Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng), Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kanwil Kemenkum Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan) di wilayah Kalimantan Tengah. Rabu (26/02/2025)
Pertemuan yang berlangsung di aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Fraksi Golkar, Hj. Dewi Asmara beserta rombongan, dan juga di hadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah.
Di antara isu yang dibahas adalah peningkatan kapasitas Lapas dan Rutan, pengelolaan sumber daya manusia, serta berbagai upaya untuk memperbaiki fasilitas yang ada guna meningkatkan pelayanan kepada narapidana dan tahanan. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan agar sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mendukung program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.
Dalam diskusi yang berlangsung, para anggota Komisi XIII DPR RI memberikan beberapa masukan serta mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng dalam mengelola Lapas dan Rutan. Mereka juga menyarankan adanya peningkatan anggaran serta fasilitas untuk menunjang kinerja pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Komisi XIII DPR RI, dan berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk perbaikan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, serta menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan yang ada. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025).