Bekali CPNS, Kadiv Yankum Sampaikan Tusi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

A.AaCPNSDivyankum3

Palangka Raya – Hari pertama orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, terlihat tampak bersemangat untuk menerima pembekalan, Senin (30/4/2024).

Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Hadi Cahyadi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), memberikan pembekalan terkait dengan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sebelum memberikan materi, Kadiv Yankum sedikit memberikan pengalamannya dalam berkarir sebagai motivasi kepada para CPNS. Dalam paparannya, Mufid menyampaikan tugas dan fungsi Divisi pelayanan Hukum dan HAM. “Ada 3 Bidang yang berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, dan Bidang HAM” jelas Mufid.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal dan Badan yang bersangkutan di wilayah, yaitu Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Dalam penjelasannya Mufid menyampaikan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM termasuk yang paling banyak terdapat pelayanan kepada masyarakat. “Sebagian besar pelayanan sudah bersifat online terhubung langsung ke Pusat sehingga Pelayanan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah hanya berupa konsultasi maupun helpdesk” tutur Kadiv Yankum.

Menutup pembekalan, Mufid berharap dengan pembeklanan ini para CPNS minimal mengetahui apa saja Pelayanan Hukum dan HAM yang berada di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. “Kalian minimal harus mengetahui Pelayanan apa saja yang berada di bawah payung Kemenkumham, dengan pembekalan ini setidaknya kalian tidak keliru jika ada masyarakat yang bertanya”, tegas Mufid.

Selanjutnya Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada seluruh CPNS agar tetap menjaga Attitude, menjaga sikap dan bagaimana bisa menempatkan diri saat berhadapan sesama pegawai maupun kepada pejabat dan pimpinan. Hal ini penting demi melaksanakan organisasi yang satu tujuan dan juga tetap menjaga integritas serta nama baik dari organisasi khususnya Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Terakhir Mufid berpesan kepada 19 CPNS yang telah tergabung dalam keluarga besar Kemenkumham tentunya menyadari jika mereka akan mengemban tugas yang sangat mulia, dimana saat mereka bertugas di UPT masing-masing, mereka tidak hanya bertugas sebagai petugas anggota jaga yang menjaga narapidana namun juga dapat menjadi seorang guru, intruktur, pendamping bahkan sebagai pemuka agama karena sebagai seorang abdi negara yang bertugas di Kemenkumham khusunya bidang Pemasyarakatan tentu harus mengemaban semua tugas yang mencakup dalam sisi pembinaan baik rohani, fisik dan juga keahlian. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.AaCPNSDivyankum3A.AaCPNSDivyankum3

Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Layanan Konsultasi Pelindungan Motif Batik Bawi Dayak Hasampuk Tingang

KI BATIK

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki tugas dan fungsi, salah satunya adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual, Senin (29/04/24).

Kanwil Kalteng menerima konsultasi dari masyarakat. Bertempat di Ruang Law and Human Right Centre, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Permohonan Kekayaan Intelektual (Mariani), Analis Permohonan Kekayaan Intelektual (Oktavirana Ekasari) dan Helpdesk KI (Fisty) menyambut pemilik hak kekayaan intelektual (Jordhy Rizaldo) yang berencana melindungi Hak Cipta motif batik yang dimilikinya.

Laila sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Jordhy, “Ini merupakan bentuk kesadaran bagi para pemilik hak atas kekayaan intelektual untuk melindungi karyanya” ungkap Laila. Laila menambahkan, pada prinsipnya kekayaan intelektual adalah hasil olah piker manusia yang berguna bagi kehidupan dan mendatangkan nilai ekonomi, maka sudah sepatutnya setiap karya tersebut dilindungi melalui pencatatan Hak Cipta.

Selanjutnya, Mariani menjelaskan bahwa proses pelindungan hak cipta tidak serumit yang dibayangkan, juga tidak memakan waktu yang lama mengingat proses pelindungan hak cipta telah menerapkan pada Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan permohonan Hak Cipta adalah 200.000 bagi Lembaga litbag dan 400.00 bagi umum untuk jenis permohonan Hak Cipta.

Di akhir pertemuan, okta menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan pelindungan hak cipta yaitu contoh ciptaan , mengisi formulir, mengisi surat pernyataan, dan mengisi surat peralihan pemegang hak cipta apabila karya cipta tersebut akan di alihkan.

KI BATIK 1

Jadilah SDM Yang Berintegritas Dan Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil

ORIENTASI CPNS 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (29/04/24).

Bertempat di Aula Mentaya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni) dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin).

Kadivmin menyampaikan Pada hari ini, kita menyaksikan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kadivmin menyampaikan rasa syukurnya bahwa pada tahun ini pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapatkan tambahan personil sejumlah 19 (Sembilan belas) orang, dengan formasi jabatan yang terdiri dari 17 orang Penjaga Tahanan Pria dan 2 orang Penjaga Tahanan Wanita.

“Saya berharap CPNS yang diterima adalah putra-putri terbaik bangsa yang profesional dalam arti menguasai bidang tugas atas dasar keterampilan dan ilmu pengetahuan yang terkait serta bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai moral,”. Ucap Kadivmin.

Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini sudah ada undang-undang terbaru yang mengatur urusan kepegawaian, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami berharap rekan-rekan CPNS yang telah terpilih dapat dibentuk menjadi SDM yang berintegritas dan berkualitas sehingga dapat berkontribusi dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM menjadi lembaga yang lebih baik,” tutur Kadivmin.

Pada kesempatan ini juga terdapat pengalungan tanda perserta orientasi yang di wakilkan 2 orang CPNS dan kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan dari masing masing Divisi yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai Senin 29 April 2024 s/d Jumat 03 Mei 2024.

ORIENTASI CPNS 1ORIENTASI CPNS 1ORIENTASI CPNS 1

Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 60 Tahun

Upacara HBP ke 60 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun yang bertempat di Halaman Kanwil Kemenkumham Kalteng, Sabtu (27/04/24).

Upacara ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) selaku Inspektur Upacara dan di ikuti oleh Forkopimda, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, pegawai pada Kantor Wilayah serta perwakilan dari Jajaran Unit Pelaksana Teknit (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Plh. Kakanwil Joko Martanto saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan, Pada kesempatan yang baik ini atas nama pribadi saya sampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60. Pengabdian Bapak-lbu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.

Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan           berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman”.

Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.”.

“saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah Bapak/Ibu sekalian”. Ucap Plh. Kakanwil.

Pada Kesempatan ini juga terdapat pemberian penghargaan Kategori Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Terbaik yang di serahkan oleh Plh. Kakanwil Kegiatan di ahkiri dengan sesi foto bersama dan di lanjutkan acara syukuran. (Reddok, Humas-RT, April 2024).

Upacara HBP ke 60 1Upacara HBP ke 60 1Upacara HBP ke 60 1

Semarak HKI Sedunia, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Podcast Kekayaan Intelektual

A.AHKISedunia3

Palangka Raya - Rayakan Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menggelar berbagai kegiatan yang salah satunya yaitu podcast Kekayaan Intelektual (KI). Selain menyambut Hari Kekayaan Intelektual sedunia, kegiatan ini juga untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat luas. Jumat (26/4/2024)

Hadir menyampaikan sambutan pembuka pada Podcast KI ini Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto) dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Dosen Pengajar HaKI STIH Tambun Bungai Palangka Raya (Ni Nyoman Adi Astiti) dan sebagai Host Penyuluh Hukum Muda (Herry Permana).

Pada kesempatan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beragam kegiatan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam merayakan Hari KI Sedunia pada tahun 2024 ini. “Hari ini kita merayakan hari KI sedunia. Selain giat podcast yang kita laksanakan ini, Kanwil Kalteng juga mengadakan beragam kegiatan, antara lain kegiatan Guru KI (RUKI) serta layanan konsultasi dan pendaftaran KI yang bertajuk Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak “Mobile Intellectual Property Clinic” yang terpusat di Best Western Hotel Batang Garing Palangka Raya”, jelas Joko.

Joko juga menyampaikan bagaimana peran Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mengenalkan KI kepada masyarakat luas, “Provinsi Kalimantan Tengah ini sangat luas, kami berharap dengan kegiatan podcast ini, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya Kekayaan Intelektual. Silahkan masyarakat datang ke Kanwil Jateng untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita dengan mendaftarkan KI”, ucap Plh. Kakanwil.

Dalam pembahasan bersama narasumber Kadiv Yankum menerangkan berkaitan dengan ruang lingkup Kekayaan Intelektual, antara lain Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang dan lainnya. “Penting untuk mendaptarkan Hak Kekayaan Intelektual untuk menghindari adanya pelanggaran dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Ketika sudah terdaftar secara sah, maka orang yang ingin menggunakan karyanya harus meminta izin dari pemiliknya, ” jelasnya.

Dosen Pengajar HaKI STIH Tambun Bungai Palangka Raya juga menyampaikan “Pemberian hak ini juga bertujuan memajukan sebuah kreativitas dan karya. Ketika mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual maka pemilik karya akan merasa tenang. Sebab produk ciptaan mereka sudah memiliki perlindungan hukum yang sah”, ujar Ni Nyoman.

Adapun Podcast ini di tanyangkan ke publik melalui Channel Youtube Kantor Wilayah yaitu “Kanwil Kemenkumham Kalteng” bertepatan dengan  Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedua Tahun 2024 “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kereatifitas”.

Diakhir perbincangan Kadiv Yankum mengajak kepada seluruh Masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendaptarkan HKI nya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng “segera daftarkan Hak Kekayaan Intelektual bapak/ibu agar terlindungi Kekayaan Intelektualnya, jangan tunggu terkenal dan viral baru didaftarkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HKI”, ungkap Mufid. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.AHKISedunia3A.AHKISedunia3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI