Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai narasumber utama dalam program “Kalteng Bicara” yang disiarkan langsung oleh TVRI Kalimantan Tengah. Senin (23/06/2025)
Didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Khudloifah, serta jajaran JFT/JFU dan Helpdesk AHU, kehadiran Joko menjadi sorotan dalam diskusi bertema “Peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah.”
Acara yang dipandu oleh Eka Risti Hartani ini membedah peran penting Kanwil dalam mendukung legalisasi koperasi berbasis desa dan kelurahan, sebagai bagian dari gerakan nasional Koperasi Merah Putih.
Dalam paparannya, Joko Martanto menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum adalah perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah. “Kami mengemban tugas sebagai pelaksana teknis yang menjabarkan kebijakan nasional menjadi implementasi konkret di wilayah provinsi. Peran ini meliputi fungsi pelayanan, pengawasan, fasilitasi, hingga advokasi hukum kepada masyarakat. Mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum seperti pengesahan badan hukum, hingga perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Terkait dengan program Koperasi Merah Putih, Joko menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada ekonomi rakyat. “Dalam implementasinya, Kanwil bertugas mempercepat proses legalisasi badan hukum koperasi secara gratis, memfasilitasi penyuluhan hukum koperasi, serta menjadi penghubung jika ada kendala administratif di daerah,” lanjutnya.
Program ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha desa yang membutuhkan dukungan hukum dalam memperkuat struktur organisasinya. Komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mempercepat layanan administrasi hukum dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah.
Acara ini juga menjadi sarana publikasi dan edukasi yang efektif bagi masyarakat luas untuk lebih memahami prosedur dan manfaat dari legalisasi koperasi secara formal dan sah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)
Foto Dokumetasi :