Konsisten Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Tiga Buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 1

Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum, Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas tiga buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau meliputi :

1. Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir Tahun 2024-2043;

2. Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Bahaur Tahun 2024-2043; dan

3. Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jabiren Raya Tahun 2024-2043.

Kegiatan rapat dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto) dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah), dan Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta seluruh anggota Pokja 1 dan Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rabu (20/03/2024).

Plh. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah sebanyak tiga buah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup  tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi yang berkorelasi dengan UU Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selanjutnya dalam sesi saran dan masukan, pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pulang Pisau (Hayes Hendra, S.E.,M.AB) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dalam proses pengharmonisasian tepat waktu, dan dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara  yang langsung dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Hukum dan HAM bersama seluruh perwakilan pejabat Bidang Hukum serta perancang peraturan perundang-undangan dari Perwakilan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kegiatan selanjutnya diakhiri dengan sesi Foto Bersama. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 2

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 2

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 2

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 2

A HARMONISASI RAPROKUMDA KAB PULPIS MAR 2024 2

Kanwil Kemenkumham Kalteng Fasilitasi Ditjen AHU Lakukan Pemadanan Data PPNS di Prov. Kalimantan Tengah

A.AHUPPNSPST5

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memfasilitasi Tim Kerja Bidang Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Diroktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam melaksanakan Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (20/3/2024)

Kedatangan Tim PPNS Diroktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini di terima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Hadi Cahyadi).

Tim PPNS Diroktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang berjumlah 4 orang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Diroktorat Pidana (Oloan CH Marpaung) menyampaikan akan melakukan  Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di 5 instansi yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimanian Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Divisi Administrasi menerima Tim PPNS Diroktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Joko berharap pemadanan data PPNS ini dapat terlaksana dengan baik. "Selamat datang di Kalimantan Tengah, semoga dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan pemadanan data PPNS di 5 intansi di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar sehingga bisa mandapatkan data PPNS yang valid", ujar Joko.

Disamping itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan harapannya agar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Perdata dapat memberikan penguatan atau Bimtek terkait PPNS, “kami berharap semoga bisa ada penguatan atau Bimtek terkait PPNS bagi pejabat di Kanwil Kemenkumham Kalteng khusunya di Sub Bidang Pelayanan AHU, sehingga dapat lebih memahami tugas dan fungsi terkait PPNS di wilayah”, ucap Mufid.

Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada 5 instansi di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Tim PPNS Diroktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 20 s.d. 22 Maret 2024. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.AHUPPNSPST5A.AHUPPNSPST5A.AHUPPNSPST5A.AHUPPNSPST5

Tingkatkan Kompetensi dan Karir Pegawai, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

tes ijazah 4

Palangka Raya - Dalam rangka pemberian hak - hak Pegawai untuk meneruskan tingkat kepangkatan dan karir yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tahun Anggaran 2024. Rabu (20/03/2024).

Kegiatan seleksi dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah sebagai ruang ujian yang telah disiapkan dengan ketat. Peserta seleksi datang dengan penuh semangat dan siap menjalani tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) mewakili Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni). Turut hadir perwakilan dari Sekretariat Jenderal yang bertindak sebagai pengawas yaitu Arsiparis Ahli Muda Biro SDM (Edi Sarnoto) dan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama Biro SDM (Ferry Chandra).

Seleksi penyesuaian ijazah dan ujian dinas ini merupakan bagian dari proses rekrutmen pegawai di lingkungan Kemenkumham Kalteng untuk memastikan bahwa calon pegawai yang diterima memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta seleksi diuji melalui beberapa tahapan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi mereka dalam bidang yang diperlukan.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) menyampaikan bahwa Pegawai yang mengikuti seleksi sebanyak 60 peserta dengan rincian 58 peserta mengikuti ujian penyesuaian ijazah serta yang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I berjumlah 2 peserta yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Divisi Administrasi juga menegaskan proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel serta merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Kalteng dalam meningkatkan kualitas pegawai dan pelayanan publik.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga calon pegawai yang terpilih nantinya dapat berkontribusi secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kemenkumham Kalteng," ujarnya.

