Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) Maju Amintas Siburian menghadiri kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, bertempat di Kantor BNN Prov. Kalteng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menunjukkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kalteng. Rabu (05/02/2025)
Dalam press release tersebut, Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dalam beberapa operasi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, Carisoprodol dan Ganja dengan jumlah yang cukup signifikan.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, mengapresiasi langkah BNN dalam memerangi peredaran narkotika dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya ini, khususnya melalui peningkatan kerjasama antara instansi terkait dalam penegakan hukum, pemasyarakatan, serta pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan betapa besar ancaman narkotika terhadap masyarakat. Kemenkum Kalteng akan terus berperan aktif dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara tegas,” ujar M.A Siburian.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara mencampur barang bukti dengan zat cairan kimia lainnya, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, pejabat dari Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi pesan kuat bahwa peredaran narkotika di Kalimantan Tengah akan terus diberantas demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi antara Kemenkum, BNN, dan instansi terkait lainnya, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kalteng dapat semakin efektif, serta dapat meminimalisir dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat umum. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :