Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pilar Demokrasi Desa, Kemenkum Kalteng Harmonisasikan Raperda Pilkades Katingan

8.png 

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali memperkuat perannya dalam mendukung kualitas regulasi daerah melalui penyelenggaraan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kegiatan berlangsung di Aula Kahayan Kanwil dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Selasa (02/12/2025).

Dalam sambutannya, Mufid menegaskan bahwa Raperda Pilkades merupakan instrumen hukum strategis yang akan menentukan arah demokrasi tingkat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi regulasi agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pilkades bukan sekadar kontestasi, tetapi proses yang menyangkut stabilitas sosial di desa. Karena itu, regulasinya harus kuat dan selaras dengan ketentuan nasional,” tegasnya.

Raperda Pilkades ini sendiri memuat pengaturan penting mulai dari mekanisme pencalonan, pemungutan suara, penyelesaian sengketa, hingga kewajiban panitia pemilihan. Kehadiran regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan proses pemilihan berlangsung lebih profesional dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik. Manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, karena Pilkades yang tertib dan berintegritas akan menghasilkan pemimpin desa yang mampu bekerja optimal dalam pelayanan publik dan pembangunan lokal.

Rapat dihadiri jajaran pemangku kepentingan Kabupaten Katingan, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, Kalpin, Plt. Kepala Dinas PMD, Ponny Natalia Heryadi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Aset Desa Dinas PMD, Errenstin Sangkuwong Asi Embang, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, Yoelinso Cahyadi, serta Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum yang dipimpin Andri.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, Kalpin, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan terukur bagi masyarakat desa.
“Regulasi Pilkades yang jelas dan terukur akan menciptakan pemilihan yang damai, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, karena kepala desa adalah ujung tombak pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

Rapat harmonisasi diawali dengan pemaparan analisis oleh Tim Kerja 2, mulai dari telaah substansi, struktur norma, hingga keselarasan Raperda dengan peraturan perundang-undangan nasional. Diskusi teknis kemudian berlangsung secara mendalam antara Dinas PMD, Bagian Hukum, dan para perancang, menghasilkan sejumlah rekomendasi penyempurnaan baik dari sisi redaksional maupun penguatan norma.

Kalpin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kanwil dalam proses harmonisasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan analisis komprehensif dari Kanwil dan Tim Perancang. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menghadirkan regulasi yang matang dan implementatif,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Dengan terselenggaranya rapat ini, penyusunan Perda Pilkades Kabupaten Katingan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang tertib, transparan, dan berintegritas. (Red-dok, Humas Kalteng — Desember 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

9.png10.png11.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI