Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke-60 dan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H Secara Virtual

 

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

Palangaka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 pada Jumat (08/03). Kegiatan yang dipusatkan di Graha Bakti Pemasyarakatan di Jakarta. Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Peringatan HBP Ke-60 mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Tema tersebut mengandung makna tata nilai Kemenkumham PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta konteks kinerja Pemasyarakatan yang berdampak dan hasilnya dirasakan langsung oleh penerima manfaat

Kegiatan Diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra), yang membahas pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard SP Silitonga) memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan peringanatn HBP Ke-60. Dalam sambutannya, Dirjenpas menyampaikan bahwa peringatan HBP ke-60 menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mengukuhkan komitmen dalam meningkatkan kinerja.

"Kegiatan ini jangan kita maknai hanya memperingati hari lahir saja, namun lebih dari itu mari jadikan momen ini untuk mempererat tali silaturahmi jajaran Pemasyarakatan, mewujudkan sikap peduli serta meningkatkan kinerja melalui implementasi tiga kunci Pemasyarakatan dan Back To Basic, kita maknai lebih mendalam lagi pelaksanaan rangkaian HBP Ke-60, dari kita untuk kita. Terlebih peringatan kali ini bersamaan dengan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445H " terang Reynhard.

Kegiatan ditutup dengan kajian yang disampaikan oleh KH. Anwar Zahid. Melalui ceramahnya ia mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk mempersiapkan ibadah terbaik di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, salah satunya dengan tetap menjalankan kinerja dan amanah dengan baik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 2

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

 

 

Dorong Kemajuan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengharmonisasian Satu Buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kab. Gunung Mas

A.Harmongumas1

Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Satu buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gunung Mas. Jumat (8/3/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kabid Hukum (Khudloifah) dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah sebanyak Satu buah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

“Kedepannya kami berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah”, ucap Mufid.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh  Kepala Dinas PU (Baryen) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Gunung Mas dalam proses pengharmonisasian yang tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1

Kelola dan Tertib Administrasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengamanan BMN di Kabupaten Seruyan

Tertib Admin 1

Kuala Pembuang – Sebagai bentuk pengamanan aset kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tim BMN Kantor Wilayah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Aset berupa Tanah, Gedung dan Bangunan di Kabupaten Seruyan. Tim yang terdiri dari Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Eko Herdianto beserta 3 (tiga) orang Fungsional Umum BMN. Diawali dengan Koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan yang disambut oleh Sub Koordinator Keuangan dan BMN BPN Seruyan, Leviana Citra Daykaswari.

Eko Herdianto menyampaikan kedatangan Tim di Bumi Hatantiring Kuala Pembuang bermaksud memastikan Keamanan Aset Kanwil Kemenkumham Kalteng dan untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administasi, tertib fisik dan tertib hukum.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng memiliki Aset di Kabupaten Seruyan, Berupa 3 (tiga) unit rumah negara, 2 (dua) unit Tanah dan 1 (satu) unit Gedung ex Tempat Sidang Tetap atau Zitting Platz yang berada di Jalan Adam Malik Kuala Pembuang.

Selanjutnya Tim BMN bertolak ke Lokasi BMN untuk memantau sekaligus memasang Tanda Kepemilikan sebagai bentuk pengamanan BMN guna mencegah penurunan dan hilangnya jumlah aset sebagai mana di amanatkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i, PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa “Kuasa Pengguna Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian atas Penggunaan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya”. Kuasa Pengguna Barang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Tertib Admin 1Tertib Admin 1

DPW IP3I Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

dpw ip3i 3

Palangka Raya - Direktur Perancangan Peraturan Perundangan Ditjen PP Kemenkumham RI sekaligus sebagai Ketua Umum Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Cahyani Suryandari, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2024 - 2027 di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (07/03/2024). Pengukuhan ini turut pula disaksikan secara langsung oleh Direktur Fasilitasi Pembentukan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti) dan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto).

Adapun struktur kepengurusan DPW IP3I Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 yakni Nor Asriadi sebagai Ketua DPW IP3I Kalimantan Tengah, Dr. Rorry Pramudya sebagai Wakil Ketua (Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah), kemudian Irma Violin selaku Sekretaris, dan Sri Mariyati selaku Bendahara.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum IP3I (Cahyani Suryandari) mengajak kepada seluruh jajaran pengurus DPW IP3I Kalimantan Tengah yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan memberi warna dan rasa untuk kedepannya.

“Selamat bertugas bagi kawan-kawan semuanya, bagaimana cara kita 3 tahun ke depan IP3I ini dapat memberi warna dan mengembangkan Profesi Perancang Peraturan Perundang-undangan sehingga dapat berkontribusi positif kepada organisasi" ucap Cahyani Suryandari.

Mengakhiri kegiatan, Cahyani Suryandari juga memberikan pesan bahwa Perancang Peraturan Perundang-undangan harus senantiasa menjaga kesolidan seluruh anggotan, wajib menjalankan Kode Etik dan Integrias serta senantiasa selalu meningkatkan kompetensi. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi :  
dpw ip3i 3dpw ip3i 3

Tingkatkan Profesionalisme Notaris Dalam Memberikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Gelar Rapat Koordinasi Kenotariatan Tahun 2024

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kenotariatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, kegiatan ini dihadiri oleh 153 orang peserta Notaris dari berbagai Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto). Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa “Notaris adalah pejabat umum yang istimewa. Frasa istimewa ini berdasar pada kewenangan untuk membuat Akta Autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau berdasarkan undang-undang lainnya”, tutur Joko Martanto.

Notaris di Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berjumlah 153 (seratus lima puluh tiga) orang. Angka ini bila dibandingkan luas wilayah dan geografis Kalimantan Tengah yang hampir sama dengan satu setengah kali pulau Jawa, tentu bukan angka yang ideal untuk memberikan pelayanan jasa hukum notaris kepada masyarakat. Selain itu, penyebaran Notaris juga tidak merata, hanya menumpuk di beberapa daerah. Tentu ini harus menjadi evaluasi bersama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, Tambahnya.

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 2

Sesuai dengan tema kegiatan rapat koordinasi kenotariatan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan Profesionalisme Jabatan Notaris dalam memberikan Kepastian Hukum, guna meningkatkan pelayanan jasa hukum di bidang kenotariatan terhadap masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.

Notaris memiliki peran strategis di Tengah Masyarakat yang begitu Vital. Satu diantaranya adalah Notaris menjadi salah satu garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) / Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia. Hal ini dikarenakan peran sentral notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, rentan dimanfaatkan oleh pelaku TPPU/TPPT.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di wilayah, yang mana salah satu tugas dan kewenangannya adalah pembinaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris melalui Majelis Pengawas Notaris sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Administrator dan Pengawas Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang hadir secara langsung serta secara online melalui virtual zoom meeting, yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Hadi Cahyadi).

Sasaran dari penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi Kenotariatan ini adalah dalam rangka mengoptimalisasikan pemahaman tugas dan fungsi Notaris di wilayah Kalimantan Tengah guna meminimalisir pelanggaran / penyalahgunaan Kode Etik Notaris dalam pembuatan Akta Otentik untuk menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi Masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 2

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 2

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 2

A Kumham Kalteng Gelar Rakor Kenotariatan Mar 2024 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI