Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pemahaman dan Prosedur Pendaftaran Merek, Owner UDK dan NAM CRAFT HOMEMADE lakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah

Template_Berita_2025_42.png

Palangka Raya, 27 Oktober 2025 – Dua pelaku usaha lokal, UDK dan NAM Craft Homemade, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Senin, 27 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mengenai proses pendaftaran merek dagang, sebagai upaya melindungi identitas dan legalitas produk mereka di pasar.

Kedatangan pemilik dari UDK dan NAM Craft Homemade diterima secara langsung oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, tim memberikan sambutan serta menjelaskan berbagai layanan yang tersedia, khususnya yang berkaitan dengan pendaftaran dan perlindungan hak atas merek bagi pelaku usaha di daerah.

Pada sesi konsultasi tersebut, tim pelayanan kekayaan intelektual memberikan penjelasan mendetail mengenai tata cara pendaftaran merek. Pelaku usaha diajak untuk memahami setiap tahapan mulai dari pengecekan ketersediaan merek, pengisian formulir permohonan, hingga pengunggahan dokumen yang diperlukan. Penjelasan ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek teknis, diskusi juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang sebagai bentuk identitas usaha dan jaminan terhadap reputasi produk. Tim pelayanan KI menekankan bahwa merek bukan sekadar logo atau nama, tetapi merupakan aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berperan dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.

Dalam kesempatan tersebut, pemilik dari UDK dan NAM Craft Homemade turut berbagi cerita mengenai perjalanan usaha mereka yang berbasis pada kreativitas dan keunikan produk lokal. Mereka menyampaikan bahwa dengan berkembangnya pasar digital, risiko peniruan merek semakin tinggi, sehingga pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian dan kredibilitas usaha.

Kegiatan konsultasi berjalan secara interaktif, di mana peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan dan mendapatkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran. Tim pelayanan KI juga memberikan pendampingan langsung untuk membantu pelaku usaha memahami fitur-fitur layanan online DJKI serta cara memastikan bahwa merek yang akan diajukan tidak memiliki kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar.

Melalui kunjungan ini, UDK dan NAM Craft Homemade menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Mereka menilai bahwa bimbingan dari tim pelayanan kekayaan intelektual sangat membantu pelaku usaha dalam mengenali pentingnya hak kekayaan intelektual serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan UMKM.

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha lokal agar mendaftarkan merek dagang mereka, sehingga produk-produk asal Kalimantan Tengah memiliki perlindungan hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Melalui kegiatan konsultasi semacam ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025_43.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI