
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Intellectual Property–Public Relations (IP–PR) Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (15/12/2025).
IP–PR Summit 2025 menjadi forum strategis untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya insan kehumasan dan petugas layanan kekayaan intelektual, dalam menyampaikan informasi kepada publik secara efektif dan adaptif di era digital.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah turut berpartisipasi bersama seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, ASN Bidang Kekayaan Intelektual, Tim Kerja Hubungan Masyarakat, serta petugas loket layanan kekayaan intelektual. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat layanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual.
Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Andrieansjah) yang menegaskan bahwa IP–PR Summit 2025 merupakan wadah penguatan peran strategis kehumasan dalam mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh (Yadi Hendriana) yang menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis sebagai aset ekonomi sekaligus identitas bangsa. “Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing nasional di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Yadi Hendriana.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kapasitas ASN, khususnya dalam komunikasi publik kekayaan intelektual. “Melalui IP–PR Summit 2025, kami berharap jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah mampu menyampaikan informasi kekayaan intelektual secara lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat, sehingga mendorong perlindungan dan pemanfaatannya sebagai potensi ekonomi daerah,” ujar Hajrianor.
Melalui partisipasi dalam IP–PR Summit 2025, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat peran kehumasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelayanan kekayaan intelektual guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



