Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pembentukan regulasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penyusunan regulasi daerah yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat. Selasa (04/02/2025)
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Osa Awatanu serta didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Timur, Seskal Harry Buni. Kedatangan ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengan, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan inisiatifnya untuk memperkuat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang disabilitas. Regulasi ini dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah Barito Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalteng sangat krusial dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.
"Kami siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan naskah akademik dan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," ujar Maju Amintas Siburian.
Osa Awatanu menyampaikan bahwa regulasi mengenai disabilitas merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Barito Timur untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi semua warganya. Sementara itu, Seskal Harry Buni menambahkan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses ini akan memastikan bahwa penyusunan regulasi dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kajian akademik yang kuat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mewujudkan regulasi yang tidak hanya berkualitas dari segi hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan sinergi ini terus terjalin erat dalam berbagai aspek pembentukan regulasi daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :