
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 16 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Seruyan di Aula Mentaya. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rusdi Hidayat, serta Kepala Bidang Tata Ruang DPU-PR, Deni Teras, Kamis (11/12/25).
Dari keseluruhan Ranperbup tersebut, salah satu yang dianggap memiliki nilai strategis dan penting untuk diketahui masyarakat adalah Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Tahun 2026–2046, karena akan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah, penataan ruang, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Dalam arahannya, Hajrianor menegaskan bahwa penetapan batas wilayah desa bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut kepastian hukum, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta landasan pembangunan wilayah.
“Penegasan batas wilayah desa memiliki arti strategis untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, meminimalkan potensi sengketa antarwilayah, dan memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Seruyan, Rusdi Hidayat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng. “Kolaborasi ini sangat berarti karena penetapan batas wilayah memerlukan ketelitian tinggi, baik secara teknis maupun yuridis. Masukan dari Kanwil menjadi pijakan penting agar dokumen yang dihasilkan kuat secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Rapat berlangsung interaktif, membahas setiap substansi pasal untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Pemkab Seruyan dan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Melalui harmonisasi ini, seluruh Ranperbup diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang berkualitas, sinkron, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



