Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Potensi Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Ikuti Webinar Indikasi Geografis

oke_ki_vr_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, serta jajaran staf JFT dan JFU mengikuti webinar Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/02) ini bertajuk "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah".

Webinar dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan membahas pentingnya perlindungan terhadap nama asal suatu produk yang memiliki reputasi, ciri khas, serta kualitas unik akibat faktor lingkungan dan campur tangan manusia.

Sejumlah narasumber dari berbagai instansi turut hadir dalam webinar ini, di antaranya:

  • Hermansyah Siregar – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, DJKI
  • Budi Arwan – Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Dalam Negeri
  • Yayuk Sri Budi Rahayu – Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kementerian Kebudayaan
  • Khalid – Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, ini terbuka untuk umum dan mengundang berbagai komunitas yang memiliki potensi indikasi geografis di daerahnya. Webinar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Indikasi Geografis dalam menjamin kualitas produk serta mencegah penyalahgunaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menekankan bahwa Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Indikasi Geografis bukan hanya sekadar label, tetapi juga jaminan mutu dan identitas bagi produk unggulan daerah. Dengan perlindungan yang tepat, produk lokal dapat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional," ujar Maju Amintas Siburian.

Beberapa produk unggulan seperti Kopi Arabika Bantaeng, Kopi Gayo, dan Kakao Ransiki menjadi contoh bagaimana Indikasi Geografis mampu memberikan nilai tambah bagi produk lokal, meningkatkan daya saing di pasar global, serta mendorong ekspor.

Melalui webinar ini, diharapkan pemahaman mengenai Indikasi Geografis semakin luas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi daerah dan perlindungan produk khas Indonesia.Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025

Foto Dokumentasi : 
oke_ki_vr_2.jpgoke_ki_vr_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI