Palangka Raya – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, memimpin rapat internal bersama sejumlah Ketua Tim Kerja pada Bagian Tata Usaha dan Umum pada Senin (04/08/2025).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi lintas tim kerja dalam rangka percepatan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Tahun 2025 serta pembahasan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan bergabung di Kanwil Kemenkum Kalteng dan ditempatkan pada Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ketua Tim Kerja Program dan Pelaporan, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan BMN serta Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia, Tata Usaha, dan Rumah Tangga.
Dalam arahannya, Deny Harlianto menekankan pentingnya sinergi dan percepatan dalam menindaklanjuti rencana aksi yang telah disusun sebelumnya. Ia juga meminta seluruh tim untuk proaktif dalam merumuskan strategi kerja yang terukur dan realistis.
"Perjanjian kinerja bukan hanya formalitas, tapi komitmen kita bersama. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan keterlibatan aktif seluruh tim untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu," tegas Deny.
Selain membahas percepatan pelaksanaan kinerja, rapat juga difokuskan pada proses penempatan CPNS yang menjalankan tugas di lingkungan Bagian Tata Usaha dan Umum. Penempatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mendukung kelancaran operasional organisasi ke depan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)
Foto Dokumentasi :