Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat internal untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kekayaan intelektual tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto. Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, serta jajaran JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI, Rabu (26/02/2024).
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyusun rencana kerja yang terbagi dalam Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). Untuk mendukung target kinerja tahun 2025, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diarahkan untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat tujuh program unggulan DJKI. Langkah tersebut mencakup evaluasi sistem yang ada, perencanaan kebijakan baru, serta peningkatan pengelolaan dan penyelesaian layanan di bidang kekayaan intelektual.
Budi Haryono menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam implementasi program kekayaan intelektual. "Seluruh bidang kekayaan intelektual, mulai dari Merek, Hak Cipta, Paten, hingga Indikasi Geografis, harus berjalan selaras. Perencanaan yang matang, penanggung jawab yang jelas dalam setiap kegiatan, serta kolaborasi tim yang solid menjadi kunci utama untuk mencapai hasil yang maksimal," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat implementasi program kerja di bidang kekayaan intelektual. Selain meningkatkan efektivitas layanan, optimalisasi program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025
Foto Dokumentasi :