Sambut Kedatangan Gubernur dan Wagub Kalteng, Kanwil Kemenkum Kalteng Siap Dukung Program Pemprov Kalteng

sambut_gub_wagub_kalteng_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menyambut hangat kedatangan Gubernur Kalteng (Agustiar Sabran) dan Wakil Gubernur (Edy Pratowo) di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Kedua pemimpin daerah tersebut baru saja menyelesaikan kegiatan retreat yang diadakan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar pimpinan daerah di seluruh Indonesia, Selasa (04/03).

Kegiatan retreat dan pelantikan yang berlangsung di Magelang selama beberapa hari tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis guna mendukung pembangunan di wilayahnya masing-masing. Usai acara retreat, Gubernur dan Wakil Gubernur kembali ke Palangka Raya untuk melanjutkan aktivitas mereka di pemerintahan.

Kepala Kantor Wilayah bersama dengan jajaran unsur Forkopimda Kalteng turut serta menyambut kedatangan kedua pemimpin tersebut dengan penuh antusias. Maju Amintas Siburian menyampaikan harapannya agar hasil dari retreat tersebut dapat segera diterapkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

"Semoga sinergi yang terjalin selama retreat ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalteng, dan kami siap mendukung penuh setiap program yang akan dijalankan untuk kemajuan daerah," ungkap Kepala Kantor Wilayah.

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang tampak senang dengan sambutan hangat, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan lembaga terkait, termasuk Kanwil Kemenkum Kalteng.

“Retreat ini bukan hanya untuk mempererat komunikasi antar pemimpin, tetapi juga untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan yang lebih baik untuk Kalteng. Kami berharap bisa bekerja bersama-sama dengan lebih efektif untuk kemajuan daerah ini,” ujar Gubernur Kalteng.

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Kalteng dalam acara penyambutan ini semakin menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung setiap langkah pemerintah daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

sambut_gub_wagub_kalteng_2.jpg

sambut_gub_wagub_kalteng_3.jpg

sambut_gub_wagub_kalteng_4.jpg

sambut_gub_wagub_kalteng_5.jpg

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Outsourcing Kanwil Kemenkum Kalteng

BPJSktg1.jpg

Palangka Raya – Untuk mendapatkan perlindungan sosial yang sama dengan pegawai tetap, termasuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, tenaga outsourcing yang bekerja di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di aula Kahayan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja outsourcing. Senin (3/3/2025)

Sosialisasi ini dipimpin oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan yang menjelaskan berbagai manfaat program jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua bagi tenaga kerja yang terdaftar. Dalam pemaparannya, narasumber mengungkapkan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang sangat penting, terutama bagi pekerja yang statusnya bukan pegawai tetap.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme teman-teman tenaga outsourcing yang hadir dalam sosialisasi ini. Semoga dengan informasi yang kami berikan, para pekerja lebih paham tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap petugas BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya.

Dalam arahannya, Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Kalteng, Deny Harlianto mengingatkan bahwa keberadaan tenaga outsourcing memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional di lingkungan Kemenkum Kalteng. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang memadai, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tenaga outsourcing juga berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial yang sama dengan pegawai tetap, termasuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai manfaat dan pentingnya memiliki jaminan sosial, baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, ataupun jaminan hari tua,” ujar Kabag TU dan Umum.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan bagi tenaga outsourcing yang bekerja di berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkum. Harapannya, seluruh tenaga kerja outsourcing dapat segera terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja outsourcing, dengan adanya arahan ini, diharapkan tenaga outsourcing di Kanwil Kemenkum Kalteng dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik dan lebih memperhatikan hak-hak ketenagakerjaan mereka, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

BPJSktg2.jpg

BPJSktg3.jpg

BPJSktg4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Kabupaten Kapuas dalam kegiatan Pendaftaran PJA

 1.jpg
 
Di Kabupaten Kapuas, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan dorongan dan motivasi kepada pihak Pemda Kabupaten Kapuas agar dapat membantu dan memfasilitasi para Kepala Desa/Lurah yang berada di daerahnya untuk mendaftarkan diri pada kegiatan Paralegal Justice Award. Jum'at (28/2/2025).
 
Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas (Siti Djuraidah), dan dihadiri para Camat, Kades serta Lurah Kabupaten Kapuas, sebanyak Camat Kapuas 17, Lurah Kapuas 17, Kades Kapuas 5, dan instansi terkait sebanyak 5 orang;
 
Dalam kesempatan ini, Agustina menjelaskan mekanisme pendaftaran dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mengikuti Paralegal Justice Award, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat melalui kegiatan paralegal. "Apabila didalam proses pendaftaran ditemui kendala, agar segera menghubungi pihak Kantor Wilayah untuk mendapatkan asistensi dan pendampingan dalam proses pendaftaran PJA", tuturnya.
 
Dalam hal ini Beni Saputra dan Yuyun Kartinah bertindak langsung dalam memberikan contoh langsung bagaimana cara pendaftaran PJA kepada Kades/Lurah. Menanggapi hal tersebut, Siti Djuraidah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan mendorong seluruh para Kepala Desa/Lurah yang ada di Kabupaten Kapuas untuk segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan untuk mendaftar PJA.
 
Dalam sosialisasinya, Agustina mengatakan "dengan adanya sosialisasi ini dan melalui pendampingan pendaftaran secara langsung, diharapkan para Kades/Lurah di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dapat memaksimalkan peran mereka dalam memberikan akses keadilan, sekaligus berkesempatan meraih Paralegal Justice Award sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka,".
 
Diharapkan dengan adanya pendampingan langsung, para peserta dapat lebih siap dan memahami proses pendaftaran dan dapat lebih banyak melahirkan paralegal yang berkompeten dan berdedikasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).

 

Foto Dokumentasi :

2.jpg3.jpg4.jpg

Dorong lurah/kades dalam Pendaftaran PJA, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Kabupaten Pulang Pisau

daftar_jpa_pulpis_1.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/02/2025).

Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) beserta Analis Hukum Ahli Muda (Yuyun Kartinah dan Beni Saputra) berkoordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) dan dihadiri Kades serta Lurah Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 15 (lima belas) orang.

Pada kegiatan sosialisasi PJA ini, memiliki tujuan untuk "Menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia saat ini yang belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena adanya keterbatasan faktor-faktor yang melakukan penyelesaian sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga diperlukan Kepala Desa dan Lurah yang berperan sebagai paralegal untuk meningkatkan jangkauan layanan hukum dan bantuan hukum dan memberikan apresiasi kepada desa/kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.

Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga hukum formal, tutur Agustina.

Dengan didampingi dan dipandu oleh (Beni dan Yuyun), seluruh peserta sangat antusias untuk langsung mendaftarkan diri mengikuti kegiatan paralegal justice award, dan dengan pendampingan oleh petugas yang diperintahkan kantor wilayah kementerian hukum diharapkan akan banyak para Kades/Lurah yang terdaftar dalam kegiatan PJA dimaksud.

Menanggapi hal ini Kiki Indrawan selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, sangat mendukung dan memberikan dorongan penuh kepada seluruh lurah dan kadesnya untuk turut serta dalam kegiatan PJA, dalam rangka peningkatan pemahaman dan perlindungan hukum kepada masyarakat serta untuk ikut memajukan nama Kabupaten Pulang Pisau sehingga lebih membanggakan dan dikenal dikhalayak luar. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :
daftar_jpa_pulpis_2.jpgdaftar_jpa_pulpis_3.jpg

Dorong Peran Paralegal di Masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Sosialisasi Paralegal Justice Award di Kotawaringin Barat

tes_jpa_kobar_1.jpeg

Kotawaringin Barat – Upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan terus dilakukan melalui Sosialisasi Paralegal Justice Award yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat sekaligus mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran penghargaan Paralegal Justice Award.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Barat dengan diikuti oleh lima lurah dan lima kepala desa. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotawaringin Barat, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pembina kegiatan.

Peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian data dukung serta mekanisme seleksi dalam Paralegal Justice Award. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yakni JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe dan Herry Permana.

“Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menutup kegiatan, Asisten I menyampaikan pesan dari Bupati Kotawaringin Barat bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi peserta yang berhasil mengikuti Paralegal Justice Award.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :
tes_jpa_kobar_2.jpgtes_jpa_kobar_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI