Muara Teweh — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan pendampingan terhadap hasil fasilitasi tiga produk hukum daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum daerah yang disusun telah memenuhi standar kualitas, serta harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Senin (02/07).
Pendampingan ini dilaksanakan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng yang dipimpin oleh Ketua Tim Pokja 1, Yusuf Salamat (Perancang Ahli Madya). Tim perancang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam penyempurnaan materi muatan hukum agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain kegiatan pendampingan, turut dibahas pula rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Kanwil Kemenkum Kalteng. MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama kelembagaan, khususnya dalam pengembangan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah.
"Dengan adanya MoU ini, kami berharap kolaborasi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dapat semakin solid dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Yusuf Salamat.
Melalui pendampingan dan rencana kerja sama ini, diharapkan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Barito Utara semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).