Tingkatkan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II TA 2025

 Monevkinerja1.png

Palangka Raya — Dalam rangka memastikan ketercapaian target kinerja dan optimalisasi pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah. Senin (16/06/2025).

Rapat monev ini menjadi bagian dari siklus manajemen kinerja yang strategis, di mana pencapaian program dan kegiatan yang telah direncanakan dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Fokus utama kegiatan ini adalah penilaian atas efektivitas, efisiensi, serta dampak dari pelaksanaan kinerja dan serapan anggaran selama Triwulan II, sekaligus menjadi acuan perencanaan untuk Triwulan III dan IV.

Kegiatan ini di hadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Pereturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Pejabat Administrator dan seluruh jajaran pegawain di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan monev ini sebagai bentuk refleksi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan alat refleksi dan pembelajaran kolektif. Dari sini kita bisa mengidentifikasi capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja di triwulan berikutnya,” tuturnya.

Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk membangun semangat kerja tim yang cerdas (smart team work) serta terus berkontribusi, sekecil apapun, dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rangkaian kegiatan berlangsung aktif dan interaktif, dengan paparan capaian masing-masing bidang serta diskusi terbuka mengenai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran dan program.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kinerja berbasis hasil. Harapannya, seluruh target yang telah direncanakan untuk TA. 2025 dapat tercapai dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi secara berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumentasi :

Monevkinerja2.png

Monevkinerja3.png

Monevkinerja4.png

Monevkinerja5.png

Monevkinerja6.png

Perkuat Peran Strategis Perancang, Kakanwil Kemenkum Kalteng Lantik Pejabat Ahli Madya

lantik_jft_1.jpg

Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, secara resmi melantik dan mengambil sumpah satu orang pejabat fungsional non manajerial dalam jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Doaa Risma Putra M, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan bentuk apresiasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas di bidang perancangan regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kakanwil menekankan pentingnya peran strategis seorang perancang dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Jabatan ini bukan sekadar amanah, tetapi juga bentuk kepercayaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik melalui rancangan regulasi yang aspiratif, harmonis, dan berkeadilan,” tegas Kakanwil.

Upacara pelantikan berlangsung secara tertib dan khidmat, dengan dihadiri oleh para pejabat struktural, saksi, serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang andal dan berintegritas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

lantik_jft_2.jpg

lantik_jft_3.jpg

lantik_jft_5.jpg

lantik_jft_6.jpg

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas Pascatransisi, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

 apelber_1.png


Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Apel Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (16/06). Kegiatan terpusat di lapangan upacara Gedung Kemenkum RI, Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Bertempat di Aula Mentaya, jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah mengikuti jalannya apel pagi secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi pascatransisi kelembagaan yang tengah berlangsung di lingkungan kementerian. Apel ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh unit utama dan kantor wilayah se-Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Agus menyampaikan bahwa proses transisi kelembagaan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dan ditargetkan rampung pada akhir Juni. Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik meskipun terjadi perubahan struktur kelembagaan.

Menteri Agus juga menginstruksikan agar seluruh jajaran tetap berkomitmen meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Penyederhanaan prosedur menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit kepada masyarakat. “Sesuai arahan Presiden, birokrasi tidak boleh lambat dan prosedur tidak boleh rumit. Fokus kita adalah kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya peningkatan indeks RB harus menjadi gerakan kolektif dan kolaboratif seluruh jajaran kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.

Menutup amanatnya, Menteri Agus turut menyambut kehadiran para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mulai bertugas sejak awal Juni. Ia berpesan agar para CPNS mampu beradaptasi, bekerja dengan semangat belajar, serta menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan kedisiplinan. “Saudara-saudara adalah wajah pemerintah. Tunjukkan teladan yang baik dalam setiap langkah kerja,” pesannya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perbaikan kinerja pelayanan publik dan pelaksanaan reformasi birokrasi secara kolaboratif dalam bingkai kelembagaan baru yang lebih terintegrasi. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Juni 2025

Foto Dokumentasi : 
apelber_2.pngapelber_3.pngapelber_4.png

Dukung UMKM Lokal, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Dampingi Pendaftaran Merek Beras dan Toko Kopi

Kipen1.jpg

Palangka Raya — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha lokal. Hari ini, tim yang terdiri dari Laila Rahmawati, Agus Dwi Susanto, Swiss Simarmata, dan Fisti Fautika Ramadhani memberikan pelayanan konsultasi serta pendampingan teknis dalam pendaftaran dua merek dagang lokal: produk Beras dan Toko Kopi. Senin (16/06/2025)

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang diinisiasi oleh Kanwil Kalteng untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang tengah berinovasi dan ingin mengamankan identitas merek dagangnya.

Sesi pendampingan berlangsung intensif dan informatif. Tim memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan hukum atas merek, mulai dari aspek eksklusivitas, nilai tambah pada produk, hingga potensi ekspansi pasar. Selain itu, dijelaskan pula syarat administrasi dan teknis yang diperlukan dalam proses permohonan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Pendaftaran merek bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal daya saing. Ketika pelaku usaha memiliki merek yang sah, maka kepercayaan konsumen meningkat, dan peluang pasar menjadi lebih luas,” ujar Laila Rahmawati dalam sesi konsultasi tersebut.

Proses pendampingan mencakup identifikasi merek, pengecekan kesamaan, klasifikasi barang/jasa, serta teknis pengisian permohonan elektronik. Tim juga membantu peserta mengunggah dokumen persyaratan secara langsung melalui dgip.go.id.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemilik merek, yang merasa terbantu dan semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka. Harapannya, kedua merek ini dapat segera memperoleh sertifikat dan menjadi ikon lokal yang memiliki legalitas nasional.

Melalui konsultasi dan pendampingan  ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah. Langkah konkret ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap merek bukan lagi hal yang rumit, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi persaingan global. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumetasi :

Kipen2.jpg

DLH Kotim Libatkan Perancang Kemenkum Kalteng Dalam Pembahasan Dua Raperbup Strategis

raperbup_dlh_kotim_1.jpg

Sampit — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar dua agenda penting berupa pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang menyasar penguatan kesadaran lingkungan di sekolah serta pemberdayaan masyarakat hukum adat. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara berturut-turut pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 di Aula DLH Kotim, Kamis (12/06).

Pada Rabu, 11 Juni 2025, DLH membahas Raperbup tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Raperbup ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi sekolah-sekolah di wilayah Kotim dalam membentuk budaya lingkungan yang berkelanjutan sejak usia dini.

Kemudian pada Kamis, 12 Juni 2025, dilanjutkan dengan pembahasan Raperbup tentang Pemberian Izin, Kompensasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak. Rancangan regulasi ini bertujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat Dayak, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Kedua agenda ini melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber( Yusuf Salamat, Noprianto, Sri Mariyati dan Muhammad Arifin).Keterlibatan perancang dari Kanwil Kemenkum Kalteng ini merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa substansi hukum dalam kedua Raperbup tersebut telah sesuai dengan kaidah dan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Kolaborasi dengan Kemenkum kalteng sangat penting agar produk hukum daerah kita tidak hanya aplikatif, tapi juga selaras dengan kerangka hukum nasional.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan hak masyarakat adat melalui regulasi yang tepat sasaran dan berbasis hukum. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

raperbup_dlh_kotim_2.jpg

raperbup_dlh_kotim_3.jpg

raperbup_dlh_kotim_4.jpg

raperbup_dlh_kotim_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI