Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong UMKM Go Digital, Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Pentingnya Merek di Gunung Mas

ki_mas_1.jpg


Gunung Mas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual menggelar sosialisasi dan edukasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) di PT SKS Listrik Kalimantan, Rabu (05/02/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penguatan layanan kekayaan intelektual serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran merek.

Sosialisasi ini menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Laila Rahmawati, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Laila menjelaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, baik secara personal maupun kolektif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Berbagai jenis hak kekayaan intelektual turut diperkenalkan dalam sesi ini, antara lain hak cipta, merek kolektif, merek personal, paten, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kekayaan intelektual komunal yang mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, sumber daya genetik, serta indikasi asal.

Peserta sosialisasi, khususnya para pelaku UMKM binaan setempat, terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Berbagai pertanyaan diajukan terkait penerapan kekayaan intelektual dalam dunia usaha dan perlindungan hukum terhadap merek dagang. Laila Rahmawati menegaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai hak kekayaan intelektual dapat membantu pelaku usaha dalam menghadapi tantangan industri dan perdagangan di era digital.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari PT SKS Listrik Kalimantan sebagai penyelenggara sosialisasi. Program ini menjadi bagian dari upaya mereka dalam meningkatkan kapasitas UMKM dan Bumdesmart se-Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, terutama merek, semakin meningkat di tengah perkembangan ekonomi digital. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :  
ki_mas_2.jpgki_mas_3.jpgki_mas_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI