Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diseminasi Kekayaan Intelektual Kalimantan Tengah: Dorong Potensi Lokal Menuju Pasar Global

Diseminasi-KI-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) bertema "Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global melalui Kekayaan Intelektual" yang berlangsung di Ballroom Best Western Batang Garing, Palangka Raya. Rabu (23/07/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) dan dihadiri oleh Ibu Gubernur Kalimantan Tengah yang juga sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah (Aisyah Thisia Agustiar Sabran), serta para narasumber dari instansi teknis dengan peserta yang terdiri dari stakeholder terkait dan pelaku UMKM binaan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Hajrianor menegaskan pentingnya pelindungan hukum atas kekayaan intelektual dalam memperkuat daya saing produk lokal. “Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya, seni, dan produk ekonomi kreatif yang luar biasa, namun banyak karya dan inovasi masyarakat belum terlindungi secara hukum. Di sinilah peran penting KI sebagai benteng hukum sekaligus pengungkit nilai tambah ekonomi,” jelasnya.

Selaras dengan hal itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, mendorong UMKM dan pelaku usaha untuk mendaftarkan karya dan produknya, serta memfasilitasi pertukaran informasi dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan.

Kegiatan yang dihadiri oleh 25 peserta ini, terdiri atas 6 perwakilan stakeholder dan 19 pelaku UMKM binaan, juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan langsung dari tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng.

Lebih lanjut dalam sesi paparan, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan data potensi kekayaan intelektual dan produk unggulan daerah dari 14 kabupaten/kota. Tercatat sebanyak 419 unit IKM dengan 835 tenaga kerja dan nilai investasi lebih dari Rp 5,2 miliar telah difasilitasi dalam pengajuan pelindungan KI oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi.

“Produk-produk unggulan seperti Keripik Saluang, Kerajinan Rotan, Batik Mawinei, Madu Kalulut, Beras Lokal Siam, hingga Virgin Coconut Oil menjadi kekuatan lokal yang memiliki potensi ekspor jika dilengkapi dengan perlindungan hukum KI.” Tutur Ibu Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari komitmen kolektif untuk menjadikan potensi lokal sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memperkuat eksistensi Kalimantan Tengah di pasar nasional dan global melalui pelindungan kekayaan intelektual. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Diseminasi-KI-2025_2.jpg

Diseminasi-KI-2025_3.jpg

Diseminasi-KI-2025_4.jpg

Diseminasi-KI-2025_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI