Tingkatkan Tusi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Lakukan Sosialisasi Layanan Apostille ke Pemkab Sukamara dan Monitoring P2HAM di Lapas Sukamara

AAA1.jpg

Sukamara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi mengenai layanan administrasi hukum umum, khususnya layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen, serta melakukan monitoring Program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lapas Sukamara. Kegiatan diadakan di dua lokasi, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. (07/11/2024)

Kegiatan sosialisasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada pihak terkait mengenai layanan dan prosedur pengajuan Apostille. Layanan ini memungkinkan pengesahan dokumen publik, seperti ijazah dan akta kelahiran, untuk digunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) menjelaskan bahwa layanan Apostille ini sangat memudahkan masyarakat, khususnya yang memerlukan dokumen yang diakui secara internasional.

"Harapannya, informasi mengenai layanan Apostille ini dapat disebarkan ke seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih efisien," ujar Mufid dalam sambutannya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara (H.M. Yunus) menyambut baik inisiatif ini, mengingat manfaat layanan ini untuk percepatan administrasi bagi warga masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keperluan pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga melaksanakan monitoring P2HAM di Lapas Sukamara. Kepala Lapas Sukamara, bersama dengan jajarannya, memberikan paparan tentang penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan di dalam lapas, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada Lapas Sukamara atas komitmennya dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang berbasis HAM.

Muhamad Mufid menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi inovasi yang telah diterapkan di Lapas Sukamara, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar WBP, tetapi juga mengutamakan kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan mereka. Ini merupakan langkah positif untuk menyiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.” Ujarnya.

Program P2HAM ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di lembaga pemasyarakatan dapat memenuhi standar HAM, baik dalam hal fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun pelatihan keterampilan. Dalam monitoring tersebut, tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memeriksa apakah Lapas Sukamara telah memenuhi ketentuan yang ada, dan memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan sosialisasi ini akan terus dijalin dengan koordinasi lebih lanjut antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara untuk menyelenggarakan sosialisasi serupa, khususnya dalam penyampaian informasi terkait layanan Apostille. Sementara itu, monitoring dan pendampingan terkait penerapan P2HAM di Lapas Sukamara akan terus dilakukan untuk mendukung pengembangan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukamara dapat memanfaatkan layanan legalisasi dokumen internasional dengan lebih mudah dan efisien, serta Lapas Sukamara dapat terus menjadi contoh dalam penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

AAA2.jpg

AAA3.jpg

AAA4.jpg

AAA5.jpg

Sinergi dan Kolaborasi Kemenkumham, BNNP dan Polda Kalteng, Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

skadokjas_1.jpg

Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menggelar Pressconference terkait Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Bertempat di Aula  Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya serta sejumlah awak media.  Kamis, 07/11/2024.

Sehari sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalteng telah melakukan pemindahan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Nusakambangan dan saat ini Narapidana tersebut telah berada di Lapas Kelas IIA Karangayar (Nusakambangan, Cilacap).

Tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalimantan Tengah melakukan pemindahan dua narapidana atas nama Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin. Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan. Kedua narapidana kemudian dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.

Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Sekitar pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan, di mana pemeriksaan awal terhadap kedua narapidana dilakukan. Selanjutnya, tim dan kedua narapidana dijemput menggunakan Trans Pas dan menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Setibanya di Lapas, kedua narapidana langsung diarahkan ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi. Seluruh tahapa proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan berlangsung aman dan lancar.  

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) menyampaikan “Pemindahan dua narapidana dari Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari ini telah terlaksana dengan aman dan lancar. Kami berterima kasih atas sinergi dari berbagai pihak, yaitu BNNP Kalimantan Tengah, Brimob Polda Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang telah mendukung penuh pengawalan dan pengamanan dalam proses ini,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) turut menyampaikan bahwa “Pemindahan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan risiko terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi. Pemindahan ini merupakan bagian dari tujuan dalam memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Tegasnya.

skadokjas_2.jpgskadokjas_3.jpgskadokjas_4.jpg

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024

Penghargaanlmwa_1.jpg

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam acara Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Nusantara, Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat., Rabu (06/11/24).

Piagam penghargaan yang bertuliskan “Menjadi Unit Kerja Terbaik Dalam Pemenuhan Hak Jam Pembelajaran Dengan Metode Pembelajaran Mandiri” ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kemenkumham Kalteng dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum (Edward Omar Sharif Hiariej), acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) se-Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), yang menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Kemenkumham Kalteng.

“Penghargaan ini mencerminkan kerja keras seluruh tim dalam memastikan pemenuhan hak pembelajaran bagi pegawai dengan metode yang fleksibel dan inovatif. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembelajaran demi mewujudkan SDM yang andal dan profesional,” ungkap Maju Amintas Siburian.

Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat implementasi program Corporate University di lingkungan Kemenkumham untuk tahun 2024. Dengan penghargaan ini, Kemenkumham Kalteng diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya untuk terus berinovasi dalam pengembangan kompetensi pegawai.

Penghargaanlmwa_2.jpgalksnkd_2.jpgalksnkd_1.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

anksd_1.jpg

Palangka Raya — Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Pejabat Pembuat Komitmen, Plt. Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, serta staf terkait menghadiri Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara ini diikuti secara virtual dari Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (05/11/24).

Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal mengingatkan pentingnya penanganan serius terhadap temuan berulang dalam audit keuangan. Beliau mengimbau seluruh jajaran untuk meningkatkan tertib administrasi dalam pertanggungjawaban anggaran, memperketat pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta Sistem Pengendalian Internal (SPI). Nico juga menekankan pentingnya penataan persediaan dan aset secara tertib, serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

Dalam sesi berikutnya, Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Ida Irawati, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari, dimulai dari 11 November hingga 20 Desember 2024. Pemeriksaan ini akan melibatkan 11 unit Eselon I dan 6 Kantor Wilayah, yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pada akhir acara, dilaksanakan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari Ida Irawati kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Tujuan utama pemeriksaan oleh BPK RI adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan seluruh jajaran dapat memberikan kerja sama penuh kepada tim pemeriksa untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang efektif dan efisien.

anksd_2.jpganksd_3.jpganksd_4.jpg

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Penguatan dan Pendampingan di Rutan dan LPKA Palangka Raya

PENDAMPAKSK_1.jpg

Palangka Raya — Dalam upaya meningkatkan reformasi birokrasi serta memastikan pelayanan yang bebas dari praktik pungutan liar dan gratifikasi Kanwil Kemenkumham Kalteng mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Selasa (05/11/24).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Sokoewati), yang bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) untuk periode Triwulan IV serta disambut langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya (Bambang Widianto) berserta jajaran dan di tempat terpisah Kepala Seksi Pembinaan (Agustinus Siagan) berserta jajaran.

Kegiatan yang digelar di Rutan dan LPKA Palangka Raya ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Diana Sokoewati dalam arahannya menekankan pentingnya pemenuhan data yang akurat sebagai dasar evaluasi program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

"Pemenuhan data ini menjadi elemen penting bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pemasyarakatan," ujar Diana.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi di kedua lembaga. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami dan menerapkan prinsip pelayanan yang bersih dari segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi.

Diana menambahkan, "Pendampingan ini penting agar petugas dapat melayani masyarakat secara profesional dan penuh integritas, serta sebagai upaya pencegahan penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik."

Kegiatan ini turut berfokus pada upaya peningkatan kehumasan, dengan mengutamakan komunikasi publik yang transparan dan efektif. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat citra positif instansi pemasyarakatan di mata masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan reformasi birokrasi di lingkungan Rutan dan LPKA Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan visi dari Kementerian Hukum dan HAM.

psajda.jpgPENDAMPAKSK_3.jpgPENDAMPAKSK_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI