Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perlindungan Hak Cipta Perkuat Riset Betang Lestari, Hadirkan Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat Kalteng

betang_lestari_1.jpg

Palangka Raya – Betang Lestari melalui perwakilannya, Nicko Haryadi, melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk membahas pendaftaran hak cipta atas karya penelitian yang telah dihasilkan sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum dan memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan secara aman dan bertanggung jawab. Kunjungan ini dilaksanakan pada Senin (02/12/2025).

Kedatangan tersebut disambut oleh Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui diskusi yang berjalan konstruktif, Tim KI memberikan penjelasan menyeluruh mengenai ruang lingkup hak cipta, manfaat pencatatan, serta pentingnya perlindungan resmi untuk menghindari penyalahgunaan atau klaim dari pihak lain.

Nicko Haryadi menyampaikan bahwa perlindungan HKI, khususnya hak cipta, menjadi fondasi penting agar penelitian Betang Lestari dapat menghasilkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih luas. “Perlindungan hak cipta memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan keyakinan dalam mempublikasikan hasil riset yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pemaparan substantif, Tim KI juga menyampaikan penjelasan teknis terkait proses pencatatan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar perlindungan karya tetap terjaga dalam jangka panjang. Pendampingan ini diharapkan memperkuat tata kelola portofolio Kekayaan Intelektual Betang Lestari secara lebih sistematis.

Kegiatan konsultasi ini menjadi langkah awal penting bagi Betang Lestari dalam mendorong pemanfaatan hasil penelitian secara optimal, baik melalui publikasi, kolaborasi lembaga, maupun hilirisasi riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan konsultasi, informasi, dan pendampingan kepada lembaga penelitian, komunitas, dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset bernilai strategis. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Desember 2025).

Foto Dokumentasi :

betang_lestari_2.jpgbetang_lestari_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI