










PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sistem penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi, Polda Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045” dan dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, (Kamis), (09/04).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, yang menekankan pentingnya optimalisasi peran PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, profesional, dan terintegrasi sebagai bagian dari kontribusi terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Hadir sebagai narasumber perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan meliputi penguatan peran strategis PPNS dalam sistem peradilan pidana, peningkatan koordinasi dan pengawasan oleh Korwas PPNS, serta kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh PPNS Kekayaan Intelektual, Agus Dwi Susanto, bersama perwakilan PPNS dari berbagai instansi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas PPNS merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan. “Sinergi dan koordinasi yang kuat antar aparat penegak hukum akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan pembinaan teknis ini menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengemban fungsi Korwas PPNS, khususnya dalam aspek koordinasi, supervisi, dan sinergi antar instansi. Keterlibatan PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperkuat penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual melalui kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemban fungsi PPNS semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, April 2026).



PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka konsultasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, khususnya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), (Rabu), (09/04).
Rombongan Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yoelianson Cahyadi, dan disambut oleh Ketua Tim Kerja II Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Andri, yang mewakili pimpinan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan regulasi nasional, serta memiliki kejelasan norma dan kepastian hukum. Harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.
Dalam kesempatan tersebut, Andri menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi sejak tahap perencanaan merupakan langkah strategis dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari. “Harmonisasi yang dilakukan secara komprehensif akan menghasilkan Perda yang selaras, efektif, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pembahasan dalam kegiatan ini meliputi kesesuaian materi muatan Rancangan Perda APBD dengan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika dan perumusan norma, hingga mekanisme harmonisasi produk hukum daerah lainnya. Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pandangan terkait dinamika regulasi yang terus berkembang serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan semakin kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, April 2026).




Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual melalui Zoom Meeting, yang diikuti secara terpusat oleh jajaran Kantor Wilayah bertempat di Aula Kanwil Kemenkum, Kamis (9/4/2026).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta tim SDM Kantor Wilayah sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam menghadapi Uji Kompetensi Perancang yang menjadi tolok ukur profesionalisme dan kualitas kinerja.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa Uji Kompetensi yang dilaksanakan dua kali dalam setahun merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas perancang terus meningkat. Ia menekankan pentingnya tiga kompetensi utama, yaitu penguasaan teknologi informasi, pemahaman substansi regulasi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Ketiga aspek ini adalah fondasi utama bagi perancang dalam menjalankan fungsi strategis penyusunan regulasi. Ketepatan dalam menentukan jenis dan bentuk peraturan juga menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, turut menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi uji kompetensi tersebut. “Kami mendorong seluruh perancang untuk mempersiapkan diri secara optimal, karena uji kompetensi ini menjadi tolok ukur profesionalisme dan kualitas dalam menghasilkan regulasi yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum, Eva Gantini, memaparkan mekanisme Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Mansoskul) yang bertujuan mengukur kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, serta adaptasi dalam lingkungan kerja.
Ia menjelaskan bahwa tahapan Ukom Mansoskul Periode Mei 2026 akan dimulai dari proses input Simponi dan pembayaran pada 24 April hingga 3 Mei 2026, dilanjutkan e-registrasi pada 6 hingga 12 Mei 2026. Ujian akan dilaksanakan pada 18, 19, 25, 26, dan 29 Mei 2026, dengan Pra-Ukom pada 13 Mei 2026. Hasil penilaian dijadwalkan diumumkan pada 10 Juni 2026 dan sertifikat diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Teknis difokuskan pada kemampuan inti perancang melalui tahapan tes pengetahuan umum, pengetahuan khusus, dan wawancara teknis.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 9 hingga 17 April 2026 melalui laman resmi, dengan standar kelulusan minimal 70 persen. Ujian tertulis dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Mei 2026 dan dilanjutkan wawancara teknis pada 22 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perancang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat semakin siap menghadapi Uji Kompetensi serta terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, April 2026)


|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI KALIMANTAN TENGAH |
||||||
| Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111 | ||
| Whatsapp Official | ||
| +62 896-6541-5210 | ||
| kanwilkalteng@kemenkum.go.id | ||
| Email Kehumasan | ||
| humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com |