Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan daya saing dan mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan "Capacity Building" bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Batang Garing Hotel Best Western pada Kamis (20/02/2025).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk dan inovasi yang dihasilkan oleh UMKM.
"Melalui Kekayaan Intelektual, akan diperoleh kepastian hukum atas produk maupun inovasi yang dihasilkan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam mengamankan hak-hak pelaku usaha agar mereka memahami cara memanfaatkan dan melindungi Kekayaan Intelektual secara optimal.
Selain merek dagang, Budi Haryono juga menjelaskan pentingnya pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) lainnya seperti hak cipta, paten, dan desain industri. Dengan memahami berbagai aspek KI, UMKM diharapkan dapat lebih berdaya saing dan berinovasi dengan lebih aman secara hukum.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Tim Kekayaan Intelektual dari Bidang KI Kanwil Kemenkum Kalteng turut membuka booth layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya untuk merek dagang. Antusiasme pelaku UMKM terlihat dari banyaknya peserta yang mengunjungi booth untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran KI.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya perlindungan hukum bagi produk dan inovasi mereka, serta mendorong ekosistem usaha yang lebih kompetitif di Kalimantan Tengah. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025
Foto Dokumentasi :