Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi Ranperda Kabupaten Pulang Pisau tentang Pemberantasan Narkotika

Template_Berita_2025_25.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya proses sinkronisasi sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, antara lain Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau Reliasi, Sekretaris Badan Kesbangpol Yudi Mizael, serta jajaran Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Tim Pokja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.

Tim Pokja I Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah turut memaparkan hasil telaah dan memberikan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya usulan penyempurnaan judul rancangan menjadi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Saran tersebut disetujui oleh pihak pemrakarsa dan akan ditindaklanjuti melalui perbaikan sebelum proses finalisasi dilakukan.

Rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai langkah lanjutan, akan dijadwalkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat dan dinas terkait guna memperkuat substansi dan efektivitas pelaksanaan peraturan tersebut di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa sinkronisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendukung pemerintah daerah membangun regulasi yang berkualitas.
“Upaya harmonisasi dan sinkronisasi seperti ini menjadi bagian penting dari tugas kami dalam memastikan kebijakan daerah berjalan searah dengan hukum nasional. Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini juga mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Hajrianor.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Oktober 2025)

Template_Berita_2025_27.png

Template_Berita_2025_26.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI