Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

 lantik_pak_beny_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Acara yang berlangsung di Aula Mentaya ini dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan, Senin (11/02).

Pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan pegawai yang telah mendapatkan amanah dalam jabatan baru, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Prosesi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral serta profesionalisme dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum tentang pengangkatan pejabat fungsional. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung dengan khidmat. Pejabat JFT Perancang Perundang-undangan yang dilantik, Benny Yuandrias, mengucapkan sumpah/janji jabatan dengan didampingi oleh rohaniwan serta disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai pejabat yang melantik.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat melalui inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, transparan, dan akuntabel guna menghadapi tantangan yang ada.

“Mari bersama-sama membangun lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada pelayanan prima. Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk terus berkontribusi bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik serta sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi momen bersejarah dalam perjalanan karier mereka. Dengan semangat baru, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah siap melangkah menuju pelayanan yang lebih profesional dan responsif. (Red-dok Humas Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi : 
lantik_pak_beny_2.jpglantik_pak_beny_3.jpglantik_pak_beny_4.jpg

Mewujudkan Regulasi Daerah yang Harmonis Bentuk Sinergi Kemenkum Kalteng dengan Pemkab Barito Selatan dan Pemkab Lamandau

 Prcng1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat penataan regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan daerah dengan regulasi nasional, sehingga menciptakan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selasa (11/02/2025)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan regulasi daerah. Ia menyoroti bahwa tanpa harmonisasi yang baik, kebijakan di daerah berpotensi mengalami tumpang tindih aturan dan ketidaksesuaian dengan hukum nasional. Oleh karena itu, peran strategis Kantor Wilayah Kemenkumham sangat diperlukan dalam memastikan regulasi yang diterapkan memiliki kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.

Rapat harmonisasi ini membahas tujuh Rancangan Peraturan Bupati Lamandau serta satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan. Para peserta rapat, yang terdiri dari berbagai pejabat daerah dan perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi guna menyempurnakan regulasi tersebut.

Dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, hadir Yust Ellgoland, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, serta Yohanes, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, turut serta Alex Frandes Hutahaean, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamandau, Agung Adi Nugroho, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Mahrus Ependi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Fathur Rahman, Kepala Bidang PBB & BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau, serta Alma Idah, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan itu, Maju Amintas Siburian juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Barito Selatan atas inisiatif mereka dalam menyusun rancangan regulasi yang berkualitas. Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi formal, tetapi juga ruang kolaboratif yang mampu melahirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif bagi para peserta rapat. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum turut serta dalam proses kajian agar setiap regulasi yang dibahas tidak hanya sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Di penghujung acara, Kepala Kantor Wilayah mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam menciptakan peraturan yang berkualitas dan berdaya guna. “Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah diskusi yang produktif, agar hasil akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Selatan,” ujar Maju Amintas Siburian.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, rapat harmonisasi ini menjadi langkah maju dalam membangun tata kelola hukum daerah yang lebih baik. Pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pun berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

Prcng2.jpg

Prcng3.jpg

Prcng4.jpg

Sinergi Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemda Pulang Pisau: Optimalkan Ranperbup untuk Kepastian Hukum

harmon_pulpis_1.jpg 

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan aspek hukum yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, beserta tim kerja Perancang Perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kiki Indrawan, serta tim pemrakarsa penyusunan Ranperbup.

Dalam sambutannya, Muhamad Mufid menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam proses penyusunan regulasi. Ia menekankan pentingnya pengharmonisasian peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan berbagai masukan terkait materi substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, disampaikan pula penyesuaian substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek pengaturan dalam rancangan produk hukum daerah.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kiki Indrawan. Dalam kesempatan tersebut, Kiki Indrawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalteng atas partisipasi aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam proses pengharmonisasian. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkum Kalteng guna memastikan keselarasan regulasi yang disusun.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan rancangan peraturan yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik di Kabupaten Pulang Pisau. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :  
harmon_pulpis_2.jpgharmon_pulpis_3.jpgharmon_pulpis_4.jpg

Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan 2024 Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kakanwil Kemenkum Kalteng Nyatakan Siap Bersinergi Wujudkan Sistem Peradilan Berkeadilan

sidang_pleno_PT_1.jpg

Palangka Raya – Pengadilan Tinggi Palangka Raya menggelar Sidang Pleno Laporan Tahunan Periode 2024 di Ruang Sidang Syarifudin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng (Edy Pratowo) dan Forkopimda Provinisi Kalteng termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng (Maju Amintas Siburan), Senin (10/02).

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Diah Sulastri Dewi) menyampaikan target dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024 berhasil dipenuhi dengan rata-rata capaian kinerja 104,63 persen dari 8 Indikator Kinerja Utama.

“Rasio penyelesaian Perkara Perdata sebesar 97 persen, dengan perincian perkara sisa tahun 2023 6 perkara, masuk tahun 2024 90 perkara, dan putus sejumlah 94 perkara, tersisa 2 perkara saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, rasio penyelesaian Perkara Pidana 98 persen, terdiri dari sisa tahun 2023 5 perkara, masuk tahun 2024 267 perkara, dan putus 268 perkara, serta sisa 4 perkara lagi.

Kemudian, penyelesaian perkara Pidana Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sebesar 100 persen, di mana sisa tahun 2023 sejumlah 0 perkara, masuk tahun 2024 16 perkara, dan telah diputuskan sejumlah 16 perkara. “Ketepatan waktu pengiriman salinan putusan seluruh perkara di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan persentase 100 persen,” terangnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi  Palangka Raya juga mengungkapkan rasio akseptabilitas atau keberterimaan putusan mencapai 32,80 persen yang melebihi target 25 persen, dan diperoleh capaian kinerja 131,22 persen. “Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024 sebesar  99,57 persen, melampaui target awal 94 persen,” imbuhnya.

Kakanwil Kemenkum Kalteng juga memberikan apresiasi atas capaian yang didapatkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya, “Kami mengapresiasi capaian luar biasa Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memenuhi target Rencana Strategis 2020–2024 dengan capaian kinerja yang sangat membanggakan. Keberhasilan dalam menyelesaikan perkara dengan tingkat efektivitas yang tinggi, termasuk penyelesaian perkara pidana dan tipikor yang mencapai 100 persen, merupakan bukti nyata komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Capaian ini juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat, sebagaimana ditunjukkan oleh indeks kepuasan masyarakat yang hampir sempurna,” ungkap Maju Amintas Siburian.

Maju Amintas juga mengatakan bahwasanya jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen siap terus bersinergi dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

sidang_pleno_PT_2.jpg

sidang_pleno_PT_3.jpg

sidang_pleno_PT_4.jpg

sidang_pleno_PT_5.jpg

sidang_pleno_PT_6.jpg

Bangun Sinergi Bersama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya: Kolaborasi dalam Mendukung Tahun Hak Cipta dan Desain Industri

UMPRKI1.jpg

Palangka Raya - Dalam upaya mendorong tahun hak cipta dan desain industri, Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono), Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah serta jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan audiensi ke Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Jumat (07/02/2025)

Audiensi diterima oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. H Muhamad Yusuf,  Wakil Rektor I, Dr. Chandra Anugrah Putra, Wakil Rektor II, Ir. Rida Respati, Wakil Rektor IV, Dr. Hj. Sanawiah serta seluruh jajaran dan para Dekan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Joko Martanto menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk silaturahmi memperkenalakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum  dan mempererat hubungan antar Kementerian dengan Lembaga pendidikan dan Dinas terkait untuk mendorong perguruan tinggi dalam melakukan pemanfaatan dan perlindungan KI terhadap hasil karya, penelitian dan riset serta mendorong terbentuknya Sentra KI dan menginformasikan berbagai program kegiatan Kekayaan Intelektual yang melibatkan perguruan tinggi di tahun 2025, dan juga terkait  Bidang Admintrasi Hukum Umum yaitu Pendaftaran Apostille dan Peseroan Perorangan.

Rektor Universitas Muhammadiyah menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dan menyampaikan akan berkerjasama dalam mendaftarkan merek dagang yang mereka miliki kebetulan dari UMPR ini sudah memiliki produk yang siap jual juga mengenai Hak Cipta UMPR juga sudah terjalin lama ada salah satu dosen di UMPR yang masuk dalam Rekor muri dalam pedaftaran Kekayaan intelektualnya.

Budi Haryono menambahkan, bahwa Kantor Wilayah bukan hanya sekedar meningkatkan jumlah permohonan KI, tapi lebih kepada menanamkan kesadaran pada Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah dibuat.

Joko Martanto di akhir audiensi menambahkan perlunya sinergitas antara kantor wilayah dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya terkait kekayaaan intelektual dan peran universitas dalam mendorong KI sangat strategis karena universitas merupakan ujung tombak inovasi. Diharapkan kegiatan ini berlanjut kedepannya dengan kerjasama yang lebih baik apabila perlu dilakukan pendatangan Memorandum of Understanding (MOU) bersama antara Kanwil Kementerian Hukum  Kalteng dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

UMPRKI2.jpg

UMPRKI3.jpg

UMPRKI4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI