
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan terus memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Kali ini, koordinasi dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretariat DPRD, Selasa (30/09/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini difokuskan pada pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga terjamin kepastian dan konsistensi hukumnya.
Koordinasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yusuf Salamat. Dalam paparannya, Yusuf menegaskan bahwa harmonisasi produk hukum tidak hanya menjaga kualitas regulasi daerah, tetapi juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Menurut Yusuf, setiap rancangan produk hukum daerah perlu dikaji secara mendalam agar substansinya tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Dengan demikian, implementasi peraturan di lapangan akan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pembangunan hukum.
Mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yerico menegaskan komitmen untuk terus membangun kerja sama yang erat dengan Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia menekankan pentingnya sinergi ini demi meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas produk hukum daerah melalui proses harmonisasi yang tepat dan profesional.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan kunci dalam membangun produk hukum daerah yang selaras dengan kepentingan nasional. “Kanwil Kemenkum Kalteng siap mendukung penuh DPRD Provinsi dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah penting untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Kalimantan Tengah,” ujarnya.(Red, GM, Humas Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor
