Sinergi Kemenkum dan Pemda Kobar, Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Pembinaan Notaris

 Ahukobar1.jpg

Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yakni ruang kerja Sekretaris Daerah di Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan Aula Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang menjadi Sekretariat MPDN Kotawaringin Barat. Rabu (23/04/2025)

Rombongan pelaksana kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, bersama dua anggota tim, Dessy Octavina Sumala Sartio dan Agus Rubiyanti yang berasal dari JFU Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Kedatangan tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sekda Rody Iskandar menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan ini dan menyatakan harapannya agar koordinasi yang dilakukan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum, khususnya dalam penyelenggaraan layanan publik bidang hukum.

"Kami menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah ini. Saya melihat momen seperti ini sangat penting untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum, khususnya dalam layanan di bidang Administrasi Hukum Umum. Harapan kami, ke depan bisa dilakukan perjanjian kerja sama yang lebih konkret, bahkan diintegrasikan ke dalam Mall Pelayanan Publik Kotawaringin Barat. Itu akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat dan transparan." ungkap Roy.

Pada kesempatan tersebut, Joko Martanto menyampaikan berbagai layanan yang tersedia di Divisi Pelayanan Hukum, khususnya yang berada di bawah bidang AHU. Ia juga menyambut baik usulan Sekda untuk menjalin perjanjian kerja sama serta mengintegrasikan layanan hukum ke dalam Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Barat demi memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan, pengawasan, dan penanganan perkara notaris di wilayah kerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau. Dalam sesi ini, tim menjelaskan tata cara pemeriksaan terhadap notaris yang diduga bermasalah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Disampaikan pula penggunaan Buku Panduan dari Ditjen AHU sebagai acuan pelaksanaan tugas Majelis Pengawas.

Tim menghimbau kepada Ketua MPDN Kotawaringin Barat dan seluruh anggotanya untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus notaris bermasalah yang ada, guna menjaga integritas dan profesionalitas profesi notaris di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

Ahukobar2.jpg

Ahukobar3.jpg

Ahukobar4.jpg

Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah 2025: Kemenham dan Kementerian Hukum Kalteng Perkuat Sinergi untuk Perlindungan HAM

aksi_ham_baru_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Tahun 2025, yang menjadi wadah strategis dalam memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat daerah.

Kegiatan ini menjadi istimewa karena sekaligus memperkenalkan Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah sebagai institusi baru yang resmi menjalankan tugas-tugas kenegaraan di bidang hak asasi manusia, mencakup wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan memperkuat pelayanan publik dan membangun kemitraan erat dengan pemerintah daerah agar kebijakan dan program pembangunan lebih berpihak pada nilai-nilai HAM.

Menariknya, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian,  sebagai bentuk nyata sinergi antarkementerian. Kolaborasi ini mencerminkan semangat bersama dalam mendorong sistem pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada hukum, tetapi juga pada keadilan dan kemanusiaan.

““Kami di Kementerian Hukum sepenuhnya mendukung langkah Kemenham dalam mendorong penegakan HAM yang lebih kuat dan terstruktur di daerah. Sinergi seperti ini harus terus kita rawat karena hukum dan hak asasi manusia adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan,” ujar Maju Amintas Siburian.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham menyampaikan bahwa hak asasi manusia harus dihormati dan dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan. Setiap individu memiliki hak untuk hidup, bebas, dan merasa aman serta hak-hak ini wajib dilindungi tanpa syarat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran HAM harus disikapi dengan serius dan ditindak tegas. Masyarakat tidak boleh menjadi korban diskriminasi, kekerasan, ataupun tindakan sewenang-wenang, karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya upaya pemenuhan hak-hak dasar—seperti pendidikan, kesehatan, identitas hukum, dan kebebasan berpendapat—yang harus diakses oleh semua orang tanpa pengecualian. Hal ini menjadi tanggung jawab kolektif, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam konteks penegakan hukum, Kemenham juga mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara adil, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat merasakan kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan kebenaran.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta dialog aktif, pertukaran gagasan, serta perumusan rencana kerja konkret yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan Aksi HAM Daerah. Dengan sinergi yang solid antara kementerian dan pemerintah daerah, cita-cita luhur untuk menghormati dan melindungi hak setiap individu akan semakin mendekati kenyataan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

aksi_ham_baru_2.jpg

aksi_ham_baru_3.jpg

aksi_ham_baru_4.jpg

40 Peserta dari 10 Kanwil Ikuti Pelatihan SPIP: Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Berkualitas

diklat_spip_integrasi_1.jpg

Semarang – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi berkolaborasi dengan Pusdiklatwas BPKP Bogor sebagai tenaga pengajar dan narasumber sekaligus Pembina SPIP. Acara digelar secara luring, yakni tatap muka di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memulai kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.

