Wujudkan Program Pembentukan Regulasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Suncang-Yankum-Koordinasi-Setda-Kab-Kotim-Nov-2023-1.jpg

Sampit - Dalam rangka mewujudkan program pembentukan regulasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Paulus, Herman Susanto, Noor Mila Susanty) dan JFU (Martinus Rampay) melaksanakan Koordinasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur yang diterima kedatangannya oleh Subkoordinator/Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda (Aisyah, S.H). (21/11/2023)

Dalam koordinasi ini Woro Sadarini beserta tim menyampaikan pelaksanaan program pembentukan regulasi di wilayah melalui kewajiban harmonisasi rancangan peraturan daerah/kepala daerah ditujukan untuk menyelaraskan konsep Peraturan Daerah/Kepala Daerah dengan teknik penyusunan dan mencapai kesepakatan atas substansi yang hendak diatur. Tidak kalah penting, harmonisasi dilaksanakan guna sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan Pancasila, Konstitusi dan juga berbagai aturan baik yang sederajat atau dengan peraturan yang lebih tinggi serta konsisten terhadap putusan pengadilan.

Woro Sadarini dan Tim juga menyampaikan pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatifnya dari Kepala Daerah maupun usul DPRD tidak hanya akan dinilai kesesuaiannya antara substansi dengan materi muatan, namun juga sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah terhadap peraturan perundangundangan lainnya. Harmonisasi Ranperda yang sentralistik akan menjadikan pembentukan Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin tertata.

Selain hal diatas, dijelaskan juga oleh Woro Sadarini beserta tim terkait adanya penyusunan perencanaan legislasi daerah juga dapat menekan berbagai masalah dalam pembuatan peraturan daerah seperti kesulitan dalam proses penganggaran, evaluasi pengkajian atau penyusunan Naskah Akademik, dan munculnya Peraturan Daerah yang tumpang tindih atau tidak sinkron yang dapat memunculkan Peraturan Daerah bermasalah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Agar lebih meningkatkan fungsi pembentukan hukum pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Tim pelaksana dari Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menyampaikan terkait penyusunan perencanaan legislasi daerah harus dilanjutkan dalam pengelolaan program legislasi daerah dengan fungsi manajemen yang baik yaitu perencanaan, penggerakan dan pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Perencanaan yang baik harus mengakomodir aspirasi masyarakat selama tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan di atasnya, dan adanya pengawasan atau kontrol yang maksimal dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan penyusunan perencanaan legislasi daerah dapat terlaksana dengan baik sehingga akan meningkatkan fungsi pembentukan hukum dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Aisyah, S.H) menerangkan bahwa pada sisi lain kewenangan pembentukan Peraturan Daerah telah secara jelas dibunyikan dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, Kewenangan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi berada pada DPRD Provinsi dengan Persetujuan Gubernur, Kewenangan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten bersama pada DPRD Kabupaten dengan Persetujuan Bupati, sedangkan kewenangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota berada pada DPRD Kota dengan Persetujuan Walikota. Melalui prinsip-prinsip otonomi daerah, di dalam pembentukan Peraturan Daerah idealnya melibatkan partisipasi masyarakat daerah dengan prinsip keterbukaan serta materi muatan Peraturan Daerah yang sinkron dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi agar tidak saling tumpang tindih.

Aisyah, S.H juga menyampaikan dalam penyusunan perencanaan legislasi daerah dibahas bersama antara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengusulkan judul Rancangan Peraturan Daerah dari inisiatif masing-masing lembaga yang akan masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah, hal ini menciptakan sinergi antara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam membentuk Peraturan Daerah yang dapat mempercepat proses penyusunan peraturan daerah tersebut, dengan memfokuskan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah menurut skala prioritas yang ditetapkan.

Di akhir koordinasi Kasubbid FPPHD dan Tim menyampaikan Surat Selesai, Berita Acara dan Hasil Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah selesai diharmonisasikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pihak Pemkab Kotawaringin Timur (Aisyah) mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang baik selama ini dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mewujudkan program pembentukan regulasi yang berkualitas melalui Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah dan penyusunan perencanaan legislasi di daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Suncang-Yankum-Koordinasi-Setda-Kab-Kotim-Nov-2023-2.jpg

Suncang-Yankum-Koordinasi-Setda-Kab-Kotim-Nov-2023-3.jpg

Suncang-Yankum-Koordinasi-Setda-Kab-Kotim-Nov-2023-4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ikuti Kegiatan Anugerah Legislasi 2023, Rekernis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan

rakenispp01.jpg

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf Salamat) menghadiri dan mengikuti kegiatan Penganugerahan Legislasi Indonesia serta Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan dengan Tema Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045. Selasa (21/11/2023)

Bertempat di Aula hotel Mercure Ancol Jakarta Utara kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) dan sekaligus membuka acara kegiatan Anugerah Legislasi, Rakernis  Ditjen PP dan Kongres IP3I dan sebagai tindak lanjut laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dilanjutkan keynote speech oleh Menkopolhukam (Mahfud MD) terkait paparan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Adapun peserta yang hadir adalah seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Indonesia. Adapun pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan suatu rangkaian untuk mewujudkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dan keterlibatan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Daerah dalam memberikan pelayanan yang prima, pasti dan berakhlak Kepada seluruh Pihak dalam upaya memfasilitasi pembentukan produk hukum baik ditingkat pusat dan daerah sehingga dapat menghasilkan sebuah produk peraturan Perundang-undangan yang berkualitas dan adaptif.

Untuk mengapresiasi anugerah legislasi diberikan kepada Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Tim Penyusunan KHUP serta penganugerahan kepada para Mantan Dirjen dan Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan atas segala dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun produk hukum di tingkat pusat dan daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

rakenispp02.jpg

rakenispp03.jpg

rakenispp04.jpg

rakenispp05.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi. Hadir membuka rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) didampingi Kepala Bidang Pelayan Hukum (Gunawan) Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) beserta dengan JFT dan JFU pada BIdang Pelayanan Hukum. Adapun Stakeholder yang turut hadir dalam kegiatan ini yakni dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. (Senin, 20/11/2023)

Membuka kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat evaluasi ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan target kinerja pendataan alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Pelaksanaan pengumpulan data dilaksanakan secara faktual oleh tim dari kantor wilayah, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendapatkan alamat kantor dan kepengurusan partai politik yang sebenarnya sehingga dapat dilaksanakan sinkronisasi data alamat kantor dan kepengurusan partai politik yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diperlukan kehadiran perwakilan rekan dari stakeholder terkait untuk kemudian kami sampaikan hasil dari pelaksanaan verifikasi faktual terhadap alamat kantor dan kepengurusan partai politik. Harapannya data tersebut dapat digunakan oleh instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum.” ungkap Muhamad Mufid.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 75 badan hukum partai politik yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Terdapat 32 partai politik yang terdata alamatnya berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, sementara terdapat 43 partai politik yang tidak diketahui alamat kantor maupun kepengurusannya di Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-2.jpg

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-3.jpg

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-4.jpg

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-5.jpg

 

Rapat-Evaluasi-Parpol-Kumham-Kalteng-Nov-2023-6.jpg

Optimalisasi Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rakor Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023

Kumham-Kalteng-Rakor-Evaluasi-Capaian-Kinerja-PAS-TA-2023-Nov-1.jpg

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023. Hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi (Imam Basuki) serta Pengolah Data Laporan (Ria Winda Pramawati). (21/11/2023)

Kegiatan Rakor dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta Batavia dan berlangsung dari tanggal 20 November sampai dengan 22 November 2023, dihadiri oleh Perwakilan Pejabat dari masing-masing Kantor Wilayah dengan didampingi Operator LKJIP dan SPIP pada Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan (Dimas Krisna Setiawan) yang menyampaikan terimakasih atas kehadiran Pejabat dan Operator dari masing-masing Kantor Wilayah.

“Selamat Datang di Rakor Capaian Kinerja Ditjen Pemasyarakatan, saya berharap kehadiran bapak ibu dapat memberikan perubahan kepada Sistem di Pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik lagi,” Ujarnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Anak Agung Gde Krisna) yang menyampaikan bahwasanya Dirjen Pemasyarakatan mempunyai tugas yang luas di seluruh Indonesia, ia berharap seluruh tugas tersebut dapat dilaksanakan secara bersama-sama demi memajukan Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Saran dan masukan rekan-rekan sekalian sangat bermanfaat untuk kemajuan Pemasyarakatan, oleh karena itu mari kita bersatu dalam memajukan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam lingkup Pemasyarakatan,” Jelas Anak Agung Gde Krisna.

Diakhir sambutan, Anak Agung Gde Krisna berharap seluruh Insan Pengayoman khususnya dijajaran Pemasyarakatan dapat bersinergi dan bahu mambahu dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada Kementerian Hukum dan HAM demi memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat. “Semoga kita dapat meluruskan apa yang selama ini keliru, agar dapat mengoptimalkan target di jajaran Pemasyarakatan,” tutupnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah dalam rangka Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP), Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menindaklanjuti Review Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024.

Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian materi dan diskusi tanya jawab bersama seluruh peserta yang hadir. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Kumham-Kalteng-Rakor-Evaluasi-Capaian-Kinerja-PAS-TA-2023-Nov-2.jpg

Kumham-Kalteng-Rakor-Evaluasi-Capaian-Kinerja-PAS-TA-2023-Nov-3.jpg

Kumham-Kalteng-Rakor-Evaluasi-Capaian-Kinerja-PAS-TA-2023-Nov-4.jpg

Kumham-Kalteng-Rakor-Evaluasi-Capaian-Kinerja-PAS-TA-2023-Nov-5.jpg

Jelang Pesta Demokrasi Tahun 2024, Polda Kalteng Gelar Simulasi SISPAMKOTA

sispamkota_1.png

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto bertindak selaku Upacara latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Expo Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Senin (20/11).

Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng memberikan beberapa penekanan yang perlu dipedomani oleh seluruh perserta latihan, antara lain adalah agar selalu berdoa kapada Allah SWT, Tuhan yang maha esa, agar senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Kemudian, selalu memberikan pengabdian terbaik kepada warga masyarakat dengan memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman secara maksimal.

“Lakukan persiapan pengamanan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya, tingkatkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan dengan melakukan latihan-latihan sehingga senantiasa mampu menghadapi dinamika sosial masyarakat serta dinamika operasi yang selalu berubah dan berkembang,” tegas Djoko Poerwanto.

Selanjutnya penenkanan Kapolda ialah, untuk menjaga komitmen dan menjunjung tinggi netralitas dan selalu berupaya untuk menimalisir terjadinya polarisasi yang dapat menyebabkan konflik di masyarakat.

“Optimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi yang modern serta kedepankan langkah-langkah prediktif dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pengamanan rangkaian dan tahapan pemilu. Dengan menggunakan metode cooling system, fungsi intelijen petakan kerawanan, lakukan penggalangan dan sambang terhadap toga, tomas, toda dan humas amplikasi kegiatan secara masif ke masyarakat diseluruh platform media.

Kapolda Sumbar sebelumnya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini merupakan saat-saat yang penting bagi kita semua, selaku anggota polri yang bertanggungjawab memberikan jaminan keamanan pada pelaksanaan pemilu 2024 di Kalimantan Tengah.

“Kita ketahui bersama bahwa pelatihan simulasi Sispamkota bertujuan untuk meningkatkan kemampuan taktis dan teknis kepolisian personel dilapangan sehingga dapat memiliki pedoman serta petunjuk yang jelas dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan mampu mengemban tugas pokok di masing-masing satgas,” ungkapnya.

Disamping itu, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, simulasi Sispamkota yang dilaksanakan ini juga merupakan evaluasi awal tentang sejauh mana kesiapan kita dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan gangguan yang mungkin akan terjadi pada setiap tahapan pemilu tahun 2024.

Irjen Pol Suharyono juga mengucapkan terima kasih kepada semua panitia penyelenggara,dan apresiasi atas terselenggaranya simulasi Sispamkota ini.

Simulasi Sispamkota ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah termasuk Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah (Satriadi) beserta seluruh jajaran Polda Kalteng. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2023).

Foto Dokumentasi:

sispamkota_2.png

sispamkota_3.png

sispamkota_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI