
Jakarta – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester II di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 dilaksanakan dengan pembentukan komisi-komisi guna melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai bidang, meliputi Dukungan Manajemen, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, serta Pelaksana Teknis, Selasa (16/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran Kementerian Hukum dalam melakukan evaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam sejumlah komisi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, tergabung dalam Komisi IV yang membahas secara komprehensif isu-isu Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mengikuti pembahasan pada Komisi II terkait Administrasi Hukum Umum, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, tergabung dalam Komisi I yang membahas Dukungan Manajemen.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester II Tahun 2025, setiap komisi merumuskan rekomendasi strategis sebagai hasil evaluasi capaian dan permasalahan kinerja di masing-masing bidang. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan kebijakan dan langkah tindak lanjut di lingkungan Kementerian Hukum.
Hajrianor menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester II merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program Kementerian Hukum berjalan selaras dengan target kinerja nasional. “Melalui pembahasan di masing-masing komisi, diharapkan diperoleh rekomendasi strategis yang mampu memperkuat perencanaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel”, ungkap Hajrianor.
Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, hasil Rakordal Kinerja menjadi dasar penyesuaian rencana aksi dan penguatan pengendalian kinerja Tahun 2026. Implementasi rekomendasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola serta mendorong kualitas layanan hukum yang semakin cepat, tepat, dan berdampak bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






