Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM (Ruliana Pendah Harsiwi), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kanwil ini membahas koordinasi dan sinkronisasi terkait peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, serta Analis Hukum Kantor Wilayah, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut Hajrianor, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyelaraskan langkah strategis antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM menyampaikan tujuan kunjungan yakni mempererat sinergi pusat dan daerah serta membahas metode, indikator, dan komponen penilaian IPH. Diskusi terbuka juga dilakukan mengenai tantangan dalam pengumpulan dan pelaporan data, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung capaian IPH di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan koordinasi ini sangat strategis untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah bersama agar skor Indeks Pembangunan Hukum di daerah dapat terus meningkat. Dengan komunikasi yang baik, kita berharap lahir rekomendasi yang konkret dan terukur,” ujar Hajrianor.
Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini antara lain terbangunnya komunikasi yang efektif antara instansi pusat dan daerah, sinkronisasi data IPH, meningkatnya komitmen daerah, serta lahirnya rekomendasi strategis guna memperkuat pembangunan hukum. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2025).