Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pulang Pisau

 Pulpis1.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi strategis ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah Notaris di wilayah tersebut. Rabu (28/05/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang AHU, Khudloifah, didampingi staf JFT dan JFU, sebagai bentuk implementasi dari upaya percepatan pengesahan badan hukum koperasi secara nasional.

Tim dari Kanwil Kemenkum Kalteng disambut langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Agustunder yang memaparkan progres pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan untuk pembentukan koperasi di wilayahnya. “Dari total 99 wilayah administratif (95 desa dan 4 kelurahan), sudah 75 yang menyelesaikan musyawarah, 10 sedang berjalan, dan 13 sisanya akan dituntaskan sebelum 31 Mei 2025,” ujarnya.

Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Kantor Notaris Novita di Pulang Pisau. Dalam pertemuan tersebut dibahas peran strategis notaris dalam pengesahan koperasi, mulai dari pengecekan legalitas berkas hingga penyusunan akta pendirian. Notaris juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh agenda nasional ini.

"Empat koperasi sudah mendapatkan SK sebagai Koperasi Merah Putih, dan proses pendirian lainnya masih terus berjalan. Kami akan pastikan setiap hasil musyawarah desa diproses tepat waktu," ujar perwakilan notaris.

Sebagai bentuk percepatan, Kanwil juga menyampaikan adanya Surat Edaran Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal AHU tentang percepatan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat edaran ini memberikan panduan serta dukungan administratif bagi notaris dan instansi terkait agar proses berjalan efisien dan seragam di seluruh daerah.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum, Dinas terkait, serta para notaris menjadi kunci utama keberhasilan pembentukan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan. Dengan semangat gotong royong, target pembentukan koperasi diyakini akan segera dapat tercapai. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

Pulpis2.jpg

Pulpis3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI