Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Ranperbup Koperasi Merah Putih Barito Utara

Harmo-Ranperbup-_Kop-Merah-Putih-Barut-2025_1.png

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali menggelar rapat harmonisasi secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Barito Utara tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Senin (04/08).

Rapat yang diselenggarakan oleh Tim Kelompok Kerja Peraturan Perundang-Undangan yakni Pokja I bertujuan untuk menyelaraskan materi Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Dalam kegiatan rapat ini, Tim Pokja memaparkan hasil pengharmonisasian terhadap Ranperbup dimaksud, yang kemudian disusul dengan diskusi aktif dan masukan dari Kepala Bagian Hukum dan Tim Penyusun Ranperbup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kemenkum untuk memastikan seluruh produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang tidak hanya selaras secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada masyarakat. Kehadiran kami adalah bentuk fasilitasi agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik," tegas Hajrianor.

Pihak Pemerintah Daerah Barito Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan profesional dari Kanwil Kemenkum Kalteng, yang memungkinkan proses harmonisasi berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara bersama Kanwil Kemenkum Kalteng akan dilaksanakan secara elektronik, sebagai bentuk simbol komitmen dalam mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmo-Ranperbup-_Kop-Merah-Putih-Barut-2025_2.png

Harmo-Ranperbup-_Kop-Merah-Putih-Barut-2025_3.png

Glorifikasi dan Edukasi, Humas Jadi Garda Terdepan Penyampaian Informasi Publik

Glorifikasi_humas_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan produktifitas kinerja serta mengoptimalkan peran kehumasan, Kantor Wilayah melaksanakan Coffe Morning sekaligus pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto serta seluruh Tim Kerja Kehumasan. Senin (4/8/2025).

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan langsung kepada tim kerja Humas, RB, dan TI dalam rangka penguatan fungsi kehumasan dan optimalisasi peran strategis dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Untuk mengoptimalkan kualitas serta kuantitas pemberitaan, Kakanwil menekankan mengenai pentingnya sinergi lintas bidang untuk menciptakan komunikasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Humas harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan citra positif Kementerian kepada publik, baik melalui media sosial, website, maupun publikasi lainnya.

Beberapa amanat yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah diantaranya peningkatkan kinerja kehumasan melalui peliputan aktif seluruh kegiatan Kanwil dengan narasi yang membangun citra positif institusi, mendorong glorifikasi pencapaian dan program unggulan Kantor Wilayah melalui berbagai kanal informasi resmi, baik media sosial, website, maupun media cetak/online eksternal (lokal dan nasional) guna memperluas jangkauan informasi kepada publik, meningkatkan nilai pemberitaan kelembagaan, serta memperkuat branding institusi sebagai instansi yang aktif, profesional dan responsive. Selain itu, untuk memperluas jangkauan publikasi dan meningkatkan eksistensi institusi di ruang publik, perlu menjalin kemitraan yang lebih erat dengan media lokal dan nasional.

Kakanwil juga mengapresiasi Tim Kerja Kehumasan yang sampai saat ini telah berhasil membangun citra positif serta menglorifikasikan berbagai kegiatan maupun program-program unggulan Kantor Wilayah. “Humas memiliki peran yang strategis dalam dalam membentuk opini publik yang positif dan konstruktif melalui rilis berita yang informatif, edukatif, dan berdampak. Oleh karena itu, Tim Kerja Humas harus selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Terimakasih atas capaian kinerja Kehumasan sampai dengan saat ini, terus tingkatkan dan kembangkan berbagai inovasi pemberitaan menarik dan yang up to date”pungkasnya. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Agustus 2025)

Glorifikasi_humas_2.jpgGlorifikasi_humas_3.jpgGlorifikasi_humas_4.jpg

Rakor Pengendalian Kinerja Telah Usai, Kanwil Kemenkum Kalteng Mantapkan Langkah Perkuat Kinerja

RKR1.jpeg

Depok — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama jajaran pimpinan menghadiri Penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang secara resmi ditutup oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (31/7).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Depok ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja serta merumuskan langkah konkret untuk penguatan kinerja pada semester II tahun berjalan.

Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harliyanto. Kehadiran jajaran ini menunjukkan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendorong kinerja yang PASTI dan BerAKHLAK.

Dalam arahannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh unit utama dan kantor wilayah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Ia menegaskan bahwa Rakor ini merupakan sarana penting untuk memperkuat sinergi dan responsivitas dalam menghadapi dinamika kebijakan serta tuntutan masyarakat.

"Rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap langkah kerja kita terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakor tersebut berhasil merumuskan 40 target capaian, mengidentifikasi 77 isu permasalahan, serta menghasilkan 110 rencana tindak lanjut. Hasil ini akan menjadi dasar peningkatan pelaksanaan program kerja di seluruh lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kanwil Kemenkum Kalteng.

Menanggapi sambutan Menteri, Kakanwil Hajrianor menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi pengingat penting untuk menjaga ritme kerja dan terus memperkuat kolaborasi lintas bidang.

 “Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Evaluasi ini menjadi pemacu kami untuk bekerja lebih cepat, cermat, dan berdampak, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas, inovasi, dan langkah-langkah terukur dalam menjawab tantangan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif di wilayah Kalimantan Tengah.

Dengan berakhirnya Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Kalteng, semakin siap menghadapi semester kedua dengan semangat kolaboratif dan peningkatan kinerja demi terciptanya pelayanan hukum yang semakin berkualitas. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)

Foto Dokumentasi :

RKR2.jpeg

RKR3.jpeg

Optimalkan Kapasitas HAM Bagi Pelaku Usaha, Kanwil Kemenham Kalteng Gandeng Kanwil Kemenkum Kalteng

KI_HAM_1.jpg

Palangka Raya — Kanwil Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat kapasitas hak asasi manusia (HAM) di kalangan pelaku usaha di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam dunia bisnis, guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, Kamis (31/07).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Analis Kekayaan Intelektual Muda, Laila Rahmawati yang memaparkan bahwa pelatihan dan sosialisasi terkait HAM dan Bisnis bagi pelaku Usaha kini menjadi salah satu fokus utama. “Kami ingin pelaku usaha di Kalimantan Tengah memahami pentingnya menghormati HAM, mulai dari perlindungan pekerja hingga pelaksanaan bisnis yang etis dan bertanggung jawab,” ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Program ini melibatkan perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor. Melalui serangkaian workshop, seminar, dan pendampingan, peserta diajak memahami standar internasional HAM serta regulasi nasional yang mengatur hubungan kerja, perlindungan konsumen dan pentingnya Merek dalam  Hak kekayaan Intelektual ,

Para peserta pelaku usaha, mengapresiasi positif  kegiatan tersebut. Dengan adanya pelatihan ini, pelaku usaha semakin paham bagaimana menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga bertanggung jawab terhadap hak pekerja dan masyarakat sekitar.

Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah berharap bahwa peningkatan kapasitas HAM ini dapat mendorong iklim usaha yang lebih transparan dan berintegritas, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai wilayah yang ramah investasi dan berkeadilan sosial. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

KI_HAM_2.jpg

KI_HAM_3.jpg

Perkuat Daya Saing Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Webinar Indikasi Geografis

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Webinar Indikasi Geografis yang mengusung tema “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia”. Kegiatan ini digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kamis (31/07/2025).

Webinar ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong pelindungan hukum terhadap produk kerajinan lokal melalui skema Indikasi Geografis (IG). Tema yang diangkat menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah dan memperkenalkan produk kerajinan khas Indonesia ke pasar global dengan perlindungan hukum yang tepat.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng secara virtual. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) menyampaikan apresiasi atas peran aktif berbagai pihak dalam mendorong perlindungan IG di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 188 produk yang telah mendapatkan perlindungan IG. Namun, baru 35 di antaranya berasal dari sektor kerajinan. Oleh karena itu, ia mendorong peran lebih besar dari komunitas pengrajin dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam menginisiasi pendaftaran IG guna memperkuat daya saing produk kerajinan lokal.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan komunitas pelaku IG, antara lain: Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Hermansyah Siregar), Sekretaris Jenderal Dewan Kerajinan Nasional (Reni Yanita), Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia (Komarudin Kudiya), dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali (I Made Megayasa).

Para narasumber membahas potensi kerajinan daerah, tantangan dalam perlindungan IG, serta strategi peningkatan nilai ekonomi melalui pengakuan dan perlindungan hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melindungi serta memajukan produk kerajinan Indonesia di kancah nasional maupun internasional.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya Indikasi Geografis, diharapkan para pelaku usaha dan pengrajin di Kalimantan Tengah dan daerah lainnya terdorong untuk mendaftarkan produknya, guna memperoleh perlindungan hukum serta nilai tambah secara ekonomi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_2.jpg

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_3.jpg

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI