Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Air Bersih, Sekolah Aman, dan Reformasi OPD: Tiga Raperbup Strategis Kapuas–Lamandau Masuk Meja Harmonisasi

Template_Berita_2025_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dari Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Lamandau pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kahayan. Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan substansi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memperkuat kualitas produk hukum daerah.

Adapun tiga rancangan regulasi yang dibahas meliputi Raperbup Kabupaten Kapuas tentang Pembinaan dan Pengawasan PERUMDAM Tirta Pambelom, Raperbup Kabupaten Kapuas tentang Penerapan Rute Aman Selamat Sekolah, serta Raperbup Kabupaten Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2022 mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan.

Rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri. “Harmonisasi memastikan setiap rancangan regulasi tersusun sistematis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan norma agar dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya. Ia menegaskan ketiga rancangan peraturan ini memiliki nilai strategis dalam peningkatan pelayanan publik, keselamatan masyarakat, serta penguatan kelembagaan pemerintah daerah.

Kegiatan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama perangkat daerah terkait serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Rapat diawali pemaparan hasil telaah yang mencakup teknik penyusunan, kesesuaian dasar hukum, sistematika, dan kejelasan rumusan norma, kemudian dilanjutkan diskusi konstruktif guna menyempurnakan materi muatan masing-masing rancangan peraturan.

Dalam pembahasan Raperbup Kabupaten Kapuas, ditekankan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PERUMDAM Tirta Pambelom untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Selain itu, penerapan Rute Aman Selamat Sekolah dipandang sebagai langkah penting menciptakan lingkungan perjalanan yang aman bagi peserta didik menuju dan dari sekolah.

Sementara itu, pembahasan Raperbup Kabupaten Lamandau menyoroti penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika pembangunan. Perubahan regulasi ini diharapkan meningkatkan koordinasi, efisiensi kerja, serta optimalisasi pelayanan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan ketiga rancangan peraturan segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi regulasi yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, pelayanan publik yang optimal, dan keselamatan masyarakat.

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025.png

Template_Berita_2025_2.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI