Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446H Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Kegiatan Munggahan dan Silaturahmi Pegawai Secara Virtual

 Rmd4.jpg

Palangka Raya – Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446H Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan kegiatan Munggahan dan Silaturahmi Pegawai secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kamis (27/02/2025).

Hadir mengikuti kegiatan dari Aula Mentaya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, beserta seluruh pejabat Administrator, JFT dan JFU pada Kanwil Kemenkum Kalteng.

Munggahan Kemenkum kali ini diisi dengan silahturahmi para pegawai, tausiyah, doa bersama dan memberikan santunan kepada beberapa Panti Asuhan dan Panti Sosial. Dalam sambutan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perbedaan pada setiap manusia merupakan bagian dari Rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, "Perbedaan itu dalam Islam adalah sebuah Rahmat untuk kita saling tolong-menolong, bekerja sama di antara satu dengan yang lain dalam nilai-nilai kemanusiaan”, ucap Supratman.

Menkum berharap, perbedaan yang ada di tubuh Kemenkum bisa mendorong organisasi berjalan lebih baik, dengan saling melengkapi. Bicara esensi kegiatan, Menkum mengajak jajarannha untuk memaknai sebagai sebuah bentuk rasa syukur atas kesempatan dipertemukan kembali dengan Bulan Suci Ramadhan.

"Munggahan itu adalah ungkapan syukur kita, karena kita masih diberi kesempatan Insya Allah dalam satu dua hari kedepan kita akan memasuki sebuah tahapan yang akan sangat menentukan dalam perjalanan hidup kita," tutur Menkum.

"Bagi kita umat Islam, menyambut Bulan Suci Ramadhan adalah satu kebahagiaan tersendiri. Kita selalu rindu untuk menantikan kedatangan bulan suci Ramadan", Menkum berharap Bulan Suci Ramadhan juga akan mampu meningkatkan nilai solidaritas kemanusiaan. Sebagai bentuk implementasi paling nyata, Supratman mengajak jajaran untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah dan Zat Mal. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

Rmd1.jpg

Rmd2.jpg

Rmd3.jpg

Pastikan Produk Hukum Selaras Dengan Kebijakan Pembangunan Nasional, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta penerapan aplikasi Evadata

Ankum1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 (enam) Dimensi serta penerapan aplikasi Evadata dalam melakukan analisis dan evaluasi perda yang diselenggarakan secara daring. Kamis (27/02/2025).

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, hadir mengikuti kegiatan ini secara virtual Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid serta JFT Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum ini bertujuan untuk membedah suatu regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah apakah masih relevan dengan perkembangan saat ini atau sudah perlu dilakukan perbaikan melalui revisi atau pencabutan. Pedoman 6 Dimensi digunakan oleh Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum untuk menilai regulasi yang telah ada (existing) dengan menggunakan beberapa variabel dan indikator di mana dimensi Pancasila menjadi dimensi utama yang dipakai melihat apakah suatu regulasi layak dipertahankan atau tidak.

Kepala BPHN, Min Usihen dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi regulasi merupakan salah satu pelaksanaan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terkait penyederhanaan regulasi. Upaya penyederhanaan regulasi ini, lanjut Kepala BPHN, diharapkan dapat mengatasi kondisi regulasi saat ini yang belum ideal, seperti misalnya hiper-regulasi, multitafsir, tumpang tindih, inkonsisten, disharmoni antar peraturan perundang-undangan baik horizontal maupun vertikal, serta berbiaya tinggi.

Sebaliknya, evaluasi regulasi ini diharapkan ke depan akan memastikan produk hukum baik di tingkat pusat atau daerah bisa selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta memiliiki kualitas yang membawa manfaat bagi seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan ini dilanjut dengan pengenalan aplikasi Evadata yaitu  aplikasi yang digunakan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan. Fitur Evadata Memudahkan mengevaluasi peraturan perundang-undangan, Memudahkan masyarakat mengakses layanan, Memfasilitasi integrasi aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum. Kemudian dilanjut dengan diskusi tanya jawab dengan peserta yang hadir secara daring. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

Ankum2.jpg

Ankum3.jpg

Ankum4.jpg

Perkuat Program Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Gelar Rapat Internal

rapin_ki_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat internal untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kekayaan intelektual tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto. Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, serta jajaran JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI, Rabu (26/02/2024).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyusun rencana kerja yang terbagi dalam Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). Untuk mendukung target kinerja tahun 2025, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diarahkan untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat tujuh program unggulan DJKI. Langkah tersebut mencakup evaluasi sistem yang ada, perencanaan kebijakan baru, serta peningkatan pengelolaan dan penyelesaian layanan di bidang kekayaan intelektual.

Budi Haryono menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam implementasi program kekayaan intelektual. "Seluruh bidang kekayaan intelektual, mulai dari Merek, Hak Cipta, Paten, hingga Indikasi Geografis, harus berjalan selaras. Perencanaan yang matang, penanggung jawab yang jelas dalam setiap kegiatan, serta kolaborasi tim yang solid menjadi kunci utama untuk mencapai hasil yang maksimal," ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat implementasi program kerja di bidang kekayaan intelektual. Selain meningkatkan efektivitas layanan, optimalisasi program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025

Foto Dokumentasi : 
rapin_ki_2.jpgrapin_ki_3.jpg

Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan Di Kalteng, Kakanwil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

kunker_spesifik_dpr_ri_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng), Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kanwil Kemenkum Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan) di wilayah Kalimantan Tengah. Rabu (26/02/2025)

Pertemuan yang berlangsung di aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Fraksi Golkar, Hj. Dewi Asmara beserta rombongan, dan juga di hadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah.

Di antara isu yang dibahas adalah peningkatan kapasitas Lapas dan Rutan, pengelolaan sumber daya manusia, serta berbagai upaya untuk memperbaiki fasilitas yang ada guna meningkatkan pelayanan kepada narapidana dan tahanan. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan agar sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mendukung program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

Dalam diskusi yang berlangsung, para anggota Komisi XIII DPR RI memberikan beberapa masukan serta mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng dalam mengelola Lapas dan Rutan. Mereka juga menyarankan adanya peningkatan anggaran serta fasilitas untuk menunjang kinerja pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Komisi XIII DPR RI, dan berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk perbaikan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, serta menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan yang ada. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

kunker_spesifik_dpr_ri_2.jpg

kunker_spesifik_dpr_ri_3.jpg

kunker_spesifik_dpr_ri_4.jpg

kunker_spesifik_dpr_ri_5.jpg

kunker_spesifik_dpr_ri_6.jpg

Perkuat Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Ikuti Rakornis Badan Strategi Kebijakan

rakernis_bsk_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum.

Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, bersama jajaran Tim Pokja Analisis Kebijakan Hukum mengikuti jalannya Rakornis yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Tahun ini, Rakornis mengusung tema "Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah".

Rakornis ini bertujuan membangun sinergitas serta menyelaraskan persepsi dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk mendukung kinerja Kementerian Hukum yang lebih berdampak. Dalam forum ini, disampaikan beberapa tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan di wilayah, di antaranya inventarisasi permasalahan hukum serta pelayanan publik dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, sebuah sistem yang memungkinkan pemetaan isu-isu hukum secara lebih komprehensif. Selain itu, dilakukan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum di daerah guna memastikan efektivitas regulasi yang telah diterapkan.

Penyebarluasan hasil analisis strategi kebijakan hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih berbasis data dan bukti. Pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) turut dilakukan agar kebijakan hukum yang diterapkan di setiap wilayah dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan publik menjadi aspek yang tidak terpisahkan, dilakukan melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk mengukur tingkat kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, menegaskan pentingnya koordinasi dalam penguatan strategi kebijakan hukum di daerah. "Kebijakan yang baik harus didukung oleh sinergi yang kuat antara pusat dan wilayah, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Melalui Rakornis ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman dan komitmen dalam mengoptimalkan peran Kantor Wilayah sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025

Foto Dokumentasi : 
rakernis_bsk_2.jpgrakernis_bsk_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI