Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Disertasi hingga Rotan, Barsel Matangkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Kidiser1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan dalam rangka konsultasi terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan potensi daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya. Rabu (22/04/2026)

Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan disambut oleh tim Bidang Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati dan Agus Dwi Susanto. Dalam pertemuan tersebut, Disperindag Barito Selatan menyampaikan beberapa agenda konsultasi strategis yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta, merek, dan indikasi geografis.

Salah satu fokus utama konsultasi adalah rencana pendaftaran hak cipta atas disertasi milik Bupati Barito Selatan dan istri Bupati Barito Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap karya ilmiah yang memiliki nilai intelektual tinggi serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Selain itu Kepala Bidang Industri Kecil Dan Menengah IKM Disperindag Barito Selatan, Agus Sabintir juga berkonsultasi mengenai pendaftaran merek “Azkiya Rotan”. Merek ini diharapkan dapat menjadi identitas produk unggulan daerah yang memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan nama dan branding produk tersebut.

Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup potensi pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk kerajinan tas berbahan dasar rotan, bamban, dan pandan. Produk ini dinilai memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor geografis serta keterampilan masyarakat lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pihak Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memberikan penjelasan teknis terkait prosedur, persyaratan, serta tahapan dalam pengajuan masing-masing jenis Kekayaan Intelektual. Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Barito Selatan. Dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, diharapkan produk dan karya daerah dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2026)

Foto Dokumentasi :

Kidiser2.jpg

Kidiser3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI