Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi strategis ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah Notaris di wilayah tersebut. Rabu (28/05/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang AHU, Khudloifah, didampingi staf JFT dan JFU, sebagai bentuk implementasi dari upaya percepatan pengesahan badan hukum koperasi secara nasional.
Tim dari Kanwil Kemenkum Kalteng disambut langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Agustunder yang memaparkan progres pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan untuk pembentukan koperasi di wilayahnya. “Dari total 99 wilayah administratif (95 desa dan 4 kelurahan), sudah 75 yang menyelesaikan musyawarah, 10 sedang berjalan, dan 13 sisanya akan dituntaskan sebelum 31 Mei 2025,” ujarnya.
Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Kantor Notaris Novita di Pulang Pisau. Dalam pertemuan tersebut dibahas peran strategis notaris dalam pengesahan koperasi, mulai dari pengecekan legalitas berkas hingga penyusunan akta pendirian. Notaris juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh agenda nasional ini.
"Empat koperasi sudah mendapatkan SK sebagai Koperasi Merah Putih, dan proses pendirian lainnya masih terus berjalan. Kami akan pastikan setiap hasil musyawarah desa diproses tepat waktu," ujar perwakilan notaris.
Sebagai bentuk percepatan, Kanwil juga menyampaikan adanya Surat Edaran Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal AHU tentang percepatan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat edaran ini memberikan panduan serta dukungan administratif bagi notaris dan instansi terkait agar proses berjalan efisien dan seragam di seluruh daerah.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum, Dinas terkait, serta para notaris menjadi kunci utama keberhasilan pembentukan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan. Dengan semangat gotong royong, target pembentukan koperasi diyakini akan segera dapat tercapai. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)
Foto Dokumentasi :