Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah 2025: Kemenham dan Kementerian Hukum Kalteng Perkuat Sinergi untuk Perlindungan HAM

aksi_ham_baru_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Tahun 2025, yang menjadi wadah strategis dalam memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat daerah.

Kegiatan ini menjadi istimewa karena sekaligus memperkenalkan Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah sebagai institusi baru yang resmi menjalankan tugas-tugas kenegaraan di bidang hak asasi manusia, mencakup wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan memperkuat pelayanan publik dan membangun kemitraan erat dengan pemerintah daerah agar kebijakan dan program pembangunan lebih berpihak pada nilai-nilai HAM.

Menariknya, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian,  sebagai bentuk nyata sinergi antarkementerian. Kolaborasi ini mencerminkan semangat bersama dalam mendorong sistem pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada hukum, tetapi juga pada keadilan dan kemanusiaan.

““Kami di Kementerian Hukum sepenuhnya mendukung langkah Kemenham dalam mendorong penegakan HAM yang lebih kuat dan terstruktur di daerah. Sinergi seperti ini harus terus kita rawat karena hukum dan hak asasi manusia adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan,” ujar Maju Amintas Siburian.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham menyampaikan bahwa hak asasi manusia harus dihormati dan dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan. Setiap individu memiliki hak untuk hidup, bebas, dan merasa aman serta hak-hak ini wajib dilindungi tanpa syarat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran HAM harus disikapi dengan serius dan ditindak tegas. Masyarakat tidak boleh menjadi korban diskriminasi, kekerasan, ataupun tindakan sewenang-wenang, karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya upaya pemenuhan hak-hak dasar—seperti pendidikan, kesehatan, identitas hukum, dan kebebasan berpendapat—yang harus diakses oleh semua orang tanpa pengecualian. Hal ini menjadi tanggung jawab kolektif, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam konteks penegakan hukum, Kemenham juga mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara adil, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat merasakan kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan kebenaran.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta dialog aktif, pertukaran gagasan, serta perumusan rencana kerja konkret yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan Aksi HAM Daerah. Dengan sinergi yang solid antara kementerian dan pemerintah daerah, cita-cita luhur untuk menghormati dan melindungi hak setiap individu akan semakin mendekati kenyataan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

aksi_ham_baru_2.jpg

aksi_ham_baru_3.jpg

aksi_ham_baru_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI