
Lamandau – Dalam upaya memperkuat pembangunan layanan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat peran kelembagaan di daerah. Bertempat di ruang kerja Bupati, Kamis (23/4/2026).
Dari Kanwil Kemenkum Kalteng Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, beserta jajaran. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, didampingi Kepala DPMPTSP, Mul’ Admidy, Kepala DKUKMPP, Penyang, Kepala Dinas Pariwisata, Hendroplin, Kepala Bagian Hukum, Dilo, serta Kepala Bidang UKM, Ernawati.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, turut dibahas optimalisasi peran perancang peraturan perundang-undangan dalam meningkatkan kualitas regulasi di Kabupaten Lamandau. Upaya pengembangan layanan hukum berbasis masyarakat melalui pembentukan dan pembinaan paralegal juga menjadi perhatian penting guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selain aspek regulasi, audiensi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendirian badan hukum, seperti perseroan perorangan dan koperasi. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong legalitas usaha masyarakat serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Di sisi lain, potensi indikasi geografis Kabupaten Lamandau turut menjadi pembahasan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah secara berkelanjutan.
Bupati Lamandau dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memperkuat layanan hukum di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa sinergi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis kepastian hukum.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat layanan hukum di Kabupaten Lamandau. Dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum sangat kami harapkan, khususnya dalam harmonisasi regulasi, pembinaan paralegal, serta pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual,” ujar Bupati Lamandau.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam berbagai aspek layanan hukum.
“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam penguatan layanan hukum, baik melalui harmonisasi produk hukum daerah, pendampingan pembentukan badan hukum, hingga pengembangan potensi indikasi geografis. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Hajrianor.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan layanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, April 2026)



