Selesaikan Tantangan Dengan Tepat Sasaran, Kanwil Kemenkumham Kalteng Memasuki Hari Ke-2 Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan

Rekon_Hari_ke_2_1.jpg

Palangka Raya – Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memasuki hari ke dua, Selasa, (02/07/24).

Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dilakukan antara Pembina Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah kepada Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, dimana Pembina dari eselon I diantaranya dari adalah Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro BMN dan Pengadaaan Barang/Jasa, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi yang dilakukan secara daring.

Kegiatan ini di ikuti oleh Operator Aset dan Persediaan, serta Operator GLP Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pelaksanaan berupa review setiap data transaksi pada satuan kerja serta mengkonfirmasi apabila ada selisih dan transaksi keluar masuk yang tidak wajar melalui Laporan di Aplikasi SAKTI.

Selain itu, dalam kegiatan ini kepada seluruh Operator Aset dan Persediaan juga melakukan penelaahan atas setiap Aset dan Persediaan pada satuan kerja.

Penelaahan Data Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelaahan Data BMN. Penelaahan merupakan suatu tahapan memeriksa Data laporan keuangan yang dilakukan oleh penyusun Laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan yang disusunnya sebelum disampaikan ke jenjang/unit pelaporan.

Rekon_Hari_ke_2_2.jpgRekon_Hari_ke_2_3.jpg

Konsisten Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Ranperbup Lamandau

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas dua buah Ranperbup tentang :

1. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau; dan

2. Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Kasubbid FFHD serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Bapak Muhamad Mufid (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM) memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang dibidang Standar Pelayanan Publik serta Kebijakan Akuntansi Pemda.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedua substansi Ranperbup dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Septina (Kabid Pelayanan Medik Kabupaten Lamandau) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama dengan pihak pemrakarsa yakni perwakilan dari Bu Septina (Kabid Pelayanan Medik) dan Bapak Tri Widya H. Sujono (Kasubbid Pengadaan Dinas BPKPD).

Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Pimpinan, Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, sekian. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-4.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-5.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-Ranperbup-Kab-Lamandau-Juli-2024-6.jpg

Pastikan Review Capaian Kinerja Jajarannya Terukur, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas II B Buntok

Kumham-Kalteng-Monev-RTN-Buntok-Juli-2024-1.jpg

Buntok – Divisi Administrasi melalui Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring Evaluasi Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja, dan Pendampingan Penyusunan Angggaran Tahun 2025 dalam rangka mendorong pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang berkualitas dan terencana, Senin (01/07/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) serta 4 orang staf pada Sub Bagian Program dan Pelaporan. Sedangkan peserta monev merupakan perwakilan pegawai Rutan Kelas II B Buntok terutama pegawai yang menjadi operator aplikasi pelaporan, penyusun RKA-KL, dan penyusun LKjIP.

Dalam monev kali ini tim melakukan evaluasi terhadap : Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, E-Performance), dan dokumen LKjIP. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam merencanakan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Monitoring Evaluasi Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja dan Pendampingan Penyusunan Anggaran Tahun 2025 dilaksanakan guna mengetahui : capaian kinerja satker sampai dengan 30 Juni 2024, kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta persiapan yang telah dilakukan dalam penyusunan anggaran Tahun 2025.

Berdasarkan hasil yang diperoleh dalam monev pada Hasil yang diperoleh dalam monev pada Rutan Kelas IIB Buntok yaitu:  Realisasi anggaran per 30 Juni 2024 yaitu Rp. 2.913.535.655,- 47,16% dari total Pagu sebesar Rp. 6.178.533.000,- Rencana Penarikan Dana (RPD) s.d Triwulan II sebesar 46% dengan realisasi  47,16% .  Dengan rincian belanja 51 realisasinya Rp. 1.667.702.066,- 45% dari pagu belanja 51 Rp. 3.705.907.000,- dan belanja 52 Rp. 1.245.833.589,- 50,39% dari pagu belanja 52 Rp. 2.472.626.000,- hal ini berarti penyerapan sudah sesuai dengan RPD dan deviasi masih berada dibawah 5%.  Pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dengan timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan menyampaikan “Satuan kerja perlu mengacu ke PK terbaru dalam penyusunan LKjIP. Untuk referensi perhitungan dapat mengacu pada manual IKU. Hal ini untuk penyiapan data dalam penyusunan LKjIP Tahunan, memperhatikan RKBMN pada saat penyusunan anggaran, mengisi Renaksi atas Perjanjian Kinerja dengan benar, mengingat sudah ada PK terbaru akibat perubahan Renstra. Renaksi atas PK nantinya akan digunakan oleh Kantor Wilayah sebagai data pendukung pada Rakor Semester I Kementerian. Kemudian melakukan pembaharuan data pada Perjanjian Kinerja jika ada pejabat/pegawai baru, membuat SK Operator/ Penyusun Perencanaan dan Pelaporan turunan dari SK Kanwil. Dalam persiapan Pagu Anggaran 2025, menyusun KAK/RAB dengan detail untuk menjabarkan keperluan anggaran. Mengedepankan konsistensi antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dalam penyusunan RKBMN untuk dimaksimalkan jumlahnya agar ketika mengajukan anggaran sudah siap semua daduknya. Memperhatikan tata cara pengisian capaian output pada aplikasi SAKTI untuk meningkatkan nilai SMART. Selain itu untuk menyesuaikan target capaian kinerja pada aplikasi e-Performance sesuai dengan PK Terbaru. Kemudian atas kekurangan Belanja Operasional di Tahun 2025, Rutan Kelas II B Buntok agar dapat menyusun kekurangan belanja operasional sesuai kebutuhan lapangan mengacu pada SBM terbaru, menyesuaikan RAB dan Kantor Wilayah akan menyampaikan usulan terpisah ke Pusat.” ucap Hendra. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Kumham-Kalteng-Monev-RTN-Buntok-Juli-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-Monev-RTN-Buntok-Juli-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-Monev-RTN-Buntok-Juli-2024-4.jpg

Jaya Selalu Institusi Polri, Kanwil Kemenkumham Kalteng hadiri Peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara

HUT_Bayangkara_ke_78_1.jpg

Palangka Raya – Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memasuki hari ke dua, Kamis, (02/07/24).

Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dilakukan antara Pembina Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah kepada Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, dimana Pembina dari eselon I diantaranya dari adalah Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro BMN dan Pengadaaan Barang/Jasa, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi yang dilakukan secara daring.

Kegiatan ini di ikuti oleh Operator Aset dan Persediaan, serta Operator GLP Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pelaksanaan berupa review setiap data transaksi pada satuan kerja serta mengkonfirmasi apabila ada selisih dan transaksi keluar masuk yang tidak wajar melalui Laporan di Aplikasi SAKTI.

Selain itu, dalam kegiatan ini kepada seluruh Operator Aset dan Persediaan juga melakukan penelaahan atas setiap Aset dan Persediaan pada satuan kerja.

Penelaahan Data Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelaahan Data BMN. Penelaahan merupakan suatu tahapan memeriksa Data laporan keuangan yang dilakukan oleh penyusun Laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan yang disusunnya sebelum disampaikan ke jenjang/unit pelaporan.

HUT_Bayangkara_ke_78_2.jpg

Hasilkan Laporan Keuangan Yang Akurat, Transparan dan Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2024

 

Rekon_BMN_Th_2024_1.jpgRekon_BMN_Th_2024_2.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (01/07/24).

Bertempat di Aula Mentaya, Kegiatan ini di buka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan di ikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dam HAM (Muhammad Mufid), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Adminstrator, Pejabat Pengawas dan Operator GLP, Aset dan Persediaan.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang sulit terutama dijajaran KEMENKUMHAM apabila memaknai dan mengimplementasikan dengan sungguh-sungguh Tentang Core Value ASN Ber-Akhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif Kita serta menjunjung tinggi tata nilai PASTI yang bearti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Pengelolaan Keuangan Kita diminta Harus Profesional, apalagi Kemenkumham sebagai salah satu Kementerian yang besar dengan 11 Unit eselon 1 nya, sehingga tentunya memiliki permasalahan yang kompleks maka rekonsiliasi pertanggungjawaban ini harus lebih teliti dan detail dalam laporan penyajiannya,” ucap Plt. Kakanwil.

Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Dalam mewujudkan pelaksanaan pengelolaan APBN yang efektif efisien transparan dan akuntabel, namun Capaian-capaian pada tahun 2023 menjadi evaluasi Plt. Kakanwil  berharap Setiap kendala dan tantangan yang di hadapi tahun 2024 harusnya menjadi pengalaman agar bisa menyelesaikan setiap kendala dan tantangan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Saya berpesan kepada seluruh OPERATOR GLP, Aset dan Persediaan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, atas segala permasalahan dan kendala yang dihadapi selama kegiatan Pra Rekonsiliasi dapat teratasi sesuai ketentuan penyusunan Laporan Keuangan,”, tutur Plt. Kakanwil.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi Kanwil DJPB Prov. Kalimantan Tengah yaitu, Kepala Bidang PAPK (Yovi Candra) dan Kepala Seksi ASPLK (Amron Mursid) serta KPKNL Kota Palangka Raya (Mirza Prasetya dan Syamsul Arifin).

Rekon_BMN_Th_2024_3.jpgRekon_BMN_Th_2024_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI