Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti FGD Pemberantasan Judi Online Melalui Peran Serta Pemerintah

fgd_pemberantasan_judi_online_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikut serta dalam memeriahkan hari Adhiyaksa ke - 64, dalam hal ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya adalah kegiatan sosialisasi Focus Group Discusion dengan tema "Peran Serta Pemerintah dalam pemberantasan Judi Online". Kantor Wilayah menugaskan 2 orang pejabat fungsional yang berkompetensi dalam hal sosialisasi yaitu : Yuyun Kartinah selaku JFT Analis Hukum dan Herry Permana selaku JFT Penyuluh Hukum.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah dan tindakan aparat penegak hukum di wilayah provinsi Kalimantan Tengah khususnya kota Palangkaraya dalam rangka memberantas pelalu/bandar Judi Online.

Perlu menjadi perhatian untuk seluruh jajaran pemerintahan agar dapat berperan serta aktif dalam menanggulangi maraknya Judi Online dimasyarakat serta dampak dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika sudah menjadi candu/ketergantungan Judi Online. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

fgd_pemberantasan_judi_online_2.png

Dukung Optimalisasi Penegakan Hukum Dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Kunker Komisi III DPR RI Bersama Seluruh Instansi Penegak Hukum Di Kalimantan Tengah

reses_dpr_1.jpeg

Pangkalan Bun - Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan berbagai instansi penegak hukum berkaitan dengan hukum dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah, Senin (15/07/24).

Dipimpin oleh Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Pangeran Khairul Saleh) didampingi WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, kunjungan ini melibatkan mitra kerja DPR RI di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,  Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pejabat administrator dan pengawas.

Kegiatan Kunjungan Kerja ini juga diikuti oleh jajaran dari Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum di daerah siap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal.

Dalam pertemuan ini, Komisi III DPR RI membahas kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia, strategi penanganan permasalahan di masing-masing Instansi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum serta peningkatan pelayanan yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat konsultasi dan rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Komisi III DPR RI di bidang anggaran dan pengawasan pelaksanaan penegakkan hukum serta memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di daerah.

Plt. Kakanwil dalam pemaparannya menyampaikan Realisasi anggaran Semester I tahun 2024, program prioritas, target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Kementerian Hukum dan HAM.

Strategi dalam mengurangi permasalahan overpopulasi (overcrowding) di LP/Rutan, penjelasan terkait kondisi LP/Rutan (fasilitas, sarana dan prasarana, sanitasi, konsumsi) dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal serta pelaksanaan strategi untuk peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik seperti layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Lanjutnya, Plt. Kakanwil menyampaikan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara ilegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing Ilegal.

”Kami siap menyelenggarakan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif,” tegas Plt. Kakanwil.

Untuk menggali lebih dalam berbagai permasalahan yang dihadapi, dilaksanakan tanya jawab dan diskusi bersama para pimpinan dari masing-masing Instansi. Kegiatan ini ditutup dengan bertukar plakat dan foto bersama sebagai simbol sinergitas dan kerjasama yang baik antara DPR RI dan mitra kerja di daerah. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keamanan di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – RT, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

reses_dpr_2.jpeg

reses_dpr_3.jpeg

reses_dpr_4.jpeg

 

 

Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Secara Virtual

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti secara virtual Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 terpusat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) mengikuti kegiatan di Aula Lapas Pangkalan Bun, Senin (15/07).
Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan secara terpisah di Aula Mentaya Kantor Wilayah yang dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan diawali dengan doa bersama untuk negeri dipimpin oleh lima pemuka agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, serta Hindu, dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Unit Eselon I dan pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Pada awal sambutan, Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengungkapkan bahwasanya salah satu cara kita berkomunikasi dengan Tuhan yaitu dengan berdoa, selain itu, diharapkan dengan doa bersama ini dapat menjadikan Kemenkumham menjadi sebuah institusi yang besar, maju, memperoleh berbagai prestasi yang membanggakan.
Pada peringatan Hari Pengayoman kali ini Kemenkumham mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”. Selama kurang lebih 1 bulan kedepan insan pengayoman akan menggelorakan rangkaian kegiatan yang telah tersusun guna memeriahkan Hari Pengayoman Ke-79.
Menteri Hukum dan HAM membuka secara resmi Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 mengatakan bahwa Hari Dharma Karyadika, yang sebelumnya dikenal sebagai Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, selalu diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Namun, setelah mempelajari sejarah panjang Kementerian, disadari bahwa istilah "Dharma Karyadhika" atau "Hari Kehakiman" tidak lagi relevan untuk mewakili makna dan tujuan kementerian.
"Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," jelas Yasonna.
Yasonna H. Laoly menerangkan pengubahan nama ini dilakukan dengan maksud untuk meluruskan dan mengembalikan sejarah Kementerian kita kepada sejarah yang benar. "Penggunaan nama 'Pengayoman' merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan perkataan 'pengayoman' sebagai lambang hukum, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960. Hal ini melambangkan bahwa seluruh urusan pengayoman harus mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia," terangnya lebih lanjut. (Reddok, Humas Kalteng – RT/ HF, Juli 2024).

 

Foto Dokumentasi:

15.07.2024-1.jpg15.07.2024-2.jpg15.07.2024-3.jpg15.07.2024-4.jpg

 

 

 

Jalin Sinergitas dan Kerjasama Yang Baik, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Raperda_Pulpis_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas enam buah Produk Hukum Daerah tentang Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (12/07/24).

Kegiatan rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Kariyadi) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Dalam sambutannya Plt.Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham yang diwakili oleh Kadiv Yankum, Beliau memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui Tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan substansi Produk Hukum Daerah dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang d hadiri oleh Ketua DPRD (H.A.Rifai), Wakil ketua II (Setot Siswanto), Ketua Bapemperda (Edvin Mandala)

Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Kadiv Yankum bersama dengan seluruh pihak pemrakarsa yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Ketua Bapemperda dan perwakilan Pemerintah Daerah Pulang Pisau. Kegiatan ditutup dengan Penanda Tanganan Berita Acara Harmonisasi Produk Hukum Daerah serta sesi Foto Bersama antara Pimpinan, Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Raperda_Pulpis_2.jpgRaperda_Pulpis_3.jpgRaperda_Pulpis_4.jpg

Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Gelar Rapat Persiapan Dengan Instansi Terkait

Zoom_rapat_persiapan_dpr_ri_1.jpg

Palangka Raya - Jelang Kunjungan Kerja yang akan dilakukan Komisi III DPR RI pada tanggal 15-16 Juli 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Kembali menggelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kamis (11/07/24).

Bertempat di Aula Kahayan, Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) memimpin langsung rapat ini dan di ikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Adminstrator, Pejabat Pengawas dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi, BNN, Polda Provinsi Kalteng yang mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi zoom

Adapun pembahasan dalam rapat ini mengenai persiapan tempat dan lokasi serta persiapan acara yang akan di gelar di Kabupaten Pangkalan Bun Prov. Kalimantan Tengah.

Plt. Kakanwil menyampaikan semoga rapat ini dapat berjalan lancar dan baik serta tercapainya data dan informasi yang komprehensif terkait sumber daya seluruh aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Zoom_rapat_persiapan_dpr_ri_2.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI