Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Potensi dan Tantangan KI Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Koordinasi Bidang Kekayaan Intelektual dengan Dinas Perindagkop UKM Pulang Pisau

KIpulpis1.jpg

Pulang Pisau – Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, bersama tim yang terdiri dari Analis KI Ahli Muda, Laila Rahmawati, Analis Permohonan KI, Mariani, Analis Hukum Ahli Muda, Deny Dwi Rahmanto dan Analis KI Pertama, Agus Dwi Susanto, melakukan  koordinasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pulang Pisau. Rabu (23/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut, tim Bidang Kekayaan Intelektual disambut oleh Kepala Bidang Industri Dinas Perindagkop UKM, Dewi Srirejeki. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Pada kesempatan tersebut, Budi menggali informasi terkait potensi KI yang dimiliki oleh Kabupaten Pulang Pisau serta kendala-kendala yang dihadapi, khususnya oleh para pelaku usaha (UMKM). Dewi menjelaskan bahwa saat ini para pelaku UKM di wilayahnya masih belum banyak yang teredukasi mengenai pentingnya perlindungan KI. "Kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual masih belum maksimal. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui manfaat mendaftarkan merek maupun karya cipta mereka, biaya juga menjadi kendala utama hal ini" ujarnya.

Diskusi kemudian berlanjut membahas kawasan karya cipta yang berpotensi dikembangkan di Kabupaten Pulang Pisau. Berbagai potensi lokal yang dapat dijadikan aset kekayaan intelektual, seperti produk kerajinan tangan, olahan pangan khas daerah, serta inovasi-inovasi lokal juga dibahas secara mendalam.

Tidak hanya merek dan hak cipta, pembicaraan turut menyentuh pentingnya perlindungan paten serta desain industri untuk produk-produk yang dihasilkan di Pulang Pisau. Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual dapat meningkat, serta mendorong pendaftaran KI demi perlindungan dan pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, serta mendukung kemajuan sektor industri kreatif dan UMKM di Kabupaten Pulang Pisau. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

KIpulpis2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI