Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Polres Pulang Pisau

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-1.jpg

Pulang Pisau – Guna melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap dugaan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pulang Pisau. Kamis (09/11/2023)

Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi), dalam kunjungannya diterima langsung oleh Kasat Rerkrim Polres Pulang Pisau (AKP Sugiharso). Dalam kunjungan tersebut Kantor Wilayah menyampaikan salah satu tugas dan fungsi yang diemban ialah percepatan permohonan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual di wilayah dan melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap pelanggaran yang ada melalui kerja sama dengan stakeholder terkait di daerah yakni pihak kepolisian yang merupakan salah satu unsur dari penegak hukum, sehingga diharapkan piahak Polres Pulang Pisau senantiasa dapat turut serta memajukan Hak Kekayaan Intelektual dengan menjalankan tugas dan fungsinya apabila terdapat pengaduan/ laporan atas Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Pihak Polres Pulang Pisau menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah dengan maksud dan tujuan yang dibawa, disampaikan bahwa Porles setempat akan selalu bekerja sama dengan para pemangku kebijakan di wilayah sesuai dengan bidang masing-masing, selain itu untuk wilayah Kab. Pulang Pisau sendiri belum terdapat dugaan ataupun laporan terkait adanya Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, namun kendati demikian apabila ditemukan pelanggaran pihak Polres akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diberikan alternatif solusi dan tindakan yang diperlukan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-2.jpg

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap 4 (Empat) Buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Kamis (09/11/2023). Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Wilayah Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik, Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Wilayah Desa Persiapan Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik, Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Formal dan Rancangan Peraturan Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lamandau Tahun 2016-2025.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid, S.Ag.,M.Si.,M.H.) dan dihadiri oleh Kepala subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Kepala Dinas DPMPTSP (Mul’ Atmidy) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Lamandau dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau serta dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintahan Kabupaten Lamandau kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-3.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-4.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-5.jpg

Harmonisasi-Perbup-Lamandau-Nov-2023-6.jpg

Cinta Tanah Air dan Tak Lupakan Jasa Pahlawan, Kanwil Kemenkumham Gelar Upacara Hari Pahlawan 2023

Upacara-Hari-Pahlawan-Nov-2023-1.jpg

Palangka Raya – Hari Pahlawan merupakan momentum untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah berjuang melawan penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan diperingati setiap tanggal 10 November. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 yang terpusat di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jum’at (10/11).

Hadir mengikuti upacara Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), para pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya dan seluruh pegawai mengikuti dengan khidmat seluruh prosesi upacara Hari Pahlawan.

Bertindak selaku Inspektur Upacara mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) yang membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2023.

“Hari Pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema ‘semangat pahlawan untuk masa depan bangsa dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan’. Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral,” ujar Tri Saptono, bacakan sambutan.

Tantangan sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan bangsa dan negara. Ancaman dan tantangan ini akan ditaklukkan berbekal semangat seperti dicontohkan para pejuang 10 November 1945.

“Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena pahlawan bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. Nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan,” sambungnya.

Semangat berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945, menolak kalah dan menyerah pada keadaan. Menyatukan dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.

“Bersama kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera. Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” pungkasnya akhiri sambutan.

Pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2023 yang digelar di Halaman Upacara Rutan Kelas IIA Palangka Raya berlangsung khidmat dan lancar hingga akhir kegiatan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Upacara-Hari-Pahlawan-Nov-2023-2.jpg

Upacara-Hari-Pahlawan-Nov-2023-3.jpg

Upacara-Hari-Pahlawan-Nov-2023-4.jpg

Upacara-Hari-Pahlawan-Nov-2023-5.jpg

Tingkatkan Capaian Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Koordinasi Ke Pemerintah Kabupaten Katingan

Sub-Bid-Pemajuan-HAM-Koordinasi-Pemkab-Katingan-Nov-2023-1.jpg

Kasongan - Tingkatkan Pelaksanaan Capaian KKP HAM, Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) laksanakan koordinasi KKP HAM dan Aksi HAM ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Katingan yang di terima oleh Kepala Bagian Hukum (Romulus, S.H.M.H).

Kegiatan ini merupakan salah satu tindaklanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Dalam koordinasi ini, Septi Nurhayati menyampaikan pelaksanaan pemenuhan daduk indikator KKP HAM dan Capaian Aksi HAM B08 yang saat ini masih belum optimal, di harapkan untuk periode B12, Pemerintah Kabupaten Katingan dapat meningkatkan hasil Capaian Aksi HAM B12 sehingga lebih maksimal dengan berkoordinasi ke instansi terkait guna terpenuhinya data dukung Aksi HAM.

Kabag Hukum menyambut baik kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil Capaian Aksi HAM di Pemerintah Kabupaten Katingan dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk terus meningkatkan Capaian Aksi HAM dengan maksimal.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM 2021-2025) memuat sasaran strategi dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Sub-Bid-Pemajuan-HAM-Koordinasi-Pemkab-Katingan-Nov-2023-3.jpg

Sub-Bid-Pemajuan-HAM-Koordinasi-Pemkab-Katingan-Nov-2023-4.jpg

Resmi Dimulai, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar SKD CPNS 2023

Resmi_buka_SKD_CPNS_1.jpg

Palangka Raya - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para calon tunas pengayoman yang lulus Seleksi Administrasi di tahapan sebelumnya, kini harus berjuang menunjukkan kemampuan intelektual mereka di fase ini, Kamis (09/11/2023).

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, kegiatan tahapan seleksi SKD yang digelar sejak hari ini, tanggal 9 November hingga 13 November 2023 mendatang tersebut akan diikuti sebanyak 1515 peserta.

Kegiatan diawali dengan pembukaan segel ruangan Computer Assisted Test (CAT) oleh Kakanwil (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) selaku Ketua Panitia Daerah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) selaku Koordinator SKD, serta disaksikan langsung oleh Tim Kemenkumham Pusat, Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Tim Ombudsman RI Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Tahapan SKD ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan bersih dan akuntabel dimana nilai akan otomatis terlihat saat peserta selesai mengerjakan tes. Sebelum memasuki ruang ujian pun, para peserta juga telah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang ketat dan harus bersih saat masuk ke ruang ujian.

Selanjutnya Kakanwil juga mengingatkan peserta seleksi agar mengerjakan semua tes SKD dengan penuh keyakinan. “Yakinlah pada diri sendiri, lakukan yang terbaik, berusahalah sekuat tenaga, kerjakan dengan cermat”, tuturnya.

Kakanwil juga menegaskan menegaskan kembali terkait pelaksanaan seleksi yang adil, transparan dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan untuk tidak mempercayai janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan lolos seleksi dengan memberikan imbalan atau sesuatu, saya sampaikan tidak ada. Seleksi ini benar - benar murni dari upaya kerja keras peserta. Tidak ada yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. Lulus atau tidaknya para peserta ditentukan oleh diri peserta masing-masing”, tegasnya.

Adapun syarat dinyatakan lulus seleksi SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari setiap kategori ujian yang diberikan, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (Reddok, Humas-Mel, November 2023).

Resmi_buka_SKD_CPNS_2.jpgResmi_buka_SKD_CPNS_3.jpgResmi_buka_SKD_CPNS_4.jpgResmi_buka_SKD_CPNS_5.jpgResmi_buka_SKD_CPNS_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI