Palangka Raya – Melanjutkan dari kedatangan Tim Assesor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam melakukan penilaian visitasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang hari ini (11/10) dilaksanakan Visitasi pada Kantor Wilayah dan 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa (11/10/2022).
Visitasi yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini akan menyasar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Rupbasan Palangka Raya, Bapas Palangka Raya dan Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya. Koordinator Kerja Sama dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Keimigrasian (Andi Setyawan) di Palangka Raya, menyampaikan bahwa tim SPBE Kemenkumham turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyelenggaraan SPBE di tingkat wilayah dan UPT dapat berjalan dengan baik.
"Kita mendorong SPBE ini berjalan dan berkelanjutan, namun tentu sesuai dengan kejadian riil di lapangan," ujar Andi selaku ketua tim.
Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Diana Soekowati) dan juga Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati), Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Ujang Cahya).
Kehadirannya, kata Andy, juga ingin memastikan kesesuaian data dukung yang diupload dengan kondisi yang ada di lapangan sekaligus mendorong penyelenggaraan SPBE yang berkelanjutan.
Untuk lebih memperjelas Andy memeparkan materi terkait Pengenalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta mekanisme Penilaian dan Evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Assesor.
"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut SPBE Kementerian sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", ujar Andy mengawali paparannya.
Andy menyebut jika visitasi dilakukan untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT telah didahului dengan Tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu yang telah dimulai sejak 26 Agustus 2022 lalu.
"Dengan adanya kegiatan ini kami harapkan adanya peningkatan pemahaman penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT sehingga penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu serta Kemenkumham dapat mencapai target nilai Indikator 4.20 atau memuaskan pada Evaluasi SPBE di Tahun 2023 mendatang", sambungnya.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Diana Soekowati) menyampaikan sangat mendukung kegiatan visitasi ini. “Saya harap tim Assesor dapat memberikan masukan dan informasi serta beberapa poin-poin penting yang harus diperbaiki, sehingga itu dapat menjadi acuan bagi kami untuk melakukan pembenahan untuk memenuhi standar penilain SPBE untuk penyelenggaraan SPBE yang semakin baik di Kalimantan Tengah”, ungkap Diana.
Para Assesor SPBE Kemenkumham melakukan evaluasi di empat satker tersebut. Adapun yang dievaluasi yaitu, SOP, Infrastruktur, Aplikasi, Keamanan, Resiko, SDM dan Manajemen perubahan. (Red-dok, Humas Kalteng - IMS Oktober 2022)
Foto Dokumentasi :