Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menghadiri secara virtual kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, dan Analis Anggaran Ahli Madya, Diana Soekowati, kegiatan ini membahas Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025- 2029. Turut hadir secara langsung pada unit utama, Wakil Menterian Hukum, Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Unit Utama. Selasa (29/04).
Kegiatan diawali dengan penyampaian konsep Renstra Kementerian Hukum 2025- 2029 dan Proses Bisnis Kementerian Hukum oleh Sekretaris Jenderal, Nico Afinta, yang menyampaikan beberapa hal penting dalam rencana strategis Kementerian Hukum 5 Tahun ke depan. Renstra yang disusun oleh setiap Kementerian/Lembaga menjadi dasar hukum Rencana Kerja yang memuat sasaran strategis dalam pencapaian sasaran dalam RPJMN serta sebagai pengukur kinerja pada setiap Kementerian/Lembaga. Selanjutnya dengan disusunnya Renstra, maka akan menjadi dasar dalam penyusunan Peta Bisnis. Penetapan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029 diikuti penyelarasan proses bisnis dan turunannya hingga SOP dilingkup Kementerian Hukum.
Renstra Kementerian Hukum disusun dengan menyesuaikan sasaran Pembangunan Nasional yang dipadu dengan visi misi Presiden melalui program prioritas Nasional Asta Cita. Kementerian Hukum memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan Asta Cita. Berbagai program prioritas Kementerian Hukum dalam mendukung program nasional diantaranya reformasi hukum, Pembangunan hukum, penegakkan hukum, pelayanan hukum. Lebih lanjut Nico menjelaskan mengenai visi Kementerian Hukum dalam mewujudkan supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional serta berbagai isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pelayanan diantaranya pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan Peraturan Perundang-undangan. ”Setiap unit kerja memiliki peran dalam mendukung program nasional. Dengan adanya renstra ini, maka tiap-tiap unit pusat maupun unit wilayah harus memedomani dan menyelesaikan sasaran program yang telah ditetapkan,” pungkas Nico.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pada implementasi serta indikator capaian rencana strategis. Kementerian Hukum memiliki visi dan misi yang harus disesuaikan dengan apa yang menjadi tujuan bernegara, terutama yang terkait dengan rencana Pembangunan dua puluh tahun ke depan dalam rangka menuju Indonesia emas 2045. Untuk itu Reformasi Politik dan Reformasi Hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana strategis yang akan disusun. Dari delapan Asta Cita, Kementerian Hukum memiliki peran langsung maupun tidak langsung. Salah satu peran strategis Kementerian Hukum adalah mewujudkan kepastian hukum yang dilakukan melalui peningkatan pembangunan hukum.
“Renstra disusun bukan hanya sekedar sebagai dokumen perencanaan, namun sebagai pedoman dalam pelaksanaan program kerja yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu tentu diperlukan masukan dari unit utama maupun kantor wilayah dalam mengakomodir berbagai dinamika ataupun perkembangan di setiap unit kerja,”tuturnya.
Kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dilanjutkan dengan Audensi dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Eddy O.S. Hiariej. Audensi dilakukan untuk mengakomodir permasalahan di wilayah serta meminta masukan dari setiap unit wilayah dalam implementasi Renstra Kementerian Hukum Tahun 2025-2029. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025
Foto Dokumentasi :