Setelah melalui proses seleksi yang ketat, diharapkan akan ditemukan calon pegawai yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk mengisi berbagai jabatan di Kemenkumham Kalteng. Hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi setelah proses penilaian selesai dilakukan. (Reddok, Humas Kumham Kalteng – Lanang, Maret 2024).

Foto Dokumentasi :  
tes ijazah 4tes ijazah 4tes ijazah 4

Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Selenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Layanan Fidusia dengan tema “Peningkatan pemahaman mengenai Jaminan Fidusia sebagai Upaya untuk meminimalisir permasalahan hukum terkait Fidusia” di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (19/03/2024).

Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Herson. B Aden), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kanwil Kemenkuham Kalimantan Tengah.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan memperluas pemahaman kepada masyarakat terhadap Layanan Fidusia khususnya di Kota Palangka Raya. Terangnya.

Kemenkumham merupakan penyelenggara layanan pendaftaran perjanjian pembebanan benda yang menjadi objek jaminan fidusia, pendaftaran perubahan mengenai hal-hal yang tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia, dan pencoretan jaminan fidusia dari Buku Daftar Fidusia yang telah berbasis teknologi informasi.

Kemenkumham Kalimantan Tengah, sebagai kantor pendaftaran fidusia di Provinsi Kalimantan Tengah perlu memberikan penyuluhan kepada para pelaku usaha pembiayaan mengenai syarat dan tata cara penggunaan layanan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik mulai dari pendaftaran perjanjian pembebanan benda yang menjadi objek jaminan fidusia hingga penghapusan Jaminan Fidusia.

Sebagai informasi, Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia untuk menjamin pelunasan utang Pemberi Fidusia kepada Penerima Fidusia dengan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.

Jaminan fidusia merupakan suatu bentuk lembaga jaminan kebendaan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 untuk memenuhi perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dalam kelancaran kegiatan usaha dan aktivitas perekonomian.

Sosialisasi ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang yang berasal dari Notaris Kota Palangka Raya, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan (Finance).

Hadir secara langsung sebagai narasumber Kepala Unit Sub Direktorat Fiskal, Moneter dan Devisa (Bobby Rahail) pada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Pengawas Jasa Keuangan (Erwan Suryono) pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah dan Analis Hukum Ahli Pertama (Sandro Prima) pada Direktorat Perdata Administrasi Hukum Umum Kemenkumham yang hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 2

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 2

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 2

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 2

A SOSIALISASI LAY FIDUSIA MAR 2024 2

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Dikukuhkan

A.GTDBHAM24.06

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan aktualisasi Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Srategi Nasional Bisnis dan HAM. Selasa (19/3/2024)

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini di lakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi  Kalimantan Tengah (Herson. B Aden) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia (Harniati) yang hadir secara Virtual, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Dr. Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid).

Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang selanjutnya disebut Stranas BHAM adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM dibentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Kalimantan Tengah sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM turut mengambil langkah aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal  10 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44.45 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan SOPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya menjalankan tugas dan fungsinya di daerah, maka dilaksanakannya Pengukuhan yang berlangsung pada tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Hotel Best Westerm Batang Garing Palangka Raya.

Dalam laporannya Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Seiring dengan semangat kita bersama semoga melalui kegiatan pada hari ini dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, “mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat”, ucap Joko.

Dalam momentum penting tersebut, Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Asisten I  menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi, instansi vertikal Kementerian berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan lembaga pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Pada akhirnya, Stranas BHAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak. “bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah Masyarakat”, jelas Herson.

"Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalteng dikukuhkan di hari ini diharapkan mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi kakteng secara optimal," imbuhnya.

Disampaikan pula dalam sambutan Direktur Kerjasama HAM secara virtual, “Kami memahami pula segala potensi dan keterbatasan yang ada, namun tentunya kita harapkan dengan adanya GTD BHAM mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Tugas GTD tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada, namun demikian dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah”, ujar Harniati

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan harapannya kepada barisan Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng bahwa, “implementasi pengaruutamaan bisnis dan HAM di Provinsi Kalteng perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah”, terang Hendra.

"Kepedulian terhadap HAM setiap insan bangsa termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran kementerian dan pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM”, ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI