Palangka Raya — Dalam rangka pelaksanaan Uji Petik terhadap Satuan Kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Persiapan Uji Petik yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selasa (01/07/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses uji petik oleh tim penilai eksternal. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja yang telah meraih predikat WBK dan WBBM, termasuk jajaran dari Kanwil Kemenkum Kalteng.
Hadir secara Virtual di Aula Kahayan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, Sekretaris Tim ZI Kanwil Kemenkum Kalteng, Diana Soekowati serta Ketua Tim Pokja dan Anggota Pokja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Kalteng.
Rapat yang digelar oleh Biro Perencanaan dan organisasi Kementerian Hukum ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon 1, Kanwil dan UPT se-Indonesia. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Bramantyo menyampaikan bahwa saat ini Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum berada di 90,38. “Ini merupakan capaian Indeks RB dengan kategori A atau memuaskan”, ujarnya.
Ditambahkan sampai saat ini sudah 35 Satuan Kerja yang memiliki predikat WBK dan 2 Satuan Kerja berpredikat WBBM. Hal ini tentunya akan terus menjadi pemacu seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berupaya meningkatkan kualitas Reformasi birokrasi yang tentunya langsung berdampak kepada masyarakat. Menurutnya birokrasi yang efektif adalah birokrasi yang tidak berbelit belit, cepat, mudah, dan tanpa hambatan.
Dalam rapat juga disampaikan sejumlah hal penting terkait indikator penilaian, dokumen pendukung yang harus dipersiapkan, serta strategi penguatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian menyampaikan komitmennya dalam menjaga integritas serta mendorong seluruh jajaran untuk senantiasa siap dalam menghadapi evaluasi dari tim penilai eksternal.
“Predikat WBK/WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan tonggak awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional. Kami siap mengikuti uji petik dengan sebaik-baiknya dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Kakanwil Kemenkum Kalteng.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam rapat ini mencerminkan keseriusan dalam mendukung program Reformasi Birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan melayani. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2025)
Foto Dokumentasi :