Pererat Iman, Tumbuhkan Solidaritas: Persekutuan Kristiani Lintas Kanwil Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kalteng Gelar Ibadah Rutin

Ibadah-Rutin_Persekutuan-Kristiani-4-Kanwil-2025_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya mempererat iman sekaligus memperkokoh solidaritas antar pegawai, Umat Kristiani dari lintas Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan ibadah rutin persekutuan pada Kamis (28/08/2025) di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng.

Ibadah rutin ini diikuti oleh pegawai Kristiani dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng, Kanwil Kemenham Kalteng, Kanwil Ditjenim kalteng dan Kanwil Ditjenpas Kalteng. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memuji dan menyembah Tuhan, memperdalam nilai-nilai spiritual, serta memperkuat persaudaraan lintas unit kerja.

Ibadah dipimpin oleh Pendeta (Tommy Sihite) yang melalui renungannya mengingatkan pentingnya mengandalkan Tuhan dalam setiap tugas pelayanan. Pesan ini selaras dengan semangat kebersamaan dan toleransi yang terus digelorakan di lingkungan Kanwil Kemenkum, Kanwil Kemenham, Kanwil Ditjenim dan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ibadah rutin ini. “Kegiatan seperti ini bukan hanya memperkuat iman, tetapi juga mempererat persaudaraan di antara kita semua. Saya berharap seluruh pegawai dapat terus mengedepankan integritas, melayani masyarakat dengan hati, dan menjadikan kasih sebagai landasan setiap pekerjaan,” ujar Hajrianor.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah penuh keakraban. Ibadah rutin ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi sarana memperkokoh kebersamaan, meningkatkan motivasi kerja, serta menumbuhkan semangat melayani yang tulus di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Ibadah-Rutin_Persekutuan-Kristiani-4-Kanwil-2025_2.jpg

Ibadah-Rutin_Persekutuan-Kristiani-4-Kanwil-2025_3.jpg

Ibadah-Rutin_Persekutuan-Kristiani-4-Kanwil-2025_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Internalisasi ZI Menuju Pelayanan Publik Bersih dan Modern

Overlay_Web_2025_20.png

 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pembangunan ZI, Monev Pemanfaatan Teknologi Informasi, serta Pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas, pada Rabu (27/08/2025) bertempat di Aula Kahayan Kanwil.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, rapat juga menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap tindak lanjut pembangunan ZI yang telah dilakukan di unit-unit kerja.

Selain membahas progres pembangunan ZI, forum ini turut menyoroti pemanfaatan teknologi informasi (TI) sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik. Pemanfaatan TI diharapkan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen transformasi kinerja.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan laporan perkembangan, capaian yang telah diraih, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana aksi dan target prioritas. Hal ini menjadi dasar untuk menentukan strategi perbaikan dan inovasi agar target yang ditetapkan dapat dicapai tepat waktu.

Pimpinan rapat menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme. Nilai-nilai ini harus dihayati dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas agar budaya kerja yang berorientasi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Rapat ini juga menjadi sarana untuk menyatukan langkah seluruh jajaran dalam mengawal reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, pelaksanaan target prioritas diyakini dapat lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menutup kegiatan, Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas dan pemanfaatan teknologi informasi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita tidak boleh berhenti hanya pada komitmen. Yang lebih penting adalah bagaimana langkah konkret yang kita lakukan dapat menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ungkap Hajrianor.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Overlay_Web_2025_21.png

Overlay_Web_2025_22.png

Overlay_Web_2025_23.png

Dari Layar ke Laporan: Kanwil Kemenkum Kalteng Siap Jalankan Arah Baru Kinerja Kemenkum

AHUzm1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Nomor SEK-PR.04.05-98 tentang Penyampaian Keputusan Menteri Hukum terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar rapat koordinasi nasional melalui Zoom Meeting bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkum. Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah tindak lanjut atas pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja yang harus segera dijalankan di masing-masing kantor wilayah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, bersama jajaran pejabat fungsional (JFT/JFU) bidang AHU, turut hadir dan menyimak dengan seksama paparan dari pusat melalui aplikasi Zoom Meeting.

Keputusan Menteri Hukum mengenai Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam mendorong percepatan capaian target prioritas kementerian. Rencana aksi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengendalian capaian kinerja, namun juga sebagai media membangun komitmen organisasi dalam menciptakan budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Adapun tujuan utama dari Rencana Aksi ini antara lain: Meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pencapaian kinerja; Menjadi arah kebijakan dan strategi bersama dalam sinergi kegiatan dengan pemangku kepentingan dan Sebagai sarana monitoring dan evaluasi atas kemajuan pelaksanaan program.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum diwajibkan untuk melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan secara berkala pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di unit masing-masing.

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi rencana aksi ini. Melalui koordinasi lintas bidang serta penguatan komitmen internal, Kanwil Kalteng menargetkan pencapaian kinerja tahun 2025 dapat dilakukan secara tepat waktu dan berkualitas.

“Rencana Aksi ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan kompas kita dalam memastikan seluruh program berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Joko Martanto usai rapat. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)

AHUzm2.jpg

AHUzm3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Akses Keadilan, 11 OBH Tandatangani Perjanjian Bantuan Hukum 2025

11-OBH-Bankum-2025_1.jpg

Palangkaraya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan kegiatan Addendum Perjanjian dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 11 (sebelas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhamad Mufid).

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin merupakan bentuk pemenuhan hak dasar yang menjadi tanggung jawab negara. Program ini menjadi bagian penting dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.

“Pelaksanaan bantuan hukum ini tidak hanya memenuhi mandat undang-undang, namun juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara,” tegas Hajrianor.

Sebanyak 11 OBH telah lolos proses verifikasi dan akreditasi yang dilaksanakan pada tahun 2024, dan siap memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin selama periode 2025–2027. Dari jumlah tersebut, empat OBH berhasil naik peringkat dari akreditasi C menjadi B, yaitu Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit, Perkumpulan Pijar Barito, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Perkumpulan Eka Hapakat Sampit Kalimantan Tengah.

Selain itu, dua OBH baru turut bergabung dalam pelaksanaan bantuan hukum tahun ini, yakni Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum Bersatu dan Sahabat Hukum Bahalap. Untuk Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan hukum di Kalimantan Tengah yaitu Rp.678.000.000,- untuk Litigasi dan Rp.172.800.000,- untuk Non-Litigasi. Anggaran ini akan dibagi sesuai proporsi kepada masing-masing OBH, berdasarkan akreditasi dan cakupan layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan. Beberapa poin yang disorot antara lain: kepatuhan terhadap standar layanan dan prosedur, pendampingan hukum secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses, serta penyampaian informasi hukum dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

“Yang paling penting adalah memastikan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan secara gratis, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta etika,” tutur Hajrianor.

Diakhir kegiatan dilaksanakan foto bersama dengan harapan bahwa sinergi antara Kemenkum dan seluruh OBH di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya layanan bantuan hukum yang berkualitas, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan berkontribusi nyata terhadap penegakan hukum di daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

11-OBH-Bankum-2025_2.jpg

11-OBH-Bankum-2025_3.jpg

11-OBH-Bankum-2025_4.jpg

Kakanwil Pimpin RAT Koperasi Pengayoman: Wadah Kebersamaan untuk Kesejahteraan Anggota

KopRAT1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memimpin langsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK). Rapat yang digelar di Aula Mentaya Kanwil ini menjadi forum penting bagi anggota koperasi untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana pengembangan usaha ke depan. Rabu (27/08/2025)

Dalam rapat tersebut, dibahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, evaluasi usaha, serta strategi peningkatan kesejahteraan anggota melalui berbagai program yang berorientasi pada kebutuhan pegawai.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam arahannya menegaskan pentingnya koperasi sebagai wadah kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. “Koperasi bukan hanya sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan wadah kebersamaan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya. Melalui RAT ini, kita harus memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan profesional sehingga dapat terus berkembang,” ujar Hajrianor.

RAT ini tidak hanya membahas mengenai pertanggung jawab pengurus saja melainkan juga program kerja koperasi satu Tahun kedepan yang di sikronisasikan dengan hasil pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas selama satu tahun yang sudah berjalan.

Sehubungan dengan penyusunan dan pembahasan program kerja tahun buku 2025 yang sudah berjalan beberapa bulan ini Kakanwik minta kepada pengurus dan peserta lebih pro aktif dalam merumuskan kegiatan dan program yang akan dilaksankan kedepannya “koperasi tidak hanya berfokus pada simpan pinjam saja tetapi ke program yang lain sehingga koperasi ini lebih luas lagi kedepanya dan memberikan manfaat, berdampak pada kesejahteraan anggota koperasi”, ucap Kakanwil.

Dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang diwakili Kepala Bidang Koperasi, Yunitha Andrie dimana koperasi ini sudah berjalan dengan baik diharapkan kegiatan ini dapat mengahasilkan program yang lebih baik lagi kedepan “meningkatkan kesejahteraan anggota tidak hanya berfokus pada simpan pinjam saja karena sekarang banyak koperasi yang memiliki program yang lebih mengutungkan, bisa bekerjasama dengan pengadaan barang atau jasa perkatoran yang bisa menghasilkan lebih untuk keuntungan koperasi”, jelas Yunitha.

RAT Tahun Buku 2024 ini ditutup dengan penetapan sejumlah keputusan strategis, di antaranya pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta rencana program kerja untuk tahun 2025 yang menekankan pada peningkatan layanan dan kesejahteraan anggota. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)

KopRAT2.jpg

KopRAT3.jpg

KopRAT4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI