
Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan menjadi forum koordinasi penting dalam upaya peningkatan tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Rabu (21/01).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalteng, Deny Harlianto serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Kalteng, Yudo Adi Yuwono. Kehadiran para pejabat struktural tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis serta mempercepat tindak lanjut hasil audiensi di masing-masing satuan kerja.
Audiensi ini membahas berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga optimalisasi penggunaan aset negara. Diskusi juga menyoroti pentingnya kesesuaian pengelolaan BMN dengan regulasi yang berlaku serta perlunya koordinasi berkelanjutan guna meminimalisasi potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Melalui audiensi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap terjalin koordinasi yang semakin solid antarunit kerja, sehingga pengelolaan BMN dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan tata kelola aset negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. (Reddok, Humas Kalteng, Januari 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