Pembukaan Pelatihan SPIP dilaksanakan selasa (22/04/2025) oleh Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus dan dihadiri oleh Jajaran Badiklat Hukum Jateng, Tenaga Pengajar Pusdiklatwas BPKP Bogor dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan berlangsung selama enam hari, dari tanggal 21-26 April 2025, diikuti oleh 40 peserta dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan UPT di Wilayah Kerja Badiklat Hukum Jawa Tengah. Empat Orang Perwakilan peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga mengikuti kegiatan SPIP Terintegrasi. Seluruh peserta diinstruksikan mengikuti materi pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dalam Sambutannya Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, dalam berbagai tekanan pentingnya penilaian mandiri ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola organisasi. “Dengan mengidentifikasi risiko utama dan menyusun langkah antisipasi, kami berharap nilai SPIP Kementerian Hukum dapat meningkat,” ujarnya. Penilaian ini juga menjadi alat ukur untuk memastikan seluruh unit kerja beroperasi sesuai prinsip pengendalian internal yang efektif.

Narasumber dari Pusdiklat BPKP hadir memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penilaian SPIP. Materi yang disampaikan meliputi penetapan indikator, evaluasi struktur organisasi, serta pengisian formulir Kriteria Kematangan Evaluasi (KKE). BPKP juga memberikan tips agar penilaian berjalan efektif dan hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh unit kerja wajib menyelesaikan penilaian sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan pendampingan dari Biro Perencanaan dan Auditor Kementerian Hukum. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas pengendalian internal di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

diklat_spip_integrasi_2.jpg

diklat_spip_integrasi_3.jpg

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Bersama Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Katingan Laksanakan Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

pja_katingan_1.jpg

Katingan – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Katingan laksanakan seleksi Peacemaker Justice Award 2025 dengan melakukan penilaian melalui laman pja.bphn.go.id.

Panselda Kabupaten Katingan yang terdiri dari Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Hakim Pengadilan Agama Katingan, dan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng melakukan penilaian terhadap Kepala Desa/ Lurah selaku peserta PJA tahun 2025 yang berasal dari Kabupaten Katingan berupa penilaian dokumen administratif maupun penilaian substantif pengalaman penyelesaian sengketa di Desa/ Kelurahan.

Pada sambutannya, Asisten 1 menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah  bekerja sama dalam penyelenggaraan PJA tahun 2025. Beliau menilai bahwa kegiatan PJA ini sangat penting untuk menjadi bekal bagi Kepala Desa/ Lurah sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing. Sehingga harapannya kedepan seluruh Kepala Desa/ Lurah di Kabupaten Katingan dapat mendaftar sebagai peserta PJA.

Sebelum penilaian dimulai, Hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Katingan memberikan pemaparan terkait pentingnya peran Kepala Desa/ Lurah sebagai pelaksana restorative justice di Desa/ Kelurahan. Beliau menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa melalui litigasi (pengadilan) haruslah menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian sengketa dan harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui non litigasi (diluar pengadilan).

Adapun penilaian peserta berjalan dengan lancar serta diberikan rekomendasi terbaik sesuai dengan faktual dokumen yang telah disediakan masing-masing peserta melalui laman pja.bphn.go.id. Hasil dari penilaian ini nantinya akan diseleksi kembali oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menentukan peserta yang berhak lolos ke tahap selanjutnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

pja_katingan_2.jpg

pja_katingan_3.jpg

Sigap! Upaya Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya, Kanwil Kemenkum Kalteng Monitoring dan Evaluasi Langsung

MPDN1.jpg

Sampit - Kanwil Kemenkum Kalteng - Memperkuat sinergi pelaksanaan Layanan Kenotariatan khususnya MPDN Kotawaringin Timur, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah langsung berkoordinasi bersama MPDN Kab. Kotim dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, tentang permasalahan Kenotariatan terutama Notaris yang tidak aktif oleh tim Administrasi Hukum Umum Kepala Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah), Ketua MPDN Kotim (Muhammad Ubit), Ketua Pengda Kabupaten Kotim (A'an Laigian), JFT Analis Hukum Muda (Rizki Imawaty), serta Anggota MPDN Kab.Kotim dan Pengurus Daerah INI Kab. Kotim. Selasa (22/04/2025)

Dalam kegiatan tersebut, dibahas strategi pelaksanaan layanan kenotariatan di wilayah kerja MPDN Kotim, serta koordinasi antara MPDN dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Kotim terkait permasalahan yang dihadapi, khususnya mengenai notaris yang tidak aktif.

“Kami hadir untuk mendengar langsung dinamika di lapangan, agar langkah-langkah strategis yang diambil bisa lebih tepat sasaran. MPDN adalah garda depan dalam menjaga profesionalisme notaris, dan kami dari Kanwil akan terus mendukung penuh,” ucap Khudloifah.

Ubit juga menyampaikan bahwa, "Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran dan fungsi MPDN dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris," ujar Ubit dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum, MPDN, serta INI sangat penting demi menjaga integritas profesi notaris di daerah.

MPDN Kabupaten Kotim dalam kesempatan itu turut menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk di wilayah Kabupaten Seruyan yang juga menjadi bagian dari cakupan pengawasan mereka. Sementara itu, Pengurus Daerah INI Kabupaten Kotim menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kenotariatan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna memastikan keseragaman program layanan kenotariatan di seluruh wilayah. Selain itu, MPDN diminta untuk segera melakukan pengawasan berkala terhadap Notaris yang tidak aktif, dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya dapat berjalan lebih optimal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris sebagai pelaksana layanan hukum. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

MPDN2.jpg

MPDN3.jpg

MPDN4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI