
Pulang Pisau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) beserta jajaran, melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/05).
Kegiatan dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor notaris baru sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Kalimantan Tengah. Pembinaan difokuskan kepada tiga notaris yang baru membuka praktik di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam arahannya, Hajrianor menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap para notaris dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Notaris tidak hanya menjalankan administrasi hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kepastian hukum,” ujar Hajrianor.
Selain itu, para notaris juga didorong untuk memberikan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Bidang AHU melakukan pengawasan teknis dan administratif terhadap kesiapan operasional kantor notaris, meliputi pemeriksaan sarana dan prasarana kantor, tata kelola dokumen, hingga kesiapan Buku Protokol Notaris seperti Repertorium, Buku Legalisasi, dan Buku Waarmerking.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum ketiga kantor notaris telah memenuhi standar kelayakan operasional. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan administratif yang perlu segera disesuaikan guna memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Hajrianor


