Pastikan Tepat Guna dan Tepat Manfaat, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana T.A. 2025 dan Evaluasi SAKIP

APPSAKIPANKEB6

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana T.A. 2025 dan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah. Senin (4/3/2024)

Bertempat di aula Mentaya kegiatan di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaliamantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto).

Diselenggarakannya Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2024 yaitu agar analisa kebutuhan sarana prasarana serta melaksanakan evaluasi pada Kantor Wilayah dan UPT dapat tepat guna dan tepat manfaat.

Dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) meyampaikan Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta  Para operator RKA-K/L, LkjIP, E-Performance, dan BMN se-Kalimantan Tengah dengan Narasumber yang terdiri dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan Perwakilan Bagian PP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Dr. Joko Martanto menyampaikan terima kasih untuk seluruh jajaran yang berkenan hadir mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana TA 2025 dan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejak tanggal 4 Maret sampai 6 Maret 2024 dalam berkolaborasi secara bersama-sama, bersinergi dalam kesatuan gerak menuju Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang semakin maju.

Lebih lanjut Kadivmin mangatakan “Jika saat ini kita bersama berkumpul dalam satu kegiatan dengan tujuan utama adalah untuk melakukan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun 2025 yang telah disusun tersebut dan sekaligus sebagai langkah tindak lanjut Roadmap Pembangunan UPT Pemasyarakatan 2025 – 2029. Tentunya penyusunan yang dilakukan harus benar-benar dapat menjawab kebutuhan sarana dan dan prasarana baik di Kantor Wilayah maupun di masing-masing Unit Pelaksana Teknis”, Jelas Joko.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan tengah juga akan mengadakan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP memiliki peranan penting dalam mendukung dan mempercepat pencapaian pemerintahan menuju good governance. Keterlibatan seluruh jajaran pegawai pada siklus SAKIP dimulai dari tingkat UPT, Kantor Wilayah, sampai Kementerian akan menunjang pencapaian SAKIP.

“Saya mendorong kepada semua Satuan Kerja baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis untuk dapat mengajukan belanja modal dengan melakukan penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana Tahun 2025 disertai dengan data dukung yang lengkap dan akurat, sehingga Tahun 2025 kita berharap agar seluruh satuan kerja mendapatkan pagu anggaran untuk belanja modal sarana maupun prasarana sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing UPT maupun Kantor Wilayah”, ucap Kadivmin.

“Semoga seluruh peserta bisa betul-betul konsentrasi dalam mengikuti kegiatan ini dan bisa membawa dampak positif untuk perubahan SDM di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng”, tutup Dr. Joko Martanto yang sekaligus membuka kegiatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi :

APPSAKIPANKEB6APPSAKIPANKEB6APPSAKIPANKEB6APPSAKIPANKEB6APPSAKIPANKEB6

Sepuluh Buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lamandau, Selesai di Harmonisasikan

Aharmolmd5

Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas sepuluh buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lamandau. Senin (4/3/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat disaksikan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto) dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kabid Hukum (Khudloifah) dan Kasubbid FFHD (Woro Sadarini).

Dalam sambutan yang disampaikan Plh. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan (Frans Evendi) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Lamandau dalam proses pengharmonisasian.

Dan dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lamandau. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi :

Aharmolmd5Aharmolmd5Aharmolmd5Aharmolmd5

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pencanangan P2HAM Tahun 2024

Kumham Kalteng Pencanangan P2HAM Mar 2024 1

Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), yang diadakan di Aula Kahayan yang diikuti Kanwil Kemenkumham Kalteng serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kalimantan Tengah. Senin (04/03/2024)

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah R.Biroum Bernardianto, Plh. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) serta Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini juga di hadiri secara virtual oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang dalam hal ini di wakili oleh Penyuluh Hukum pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM (M. Dimas Saudian) dan Tim dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.

Kegiatan di buka oleh Kakanwil yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, dalam sambutannya Joko Martanto menyampaikan bahwa “Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sehingga seluruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng harus meningkatkan kualitas layanan pada unit kerja masing-masing”.

Kesadaran bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan tanggung jawab pemerintah maka Kementerian Hukum dan HAM menetapkan Peraturan Menteri Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, peraturan ini berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak).

Dengan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh jajarannya dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat, serta melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia dalam setiap aspek pelayanan publik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

Kumham Kalteng Pencanangan P2HAM Mar 2024 2

Kumham Kalteng Pencanangan P2HAM Mar 2024 2

Kumham Kalteng Pencanangan P2HAM Mar 2024 2

Kumham Kalteng Pencanangan P2HAM Mar 2024 2

Support Penuh Pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Business Gathering

 BH 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah hadiri acara Business Gathering Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalteng bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalteng dan Bank Kalteng, Jumat (01/03/24)

bertempat di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, kegiatan ini di hadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang di wakili Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni).

Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi Pengusaha dan Bank Kalteng Mewujudkan Kalteng Semakin Berkah)”. Pemprov Kalteng punya komitmen yang tinggi untuk pengembangan UMKM supaya bisa tumbuh kembang naik kelas dari waktu ke waktu yang tujuannya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat.

Adapun tujuan Business Gathering yaitu untuk menjembatani antara pelaku usaha yang di bawah binaan Kadin Indonesia maupun HIPMI untuk menempati bagaimana mereka mendapat akses permodalan di Bank Kalteng.

UMKM sangat penting dalam pembangunan ekonomi nasional oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.

 BH 1 BH 1

 

 

Sukseskan Program Pembinaan Hukum Nasional, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi di BPHN

BPHN 4

Jakarta - Sebagai upaya untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas Program Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memerlukan sinergitas, kontribusi dan aspirasi dari setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan perpanjangan tangan di daerah guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Adanya hal tersebut menjadi acuan BPHN mengadakan kegiatan Rapaat Koordinasi (Rakor) Program Pembinaan Hukum.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI (Widodo Ekatjahtjana), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan, kemudian diperlukan perumusan strategi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan pembinaan hukum nasional yang lebih kokoh dan inklusif, sejalan dengan hal tersebut BPHN tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN) dan RPerpres tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Masyarakat yang outputnya berupa peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri.

Kanwil Kemenkunham Kalteng selaku leading sector di wilayah yang selalu mendukung penuh Program dari BPHN turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rakor tersebut, yakni Khudloifah (Kepala Bidang Hukum), Penyuluh Hulum Ahli Madya dan Ahli Pertama (Erica Susanti dan Muhammad Rafid Zuhdi) mengikuti kegiatan di Aula Moedjono Lt. IV Kantor BPHN dengan seksama. Kamis, 29 Februari 2024.

Jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama BPHN hadir langsung sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2024 dengan tema “Pembinaan Hukum Nasional untuk Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Menuju Kementerian Hukum dan HAM Lebih Berkualitas dan Berintegritas”, masing-masing Pimti menyampaikan sesuai pembagian tugas dan fungsi pada bidang yang ada seperti inovasi terhadap rencana strategis, dukungan manajemen, perencanaan hukum yang tepat sasaran, pelaporan fasilitasi program legislasi daerah (Prolegda), analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah, pemberian bantuan hukum, peningkatan kuantitas dan kualitas desa/kelurahan sadar hukum disertai adanya paralegal justice award bagi Lurah/Kades serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang mendorong adanya inventarisasi dokumen Hukum Adat yang ada di wilayah.

Dari berbagai Program Pembinaan Hukum yang telah dicanangan oleh BPHN, Kanwil Kemenkumham Kalteng akan senantiasa menjadi salah satu garda terdepan dalam menyukseskan implementasinya di wilayah kepada masyarakat, hal tersebut juga bertujuan sebagai salah satu bentuk nyata pemberian pelayanan publik yang baik dan tepat sasaran.

BPHN 4BPHN 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI