
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi dan Sentra KI Wilayah yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (01/10).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia ini menghadirkan Yasmon, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, disampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat riset dan inovasi yang berpotensi melahirkan karya bernilai, sementara sentra KI berfungsi sebagai penghubung antara inovator, pemerintah, dan dunia usaha. “Kolaborasi antara perguruan tinggi dan sentra KI akan semakin memperkuat kesadaran, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Yasmon.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta tim KI pada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang optimal.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan lahir kesamaan langkah dan strategi dalam memperluas jangkauan layanan KI, mendorong inovasi dari perguruan tinggi, serta memperkuat peran sentra KI sebagai garda terdepan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi serta mendukung pengembangan sentra KI di wilayah, sehingga perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Reddok, Humas Kalteng – Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor


