Palangka Raya - Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut serta dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual melalui Zoom. Rabu (02/07/2025).
Rapat ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, Khudloifah, beserta jajaran fungsional (JFT/JFU) terkait.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI ini membahas pentingnya peningkatan tata kelola penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat PPNS Ditjen AHU, Donny Anggoro sebagai narasumbernya. Salah satu poin utama dalam rapat adalah permintaan penyampaian data Berita Acara Sumpah PPNS dari seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian data Berita Acara Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sebagai bagian dari peningkatan tata kelola PPNS di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI, yang tengah melakukan pembaruan basis data PPNS pada seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di tingkat provinsi.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Sub Direktorat PPNS Ditjen AHU, Donny Anggoro, menyampaikan pentingnya akurasi dan kelengkapan data sumpah PPNS sebagai dasar pembinaan dan pengawasan.
“Berita Acara Sumpah PPNS bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dokumen fundamental dalam penataan administrasi dan pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh PPNS. Kantor wilayah memiliki peran penting dalam menjamin tertib administrasi dan validitas data ini,” tegas Donny Anggoro.
Ia juga menambahkan bahwa penyelarasan data nasional ini akan memperkuat kapasitas kelembagaan PPNS, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih baik antar instansi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mendukung kebijakan pusat, serta memastikan bahwa setiap proses pelantikan dan sumpah PPNS tercatat secara resmi dan terdokumentasi dengan baik. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2025)
Foto Dokumentasi :