Pastikan Pilkada di Rutan dan Lapas Berjalan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pemantauan Langsung Ke TPS Lokasi Khusus

 tinjau_pilkada_1.jpg


Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Palangka Raya dan Kasongan, Rabu (27/11/2024).

Lokasi yang dikunjungi meliputi Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan. Pementauan ini bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Lapas dan Rutan berjalan sesuai aturan, terutama dalam menjamin hak pilih para WBP yang telah terdata sebagai pemilih. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mendukung demokrasi,” ujar Maju Amintas Siburian di sela-sela peninjauan.

Sementara itu, dibeberapa Lapas dan Rutan yang berada diberbagai Kabupaten, pada hari ini juga melaksanakan proses pemilihan kepala daerah. Dari 12 TPS Lokasi Khusus (Lapas dan Rutan) setidaknya tercatatat ada 5.522 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya dengan rincian jumlah DPT memilih Gubernur sebanyak 3.576 orang, jumlah DPT memilih walikota sebanyak 259 orang, dan jumlah DPT memilih Bupati (8 kabupaten) sebanyak 1.671 orang.

Kakanwil memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara jajaran Pemasyarakatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan petugas pengamanan dari TNI dan Polri. “Kerja sama yang solid antara pihak pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu sangat membantu kelancaran proses Pilkada. Kita harapkan ini menjadi contoh pelaksanaan yang baik,” tambahnya.

Kesiapan fasilitas, pendataan pemilih, hingga pengelolaan logistik pemilu di Lapas dan Rutan mendapat perhatian khusus dalam kunjungan tersebut. Dengan dukungan dari seluruh pihak, pelaksanaan Pilkada diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)

Foto Dokumentasi :
tinjau_pilkada_2.jpgtinjau_pilkada_3.jpgtinjau_pilkada_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau

dlasd_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah (RPH) yang diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah, Selasa (27/11/24).

Rapat harmonisasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng. Sebagai bagian dari kegiatan ini, dibahas enam Rancangan Produk Hukum Daerah dari kedua Kabupaten.

Pada kesempatan tersebut, Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi atas keenam Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dengan beberapa perbaikan kecil berdasarkan Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pintar Simbolon) , mewakili Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam proses harmonisasi yang berjalan lancar dan tepat waktu.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara atas keenam Produk Hukum Daerah tersebut, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, serta Koordinator Perancang Perundang-undangan (Deasy Dalijayanthi). Sesi rapat ditutup dengan foto bersama seluruh pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau, serta para pejabat dan perancang peraturan perundang-undangan.

dlasd_2.jpgdlasd_3.jpg

Rapat Finalisasi Persiapan Natal Persekutuan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalteng 2024: “Menyongsong Perayaan Dengan Semangat Kebersamaan"

Natalfinal1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar rapat finalisasi persiapan kegiatan perayaan Natal Persekutuan Pengayoman Tahun 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) dan dihadiri oleh Panitia Perayaan Natal. Selasa (26/11/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran rangkaian acara Natal yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2024. Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham Kalteng menekankan pentingnya persiapan yang matang agar perayaan Natal berjalan sukses dan penuh sukacita sehingga dapat mempererat hubungan silaturahmi antar pegawai, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam semangat persekutuan.

“Perayaan Natal ini bukan hanya sebagai momen religius, tetapi juga sebagai ajang memperkokoh semangat kebersamaan dan persatuan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap, persiapan kali ini dapat dilakukan dengan baik dan penuh semangat,” ujar M.A Siburian.

Dalam rapat tersebut, panitia menyampaikan berbagai rincian teknis terkait tempat pelaksanaan, undangan, konsumsi, hingga susunan acara dan liturgi natal yang akan dilaksanakan nantinya. Selain itu, diadakan pula pembahasan tentang kunjungan kasih ke pati asuhan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2024.

Peserta rapat juga memberikan masukan serta saran untuk menyempurnakan persiapan acara. Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa segala persiapan harus diselesaikan dengan tepat waktu, dan harapan agar perayaan Natal tahun ini menjadi momentum yang bermakna bagi seluruh keluarga besar Kemenkumham Kalteng.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan kegiatan natal kita, maka dari itu kita harus memaksimalkan kegiatan perayaan natal ini, yakin dan percaya bahwa kita bisa melaksanakan kegiatan ini bersama, karena apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepujian dan kemulian nama Tuhan”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalteng.

Dengan adanya rapat finalisasi ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan acara Natal yang meriah, penuh sukacita, dan mempererat persatuan di antara sesama. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)

Foto Dokumentasi :

Natalfinal2.jpg

Natalfinal3.jpg

Natalfinal4.JPG

Natalfinal5.jpg

Kanwil Kemenkuham Kalteng Lakukan Koordinasi Pelaksanaan RANHAM di Pemda Kapuas

RANHAM-Kapuas-2024-1.jpg

Kapuas – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi), bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati), dan JFU pada Sub Bidang Pemajuan HAM, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kapuas. Selasa (26/11/2024).

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng diterima oleh JFT pada Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kuala Kapuas (Erlina). Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong dan memantau pelaksanaan laporan Aksi HAM. Tim Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya semangat dalam mengumpulkan data dukung Aksi HAM. Erlina menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memenuhi data dukung Aksi HAM pada periode B12 sebagaimana yang diminta.

Karyadi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemda dan Kanwil Kemenkumham Kalteng apabila terdapat kendala serta memberikan arahan terkait pemenuhan data dukung aksi HAM, terutama yang terkait dengan pemenuhan data dukung periode pelaporan B12.

Upaya ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mewujudkan P5HAM, yakni Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Dengan koordinasi ini, diharapkan Pemda Kapuas dapat terus melaksanakan aksi HAM sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RANHAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

RANHAM-Kapuas-2024-2.jpg

RANHAM-Kapuas-2024-3.jpg

Pemenuhan Data Dukung RKT RB dan LKE ZI B12 2024, Kemenkumham Kalteng Lakukan Penguatan Secara Daring

kuat_rkt_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan pemenuhan data dukung Rencana Kerja TahunanReformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Periode B12 Tahun 2024 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan UPT dalam menyusun dan melengkapi dokumen pendukung yang relevan sesuai standar penilaian RKT RB dan LKE ZI. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya konsistensi dalam penyusunan data dukung. Disampaikan pula bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari penilaian formal, tetapi juga dari implementasi nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pemenuhan data dukung harus dilakukan dengan teliti, terintegrasi, dan berbasis bukti nyata. Hal ini menjadi landasan dalam memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien di setiap UPT,” ujarnya.
Kepala Bagian Program dan Humas juga menekankan pentingnya mematuhi pedoman terbaru yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham.
“Dalam menyusun data dukung, seluruh jajaran harus mengacu pada pedoman terbaru yang telah diterbitkan. Permenkumham No. 14 Tahun 2024 memberikan panduan teknis yang harus dipedomani agar dokumen yang disusun memenuhi syarat administratif," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT mampu mempersiapkan diri secara optimal, dapat memperhatikan batas waktu pengumpulan dokumen serta memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).

Foto Dokumentasi :  
kuat_rkt_2.jpgkuat_rkt_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI