
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja BPHN menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya. Kunjungan yang berlangsung di Ruang Tim Kerja BPHN ini dilakukan dalam rangka penelitian mengenai pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kalimantan Tengah. Rabu (15/10/2025).
Rombongan yang terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, dan Dosen Fakultas Hukum Dharma Sastra IAHN Tampung Penyang Palangka Raya disambut langsung oleh Tim Kerja BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kerja BPHN memaparkan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan, termasuk kegiatan Pelatihan Paralegal bagi pengelolaan Posbakum Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Pihak Fakultas Hukum Dharma Sastra IAHN menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum. Upaya pelatihan paralegal dinilai efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat akar rumput. Hasil penelitian tersebut juga akan dijadikan bahan akademik untuk memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dengan instansi pemerintah, khususnya dalam bidang akses terhadap keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong partisipasi aktif dunia akademik dengan mengajak para dosen Fakultas Hukum Dharma Sastra IAHN untuk berkontribusi sebagai pemateri dalam pelatihan paralegal. Hal ini menjadi wujud nyata pengabdian masyarakat sekaligus langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan antara lembaga pendidikan tinggi dengan pemerintah.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terbentuk masyarakat yang semakin melek hukum, berdaya, serta mampu mengakses keadilan secara lebih merata di seluruh lapisan masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor





















 
