Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum.
Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, bersama jajaran Tim Pokja Analisis Kebijakan Hukum mengikuti jalannya Rakornis yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Tahun ini, Rakornis mengusung tema "Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah".
Rakornis ini bertujuan membangun sinergitas serta menyelaraskan persepsi dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk mendukung kinerja Kementerian Hukum yang lebih berdampak. Dalam forum ini, disampaikan beberapa tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan di wilayah, di antaranya inventarisasi permasalahan hukum serta pelayanan publik dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, sebuah sistem yang memungkinkan pemetaan isu-isu hukum secara lebih komprehensif. Selain itu, dilakukan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum di daerah guna memastikan efektivitas regulasi yang telah diterapkan.
Penyebarluasan hasil analisis strategi kebijakan hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih berbasis data dan bukti. Pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) turut dilakukan agar kebijakan hukum yang diterapkan di setiap wilayah dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan publik menjadi aspek yang tidak terpisahkan, dilakukan melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk mengukur tingkat kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, menegaskan pentingnya koordinasi dalam penguatan strategi kebijakan hukum di daerah. "Kebijakan yang baik harus didukung oleh sinergi yang kuat antara pusat dan wilayah, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Melalui Rakornis ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman dan komitmen dalam mengoptimalkan peran Kantor Wilayah sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025
Foto Dokumentasi :