Wujudkan Pelayanan Alternatif Bagi Klien Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan Bekerja Sama Dengan Bapas Palangka Raya Laksanakan Rakor Pembentukan Griya Abhipraya

griya_abhipraya_1.png

Palangka Raya – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya pada Bapas Palangka Raya, di mana dalam pelaksanaannya diselenggarakan dengan berkolaborasi dengan instansi pemerintahan lainnya serta kelompok-kelompok masyarakat yang peduli pada pemasyarakatan. Bekerja sama dengan Bapas Palangka Raya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Griya Abhipraya di Kota Palangka Raya, Selasa (09/07).

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Bapas Palangka Raya (Dwi Santosa), Pj. Walikota Palangka Raya (Hera Nugrahayu), Kepala UPT se-Kota Palangka Raya dan jajaran instansi vertikal di wilayah kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah berharap dengan dibentuknya Griya Abhipraya, dapat benar-benar menjadi wadah yang mampu memberikan harapan baru bagi Klien Pemasyarakatan, sehingga Klien pemasyarakatan dapat kembali hidup normal dalam masyarakat.

“Pembimbingan terhadap klien perlu dilakukan secara efektif dan efisien dan mampu menjawab kebutuhan klien agar dapat hidup secara normal dalam masyarakat dan tidak lagi mengulangi pidana. Dalam pelaksanaan pembimbingan tersebut diperlukan sumber daya yang memadai, program bimbingan yang efektif serta adanya fasilitas yang menunjang terselenggaranya pembimbingan bagi klien,” jelas Joko Martanto.

Selain itu, Pujo Harinto selaku Direktur PK dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan menjelaskan bahwasanya saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sedang melakukan uji coba penerapan Sanksi pidana alternatif bekerja sama dengan pihak Pokja Keadilan Restoratif yang dikoordinir oleh Menkopolhukam, UNODC dan Recassering Belanda AIPJ dan konsorsium Masyarakat sipil, sebagai upaya untuk persiapan penerapan ketentuan KUHP baru dengan pelibatan layanan Griya Abhipraya di dalamnya.

“Keberadaan Griya Abhipraya ini juga merupakan antisipasi atau persiapan dalam memberikan dukungan implementasi berlakunya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU, dengan memberikan wadah bagi pelaksanaan pidana alternatif maupun dukungan terhadap rehabilitasi dan integrasi pelanggar hukum,” ucap Pujo Harinto saat menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Diharapkan setelah kegiatan ini selesai dapat memberikan pendampingan hingga menghasilkan naskah perjanjian kerja sama yang menjadi pondasi pembentukan Griya Abhipraya di Bapas Kelas I Palangka Raya, serta melakukan pengendalian dan pembinaan terhadap Penyelenggaraan Layanan Griya Abhipraya agar mampu mendeliver layanan dengan baik dan kebermanfaatannya dapat dirasakan secara nyata. (Reddok, Humas Kalteng – RT/HF, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

griya_abhipraya_2.png

griya_abhipraya_3.png

griya_abhipraya_4.png

Optimis Raih Predikat WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan laksanakan rapat persiapan pembangunan ZI menuju WBBM Pasca PraEvaluasi

RAPAT_WBBM_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan rapat persiapan pembangunan ZI menuju WBBM Pasca PraEvaluasi (Monitoring Evaluasi Pembangunan Zona Integritas) Senin (08/07/24).

Bertempat di Aula Kahayan, rapat ini di ikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) melalui zoom, serta di hadiri masing masing Ketua Pokja dan anggota Pokja.

Dalam arahannya Plt. Kakanwil menyampaikan sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pra Evaluasi oleh TPN pada tanggal 3-7 Juli 2024 terhadap satuan kerja menuju WBBM yang telah lulus verifikasi lapangan, maka perlu dilaksanakan rapat internalisasi dalam perbaikan seluruh data dukung, sarana prasarana dan juga paparan pembangunan ZI.

Plt. Kakanwil juga meminta kepada setiap Pokja agar melakukan perbaikan data dukung sesuai catatan TPI dan dikumpulkan melalui gdrive serta mengumpulkan paparan max 5 slide terkait perubahan yang dilaksanakan pokjanya dari WBK Menuju WBBM (BEFORE AFTER).

“Saya harap semua pokja bisa bersungguh-sungguh dalam persiapan menuju WBBM 2024 baik itu pemenuhan data dukung, Prosedur layanan, Inovasi dan sarana prasarana, semoga tahun ini kita dapat meraih predikat WBBM,” ucap Plt. Kakanwil.

RAPAT_WBBM_2.jpgRAPAT_WBBM_3.jpg

Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO

DJKI-1.jpg

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang. Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Indonesia dan WIPO, tetapi juga sebagai momentum penandatanganan WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan hukum nasional terkait kekayaan intelektual melalui revisi undang-undang paten yang berlaku. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan program peningkatan kapasitas bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Direktur Jenderal WIPO Darren Tang menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan kesepakatan ini agar tidak hanya akan menguntungkan Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif bagi komunitas global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual.

“Indonesia akan menjadi pilot country di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job (OJT) training di Indonesia,” jelas Darren di Jenewa pada Senin, 8 Juli 2024.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.

Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Selain itu, untuk mencegah paten diberikan secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

Adapun sejumlah isu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan, yaitu:

 

  1. Komitmen Pemerintah Indonesia atas Adopsi WIPO Treaty on GRATK untuk menyelaraskan undang-undang nasional dengan perjanjian internasional ini melalui revisi undang-undang Paten. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional Indonesia.
  2. Pengembangan IP Academy di Indonesia sebagai pusat unggulan untuk pelatihan dan pengembangan kekayaan intelektual. Implementasi kerja sama antara Indonesia dan WIPO dalam hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang kekayaan
  3. Program peningkatan kapasitas bagi pegawai DJKI, termasuk penambahan peserta untuk Program Fellowship Madrid dan Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI dalam mengelola dan melindungi kekayaan intelektual.
  4. Pengembangan KI di Indonesia, termasuk permohonan pengakuan sebagai International Depositary Authority (IDA) di bawah Budapest Treaty yang diajukan oleh Indonesian Culture Collection (InaCC-BRI).

"Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi DJKI dan masyarakat Indonesia secara luas. Selain itu, peningkatan kapasitas pegawai DJKI akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait program OJT pegawai DJKI di bidang merek dan paten ke WIPO agar dapat terus dilanjutkan," terangnya.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Office (WIPO) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

WIPO merupakan badan dibawah PBB untuk layanan, kebijakan, informasi, dan kerja sama di bidang KI dan hingga saat ini ada 193 negara yang menjadi anggota WIPO. Indonesia menandatangani Konvensi Pembentukan WIPO pada tahun 1968 dan resmi menjadi anggota WIPO pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1979 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization.

DJKI-2.jpgDJKI-4.jpgDJKI-3.jpg

Divisi Keimigrasian Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Gunung Mas

timpora_gumas_1.png

Palangka Raya – Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Keimigrasian pada pukul 09.00 WIB, Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) memimpin Rapat Persiapan dalam rangka Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Ke Wilayah Kabupaten Gunung Mas, Senin (08/07).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Aziz), Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) dan Staf pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Rapat persiapan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Tim dalam pengumpulan Informasi terkait dengan keberadaan orang asing dan tempat pelaksanaan Operasi Gabungan yang akan dilakukan di Kab. Gunung Mas. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

timpora_gumas_2.png

Pastikan Perencanaan dan Pelaporan berjalan baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

monev_pp_kasongan_1.jpg 

Kasongan – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) beserta staf mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Hari Jumat, 05 Juli 2024.

Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap dokumen perencaan seperti Perjanjian Kinerja maupun dokumen pelaporan seperti LKjIP. Pada kesempatan ini, tim kanwil sekaligus mensosialisasikan Perubahan Perjanjian Kinerja dimana perubahan perjanjian kinerja merupakan runtutan dari adanya perubahan renstra kementerian. Selain itu dalam waktu ini juga disosialisasikan cara menghitung capaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan Manual IKU Kementerian. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam membuat usulan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta sharing terkait kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja.

Berdasarkan monev pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan hasil yang diperoleh antara lain yaitu: realisasi anggaran per tanggal 05 Juli 2024 yaitu Rp. 5.874.784.926,- dari total pagu sebesar Rp. 11.632.827.000 (realisasi sebesar 50.50% dengan target RPD s.d Bulan Juni sebesar 51%), pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan sesuai dgn timeline; laporan dokumen renaksi atas PK sudah dibuat s.d B06, sudah disusunnya dokumen usulan pagu indikatif TA 2025, serta adanya dokumen LKjIP yang telah sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP kementerian.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan ini juga diberikan rekomendasi seperti menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lapangan serta dapat mengakomodir kegiatan tugas dan fungsi satuan kerja serta agar satuan kerja dapat menyampaikan perubahan PK ke Kanwil dan menyesuaikan perubahan PK pada aplikasi e-performance. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi :
monev_pp_kasongan_2.jpgmonev_pp_kasongan_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI