Hasilkan Laporan Keuangan Yang Akurat dan Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Tutup Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun Anggaran 2024

Penutupan_REKON_BMN_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah resmi tutup Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Rabu (03/07/24).

Bertempat di Aula Mentaya, Kegiatan ini di tutup oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) yang di wakili Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni) dan di hadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Operator GLP, Aset dan Persediaan.

Dalam sambutannya Kabag Umum menyampaikan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara memiliki fungsi sebagai Akuntansi Pemerintah dan memiliki peran yang sangat penting dalam proses pencapaian tujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel.

Oleh karenanya Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tingkat Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Semester I Tahun Anggaran 2024 bertujuan mewujudkan Laporan Keuangan yang transparan dan akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Apa yang kita raih ini menandakan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan telah sesuai dengan jalurnya, sehingga BPK tanpa ragu memberi opini WTP kepada kita,”. ucap Kabag Umum.

Oleh karenanya pada kesempatan ini Kabang Umum memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Operator SAKTI baik operator GL Pelaporan, Aset dan Persediaan pada Satuan Kerja Wilayah se Kalimantan Tengah atas segala usaha, kerja keras serta dedikasi yang telah Saudara berikan sehingga Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara Tingkat Wilayah Kalimantan Tengah Semester I Tahun Anggaran 2024.

“Dengan mengucap Alhamdulillahi rabbil alamin, maka Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tingkat Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Semester I Tahun Anggaran 2024 ini secara resmi saya tutup,” tutur Kabag Umum.

Penutupan_REKON_BMN_2.jpgPenutupan_REKON_BMN_3.jpg

Peringati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun, Plt. Kakanwil Ikuti Kejuaraan Menembak Kapolda Kalteng Cup Tahun 2024

kapolda_cup_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengadakan Kejuaraan Menembak Kapolda Kalteng Cup Tahun 2024 bertempat di Lapangan Tembak Multifungsi Wira Pratama Satbrimob Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km. 21 Palangka Raya pada hari Selasa (02/07/24).

Sebelumnya, Polda Kalteng telah sukses menggelar perlombaan Minisoccer, Badminton, dan Tenis Lapangan. Kejuaraan menembak ini dihadiri Kapolda Kalteng yang diwakili oleh Wakapolda Kalteng (Mohamad Agung Budijono), Danrem 102/Panju Panjung, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng termasuk Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) serta para pejabat dan Bhayangkari di lingkungan Polda Kalteng.

Wakapolda Kalteng menyampaikan bahwa perlombaan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk atlet menembak dan menyumpit guna menambah pengalaman sekaligus meningkatkan profesionalitas.

“Semoga dengan adanya kegiatan kejuaraan menembak yang diikuti unsur Forkopimda Kalteng ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergitas, komunikasi dan berkoordinasi dalam bertugas,” tutur Mohamad Agung.

Selain itu, dijelaskan juga bahwasanya perlombaan ini dimaksudkan untuk membina para atlet baru dan lama agar lebih mahir, sehingga dapat mengukir prestasi ditingkat daerah, nasional maupun internasional.

Di akhir kegiatan, Wakapolda Kalteng turut meresmikan pembangunan lapangan tembak multifungsi Wira Pratama yang merupakan lapangan tembak terpanjang di Indonesia dengan panjang 1000 meter. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

kapolda_cup_2.png

kapolda_cup_3.png

kapolda_cup_4.png

kapolda_cup_5.png

Konsisten Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kotawaringin Barat

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas lima buah Produk Hukum Daerah tentang :

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024-2037;

2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Reklamedan Utilitas di Ruang Milik Jalan Kabupaten;

3. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Khusus pada Rumah Sakit Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun;

4. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; dan

5. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh  Kasubbid FPPHD serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Ibu Khudloifah (Kepala Bidang Hukum) memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kelima substansi Produk Hukum Daerah dimaksud.

Dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Bapak Gufron, Bapak Arif, Bapak Sujud dan Ibu Ngariyah (Pemda Kabupaten Kotawaringin Barat) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Kepala Bidang Hukum mewakili pimpinan tinggi bersama dengan seluruh pihak pemrakarsa yakni perwakilan.

Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Pimpinan, Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sekian. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-4.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-5.jpg

Biro Hukerma Lakukan Supervisi KSDN di 3 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng

IMG-20240703-WA0015.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama dengan mitra dalam negeri, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melakukan Supervisi Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN) ke Unit Pelaksana Teknis Kalteng, Senin s.d. Rabu, 1 s.d. 3 Juli 2024.

Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang yang dilakukan Supervisi oleh Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri adalah Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIB Sampit, serta Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Terpusat di UPT masing-masing, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri yang diketuai oleh Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukerma (Dodi), ingin mengetahui sejauh mana kerja sama yang dilakukan oleh UPT dapat memberikan profit kepada UPT nya.

Secara teknis, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri melakukan wawancara dengan Kepala UPT dan Pejabat yang membidangi Kerja Sama terkait kerja sama yang masih berjalan.

Beberapa pertanyaan yang diberikan Tim Kerja Sama Dalam Negeri adalah berkaitan dengan latar belakang kerja sama, jangka waktu kerja sama, dan implementasi kerja sama, serta profit yang dihasilkan dari kerja sama yang dilakukan.

”Kami hadir disini sesuai arahan dari Bapak Sekjen, bahwa untuk melakukan supervisi kerja sama yang telah teman-teman satker lakukan. Poinnya adalah melihat dampak dan implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dengan mitra kerja,” ujar Dodi.

Dari hasil supervisi tersebut, sebagian besar satuan kerja telah melakukan penandatangan kerja sama dengan mitra kerja terkait pembinaan narapidana. Kerja sama tersebut meliputi pelatihan kemandirian, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga kerohanian.

Para Kepala UPT juga menyampaikan saran-saran dan kendala-kendala yang dialami dalam hal kerja sama dengan mitra. Menanggapi hal tersebut, kepada para Ketiga UPT yang dikunjungi, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri menghimbau agar dapat selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar.

Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Sub-Bagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), mendorong ketiga UPT tersebut untuk aktif dalam menyerahkan salinan naskah kerja sama kepada Kantor Wilayah yang selanjutnya akan diunggah pada Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

IMG-20240703-WA0016.jpg

IMG-20240703-WA0017.jpg

IMG-20240703-WA0018.jpg

Selesaikan Tantangan Dengan Tepat Sasaran, Kanwil Kemenkumham Kalteng Memasuki Hari Ke-2 Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan

Rekon_Hari_ke_2_1.jpg

Palangka Raya – Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memasuki hari ke dua, Selasa, (02/07/24).

Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dilakukan antara Pembina Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah kepada Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, dimana Pembina dari eselon I diantaranya dari adalah Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro BMN dan Pengadaaan Barang/Jasa, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi yang dilakukan secara daring.

Kegiatan ini di ikuti oleh Operator Aset dan Persediaan, serta Operator GLP Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pelaksanaan berupa review setiap data transaksi pada satuan kerja serta mengkonfirmasi apabila ada selisih dan transaksi keluar masuk yang tidak wajar melalui Laporan di Aplikasi SAKTI.

Selain itu, dalam kegiatan ini kepada seluruh Operator Aset dan Persediaan juga melakukan penelaahan atas setiap Aset dan Persediaan pada satuan kerja.

Penelaahan Data Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelaahan Data BMN. Penelaahan merupakan suatu tahapan memeriksa Data laporan keuangan yang dilakukan oleh penyusun Laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan yang disusunnya sebelum disampaikan ke jenjang/unit pelaporan.

Rekon_Hari_ke_2_2.jpgRekon_Hari_ke_2_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI