Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Anti-Bullying di SMA Negeri 4 Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa perwakilan dari kelas X, XI, dan XII sebagai upaya edukasi hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan pendidikan. Kamis (31/07/2025).
Dalam pemaparan materi, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalteng menekankan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai bahaya perilaku perundungan (bullying) yang dapat terjadi secara fisik, verbal, maupun melalui media digital. Disampaikan pula bahwa pencegahan bullying bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat.
Materi penyuluhan meliputi jenis-jenis bullying, dampak psikologis terhadap korban, serta ketentuan sanksi hukum bagi para pelaku sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain menerima materi, para siswa juga diberi kesempatan berdiskusi secara interaktif dan menyampaikan pandangan maupun pengalaman pribadi terkait fenomena bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program pembudayaan kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang rutin dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah sebagai upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menyampaikan harapan besar terhadap para siswa agar menjadi pelopor dalam mencegah dan melawan segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar tentang pentingnya menghormati hak sesama dan menjaga lingkungan sekolah yang kondusif bagi semua”.
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara sekolah dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan psikis yang seringkali tidak terlihat secara kasat mata.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berharap nilai-nilai hukum dan keadilan dapat tumbuh kuat di kalangan generasi muda, sehingga mereka mampu menolak segala bentuk kekerasan serta berani melaporkan tindakan yang merugikan teman sebaya maupun dirinya sendiri, serta diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk perundungan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor